Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian BUMN Belum Bisa Pastikan Status Merpati Airlines

Kementerian BUMN Belum Bisa Pastikan Status Merpati Airlines Merpati Airlines. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan untuk menyetujui proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines dengan para krediturnya. Dalam sidang tersebut, PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan batal pailit.

Meski demikian, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Romengatakan pihaknya belum bisa angkat bicara apakah nantinya perseroan berpelat merah ini bakal kembali beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau tidak. Sebab, Kementerian BUMN belum mempelajari detail kesepakatan dalam perdamaian atau homoligasi seperti apa.

"Kita pelajari dulu putusannya, jadi detail dari homoligasi itu seperti apa. Kalau ini privatisasi, kita berkonsultasi dengan bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati)," ungkap dia di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (15/11).

Pria yang akrab disapa Aloy ini menceritakan, Kementerian BUMN pada dua tahun lalu sempat siap melepas saham Merpati hingga 0 persen kepada pihak swasta selaku investor, namun gagal. Sebagai catatan, bila Merpati melepas seluruh sahamnya, maka perseroan akan melepas status sebagai perusahaan pelat merah.

"2 tahun lalu seperti itu putusan komite. Tapi karena belum ada investor waktu itu kita batal ke DPR. Kan semuanya ujungnya ke DPR," sebut Aloy.

Dia melanjutkan, ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum maskapai benar-benar bisa mengudara. Antara lain, merundingkannya dengan Kementerian Keuangan serta membawa proposal ke Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk dibahas dengan tim privatisasi, untuk selanjutnya hasil dibawa ke DPR.

"Konsultasi dulu dengan Kemenkeu dan Kemenko (Perekonomian), baru dituangkan ke dalam rapat komite. Tapi itu lagi-lagi kita harus mempelajari dulu putusan homoligasinya seperti apa," ucapnya.

Saat ditanya apakah mungkin Merpati melepas status BUMN-nya, Aloy menjawab, ia belum mau banyak bicara sebelum mendalami hasil keputusan. Dia menambahkan, jika itu privatisasi, baru Kementerian BUMN akan mengusulkannya kepada komite.

"Kita ikutin struktur yang di homoligasi seperti apa. Privatisasi yang diharapkan berapa persen. Pasti kita akan ngomong setelahnya," pungkas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Arya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI
Kementerian BUMN Masih Kaji Merger BTN Syariah dan BSI

BTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemprov DKI Tak Akusisi PT KCI
Alasan Pemprov DKI Tak Akusisi PT KCI

Pihaknya sudah mendapatkan tiga kajian untuk mengakuisisi KCI.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Kelanjutan Rencana Merger XL dan Smartfren?
Bagaimana Kelanjutan Rencana Merger XL dan Smartfren?

Berikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Mau Bentuk Holding PT KAI dan INKA
Erick Thohir Mau Bentuk Holding PT KAI dan INKA

Holding kedua perusahaan di BUMN sektor perkeretaapian tersebut untuk memperkuat bisnis satu sama lain.

Baca Selengkapnya
Luhut Ungkap Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Tinggal Ketok Palu
Luhut Ungkap Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Tinggal Ketok Palu

Luhut menegaskan hanya orang yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi KRL Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
Bandara VVIP di IKN Nusantara Ternyata Hanya Layani Tamu Negara, Tidak untuk Penerbangan Komersial
Bandara VVIP di IKN Nusantara Ternyata Hanya Layani Tamu Negara, Tidak untuk Penerbangan Komersial

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap mengajukan pendaftaran Bandara Nusantara AirportĀ di IKNĀ secara internasional kepada ICAO.

Baca Selengkapnya
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027

Pembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.

Baca Selengkapnya
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran

Cak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.

Baca Selengkapnya