Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian BUMN Bentuk Tim Khusus Kaji Penjualan Merpati ke Swasta

Kementerian BUMN Bentuk Tim Khusus Kaji Penjualan Merpati ke Swasta Merpati Airlines. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA direncanakan akan mengudara kembali. Namun nasib perusahaan maskapai tersebut masih belum pasti usai dinyatakan tidak pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya beberapa waktu lalu.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, menyebutkan pihaknya akan segera membentuk tim untuk memproses pelepasan saham Merpati sebagai perusahaan negara. Artinya perusahaan tersebut bisa menjadi swasta sebab potensi porsi saham yang dilepas bisa mencapai 100 persen.

"Iya bisa sampai seluruhnya. Tapi itu kan yang nentuin Menko Perekonomian (Darmin Nasution). Jadi kita belum bicara soal berapa saham dan strukturnya seperti apa," kata Aloy saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/11).

Aloy mengungkapkan tim khusus tersebut juga akan membahas mengenai valuasi dari Merpati sebelum dilepas ke swasta. Namun, sayangnya saat ini belum keluar hitungan pastinya.

Dia juga menegaskan tim khusus tersebut dalam setiap prosesnya akan mengikuti amanah dari putusan PN Surabaya dengan mengundang investor strategis. Proses privatisasi perusahaan pada umumnya memakan waktu satu tahun. Hal ini pun kemungkinan akan terjadi pada Merpati juga.

Terkait soal Kementerian Keuangan yang menolak putusan perdamaian PN Surabaya karena ingin kewajiban Merpati dibayarkan ke lembaga, kata Aloy, harus ada konsultasi baik dari kementerian dan Merpati.

Sementara itu, Aloy enggan membeberkan terkait kemungkinan adanya calon investor baru. Saat ini calon investor Merpati adalah PT Intra Asia Corpora (IAC) yang dimiliki Kim Johanes Mulia. IAC menunjukkan kesungguhannya menghidupkan kembali Merpati dengan rencana menyuntikan dana sebesar Rp 6,4 triliun yang akan dicairkan dalam dua tahun. Hal itu sudah tertuang dalam Perjanjian Transaksi Penyertaan Modal Bersyarat yang dilakukan IAC dan Merpati pada 29 Agustus 2018 yang disaksikan PT PPA.

Adapun alasan Kementerian BUMN rela melepas Merpati menjadi milik swasta karena beban utang yang harus dibayarkan. Dengan masuknya Kim ke Merpati, beban utang itu akan menjadi tanggung jawab Merpati bersama IAC.

Kendati demikian, dia menegaskan Kementerian BUMN tidak akan sembarangan menerima calon investor. Perlu ada kajian atau due dilligence untuk meyakinkan sang investor benar-benar mampu menyelesaikan masalah Merpati Airlines dan membuatnya terbang kembali.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditinggalkan Dua Bank, Erick Thohir Jadi Penentu Investor Baru untuk Perusahaan Ini
Ditinggalkan Dua Bank, Erick Thohir Jadi Penentu Investor Baru untuk Perusahaan Ini

Kementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya
Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Begini Nasib Karyawannya

Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027

Pembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024
Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024

Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024

Baca Selengkapnya
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja

Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya
Tujuh BUMN Masuk Anggota Danantara, Target Setoran Dividen Rp90 Triliun di 2025 Terancam?
Tujuh BUMN Masuk Anggota Danantara, Target Setoran Dividen Rp90 Triliun di 2025 Terancam?

Erick menyebut, kajian terkait dividen berada diranah Kementerian Keuangan sebagai pemilik perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai

Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya