Kementerian Keuangan Diguncang Kabar Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan kembali diguncang kabar tak menyenangkan. Setelah terbongkarnya kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto yang memiliki harta fantastis, kini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menerima laporan adanya transaksi mencurigakan bernilai fantastis di Kementerian Keuangan, yang nilai transaksinya mencapai Rp300 triliun.
Sebagian besar dari transaksi mencurigakan itu ditemukan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dia memastikan temuan ini berbeda dengan kasus harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini sedang diselidiki KPK.
"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru malah. Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu (laporan) hari ini," ujar Mahfud di UGM, Rabu (8/3).
-
Apa aset terbesar Menteri Trenggono? Secara rinci kekayaan terbesar, Menteri Trenggono berasal dari kepemilikan aset berupa surat berharga sebesar Rp2,2 triliun.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud mengaku sudah melaporkan temuan timnya kepada Kementerian Keuangan dan PPATK. Dia pun mendesak transaksi fantastis itu segera dilacak.
"Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). PPATK juga sudah kita sampaikan," sambung Mahfud.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan melaporkan ada 69 pegawainya yang dicurigai karena kepemilikan harta yang dianggap tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun Mahfud menyebut, transaksi mencurigakan 69 pegawai tersebut jumlahnya tidak besar. Sebaliknya temuan terbaru timnya ini yang perlu dilacak karena nilainya mencapai ratusan triliun
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai (transaksi mencurigakan) enggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak," katanya.
Dia memastikan data terkait temuan transaksi mencurigakan ini bisa dipertanggungjawabkan. Mahfud bahkan mengklaim memegang data tertulis tentang transaksi mencurigakan tersebut.
"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks. Ada datanya tertulis," kata dia.
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Mahfud MD terkait adanya transaksi janggal para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai Rp300 triliun.
Ivan menyebut laporan hasil analisis terkait sudah dia sampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009. Namun, Ivan tidak menjelaskan lebih detil tindak lanjut Kemenkeu atas laporan tersebut.
"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Kemenkeu Baru Terima Laporan
Kementerian Keuangan telah menerima laporan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang dicurigai melakukan tindak pencucian uang.
"Yang disampaikan pak Menkopolhukam infonya baru disampaikan hari ini," kata Dirjen Bea Cukai Askolani dalam konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3).
Askolani menyebut laporan tersebut bersumber dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga perlu ada koordinasi lebih lanjut karena data tersebut belum diterima Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan).
"Basisnya adalah dari PPATK, dari hal itu perlu koordinasi, infonya kan belum diterima pak Irjen, tapi pasti pak Irjen akan komunikasi dengan pak Menkoplhukam tentang itu," tuturnya.
Untuk itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan akan berkomunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan langsung data-data tersebut. Sehingga bisa dibedah dan ditindaklanjuti dengan segera.
"Kemungkinan Irjen komunikasi dengan PPATK untuk melihat langsung, mendapatkan langsung dan membedah informasi yang disampaikan itu dilakukan segera pak Irjen sesuai mekanisme yang ada selama ini," kata Askolani.
Bongkar Kasus Korupsi Kemenkeu bisa dari Kejanggalan LHKPN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan transaksi mencurigakan dapat menjadi bukti permulaan untuk sebuah dugaan tindak pidana korupsi.
"Bisa saja (jadi bukti permulaan) dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset yang kemudian tidak dilaporkan," kata Alex saat dikonfirmasi, seperti dikutip Rabu (1/3).
Namun demikian, adanya dugaan tindak pidana belum bisa secara langsung dilakukan penindakan. Hanya saja, KPK akan melihatnya sebagai sebuah indikasi dan informasi awal.
"Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan tapi itu bisa menjadi indikasi. Informasi awal," jelas Alex.
Alex mengungkap, berdasarkan pengalaman KPK, banyak pejabat yang tidak melapor. Bahkan, ada pejabat yang tidak jujur melaporkan harta kekayaannya.
"Banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya dan lihat profilnya tidak match. Kita lihat pekerjaan yang bersangkutan selalu penyelenggara negara atau sebagai ASN enggak cocok. Sekalipun dia pejabat (pangkat) sangat rendah," Alex menutup.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaPenanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca Selengkapnya