Kementerian Keuangan tarik pajak rekening warisan orang meninggal
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018. Aturan tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Adapun beleid tersebut mengatur kewajiban lembaga jasa keuangan untuk melaporkan rekening keuangan atas warisan yang belum terbagi dari orang yang sudah meninggal kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Baleid ini berlaku efektif sejak diundangkan pada 19 Februari 2018 dan ditandatangani Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Rekening keuangan yang wajib dilaporkan merupakan rekening keuangan yang telah diidentifikasi adalah milik satu atau lebih orang pribadi atau entitas, serta entitas non-keuangan pasif. Demikian dikutip dari SJDIH Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (5/3).
-
Bagaimana cara membayar utang orang meninggal? Seperti hal-nya dengan warisan, hal tersebut juga diterapkan dalam hal piutang. Waris tidak hanya berlaku atas harta benda namun juga utang dan piutang.
-
Apa artinya membayar utang setelah orang meninggal? 'Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, Maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.' (HR Ibnu Majah).
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris? 'Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya,' ungkap Maulana.
-
Bagaimana pembagian harta warisan? Melalui kedua sumber tersebut, hukum mengenai pembagian harta warisan menurut Islam kemudian diatur kembali oleh para ahli hukum melalui regulasi yang kini berlaku di Indonesia.
-
Siapa yang menyerahkan santunan ahli waris? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
-
Siapa saja yang berhak mendapatkan warisan? Ahli waris utama biasanya terdiri dari anak, suami atau istri, serta orang tua, namun dalam beberapa situasi, saudara kandung atau kerabat lain juga bisa menjadi ahli waris.
Adapun orang pribadi yang wajib dilaporkan adalah setiap orang yang merupakan subjek pajak dalam negeri dari yurisdiksi tujuan pelaporan dan memperoleh warisan yang belum terbagi dari orang pribadi yang sudah meninggal. Informasi keuangan nasabah yang wajib dilaporkan lembaga keuangan kepada Ditjen Pajak, salah satunya adalah saldo atau nilai rekening keuangan per 31 Desember pada tahun kalender pelaporan.
Untuk wajib pajak orang pribadi, saldo rekening yang wajib dilaporkan minimal USD 1 juta atau Rp 1 miliar. Sementara itu, rekening keuangan yang dipegang oleh entitas, tidak ada batasan saldo rekeningnya. Sedangkan dengan perusahaan asuransi wajib lapor polis asuransi dengan nilai pertanggungan nasabah paling sedikit Rp 1 miliar.
Adapun entitas yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud merupakan setiap entitas yang negara domisilinya merupakan yurisdiksi tujuan pelaporan, kecuali :a. Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan secara teratur di satu atau lebih bursa efekb. Entitas yang berelasi (related entity) dengan perusahaan sebagaimana dimaksud pada huruf ac. Entitas pemerintahd. Organisasi internasionale. Bank sentralf. WK, WK Lainnya, dan/atau entitas Lain, yang penjabaran secara rincinya tercantum dalam lampiran PMK tersebut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panduan penyelesaian kredit mobil jika debitur meninggal, termasuk cek asuransi dan opsi pelunasan
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai cara membayar utang ke orang yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaApa itu surat wasiat, pentingnya membuat wasiat, jenisnya, dan cara membuatnya, berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaHingga Juni 2024, OJK menyetujui penetapan pembubaran atas 6 Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan Program Pensiun Manfaat Pasti.
Baca SelengkapnyaManfaat pensiun bagi warga negara baik itu dari ASN, TNI polri, pekerja formal itu relatif sangat kecil.
Baca SelengkapnyaIptu Benny F. Surbakti memberikan tips bagaimana seorang anak bisa membalik nama kendaraan bermotor milik orang tua yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaDJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.
Baca Selengkapnya