Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian Lembaga Diberi Masa Transisi 5 Tahun Benahi Formasi Pegawai

Kementerian Lembaga Diberi Masa Transisi 5 Tahun Benahi Formasi Pegawai pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan masa transisi kepada instansi pemerintah selama 5 tahun untuk membenahi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Ini dalam rangka rencana penghapusan tenaga honorer.

"Masa transisi 5 tahun ini untuk merapikan, kalau tidak akan terus masalah," kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (27/1).

Selama lima tahun masa transisi, dia ingin tiap instansi pemerintah melakukan peninjauan kembali hal-hal yang sudah dilakukan. Masa transisi ini harus dimanfaatkan sebagai waktu menata kembali formasi pegawai sesuai kebutuhan.

Setiawan menyebutkan, saat ini pemerintah sedang mengkalkulasi kebutuhan tenaga kerja. Sebenarnya hal ini bisa saja dilakukan dalam waktu satu sampai dua tahun. Hanya saja terganjal kemampuan anggaran dari masing-masing instansi pemerintah.

Meski begitu, tiap instansi tetap diperbolehkan mengajukan jabatan yang dibutuhkan. Untuk mekanisme PPPK sudah seperti yang ditetapkan seperti melaporkan kepada Kementerian PANRB.

Tenaga Pendukung

Memang tiap tahunnya akan ada evaluasi. Dari berbagai permintaan tersebut akan dipertimbangkan dari segi kebutuhan dan melihat skala prioritas. Jika sudah disetujui Menteri PAN-RB, maka dilanjutkan diskusi dengan Kementerian Keuangan dan meminta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan melibatkan juga Kementerian terkait.

Sementara itu, terkait tenaga pendukung di lingkungan instansi pemerintah seperti tenaga ahli, satuan keamanan, petugas kebersihan, juri masak dan pengemudi perekrutannya melalui pihak ketiga.

Saat ini, ada 438.590 tenaga honorer k2 yang tidak lolos seleksi tahun 2013. Secara bertahap para tenaga honorer ini didorong untuk mengikuti seleksi menjadi ASN baik lewat jalus CPNS maupun PPPK.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Skema Pemindahan PNS ke Kementerian Baru Kabinet Prabowo, Harus Rampung Sebelum 2025
Begini Skema Pemindahan PNS ke Kementerian Baru Kabinet Prabowo, Harus Rampung Sebelum 2025

Proses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN

UU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Baca Selengkapnya
UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan
UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan

Mulai 2024 nanti, Kementerian PAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?

Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS

Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Aturan Turunan UU ASN Dikebut, Dipastikan Tak Ada PHK dan Penurunan Penghasilan Tenaga Honorer
Aturan Turunan UU ASN Dikebut, Dipastikan Tak Ada PHK dan Penurunan Penghasilan Tenaga Honorer

Pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penanganan tenaga non-ASN atau honorer.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik

Pengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Terpaksa Diberhentikan Jika Pejabat Pembina Kepegawaian Tak Lakukan Ini
Tenaga Honorer Terpaksa Diberhentikan Jika Pejabat Pembina Kepegawaian Tak Lakukan Ini

Abdullah Azwar Anas mengatakan rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja

RUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.

Baca Selengkapnya