Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian PANRB Heran Masih Ada Guru Honorer Digaji Rp300.000 per Bulan

Kementerian PANRB Heran Masih Ada Guru Honorer Digaji Rp300.000 per Bulan guru honorer di Bogor. ©2019 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi mengenai guru honorer. Salah satu permasalahan yang terjadi pada guru honorer adalah upah yang tidak layak, yaitu Rp300.000 per bulan.

"Ketika permasalahan muncul, ini salah satunya kok masih ada diberikan penghasilan Rp300 ribu?" kata Setiawan, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (27/1).

Dia menjelaskan, guru honorer yang diangkat resmi seharunya penghasilannya sesuai Upah Minimum Regional (UMR) wilayah. Dia pun mempertanyakan proses perekrutan guru honorer yang masih mendapat upah rendah.

"Tidak mungkin guru honorer yang diangkat resmi penghasilannya rendah," tuturnya.

Menurutnya, permasalahan tersebut di luar kontrol instansinya, sebab menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kementerian PANRB akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencari solusi agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali.

"Itu yang tidak bisa kita kontrol. Kita melakukan komunikasi dengan kemendikbud bagaimana," tandasnya.

Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK

Pemerintah menerapkan masa transisi pengangkatan pegawai honorer K2 menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk pengangkatan tersebut ada proses seleksi, namun bagaimana nasib yang tidak lulus?

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pegawai honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK harus memenuhi syarat yang ditetapkan, serta sesuai porsi jabatan yang dibutuhkan setiap instansi.

"Bagi tenaga honorer yang masih memenuhi syarat silakan ikut tes seleksi," kata Setiawan, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (27/1).

Bagi pegawai honorer yang tidak lulus mengikuti seleksi PPPK, nasibnya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersangkutan. Jika instansi tetap memerlukan, tenaga pegawai honorer masih bisa dipekerjakan.

"Bagi yang tidak lulus kurang lebih diserahkan ke Pemda masing-masing," tuturnya.

Dia menegaskan, pegawai honorer yang bekerja setelah tidak lulus seleksi PPPK harus mendapat gaji yang layak, dengan besarannya sesuai Upah Minimum Regional (UMR) wilayah masing-masing. "Kemudian di tetap bekerja, tapi diberikan UMR sesuai wilayah," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Riset: 74 Persen Guru Honorer Bergaji di Bawah UMK, Ada yang Terima Rp785.000 Sebulan
Riset: 74 Persen Guru Honorer Bergaji di Bawah UMK, Ada yang Terima Rp785.000 Sebulan

Agung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan
Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan

Guru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemotongan Upah hingga Sisa Rp300 Ribu, Inspektorat DKI Kumpulkan Data Jumlah Guru Honorer
Kasus Dugaan Pemotongan Upah hingga Sisa Rp300 Ribu, Inspektorat DKI Kumpulkan Data Jumlah Guru Honorer

Pendataan ulang guru honorer tersebut untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.

Baca Selengkapnya
Viral Guru Honorer Spill Gaji Rp250 Ribu Per Bulan di Medsos, Ini Kata Pemprov NTT
Viral Guru Honorer Spill Gaji Rp250 Ribu Per Bulan di Medsos, Ini Kata Pemprov NTT

Viral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.

Baca Selengkapnya
Ditanya Berapa Gaji Guru Honorer di Ende, Jawabannya Sungguh Amat Menyakitkan
Ditanya Berapa Gaji Guru Honorer di Ende, Jawabannya Sungguh Amat Menyakitkan

Nasib para tenaga pendidik di sebuah SMK di Ende berikut ini pun menuai rasa keprihatinan.

Baca Selengkapnya
Banyuwangi Alokasikan Rp 258 Miliar Bayar PPPK, 97% untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Banyuwangi Alokasikan Rp 258 Miliar Bayar PPPK, 97% untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Janji Pramono Naikkan Gaji Honorer di Jakarta Setara UMR
Janji Pramono Naikkan Gaji Honorer di Jakarta Setara UMR

Pramono Anung berjanji akan menaikkan gaji guru honorer di Jakarta setara dengan upah minimum regional (UMR) Jakarta yakni sekitar Rp5 juta.

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Gajian, Wanita Guru Honorer Ini Tak Menyangka Hanya Dapat Rp 150 Ribu Selama Sebulan Kerja
Pertama Kali Gajian, Wanita Guru Honorer Ini Tak Menyangka Hanya Dapat Rp 150 Ribu Selama Sebulan Kerja

Wanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ingin Gaji Guru Rp30 Juta, PDIP: Bukan Tidak Mungkin
Ganjar Ingin Gaji Guru Rp30 Juta, PDIP: Bukan Tidak Mungkin

Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, selama ini kita mengakui pentingnya guru untuk pembangunan sumber daya manusia.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN

Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya