Kementerian PANRB Heran Masih Ada Guru Honorer Digaji Rp300.000 per Bulan
Merdeka.com - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi mengenai guru honorer. Salah satu permasalahan yang terjadi pada guru honorer adalah upah yang tidak layak, yaitu Rp300.000 per bulan.
"Ketika permasalahan muncul, ini salah satunya kok masih ada diberikan penghasilan Rp300 ribu?" kata Setiawan, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (27/1).
Dia menjelaskan, guru honorer yang diangkat resmi seharunya penghasilannya sesuai Upah Minimum Regional (UMR) wilayah. Dia pun mempertanyakan proses perekrutan guru honorer yang masih mendapat upah rendah.
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
-
Dimana guru honorer mendapat gaji terendah? Ada pula gaji guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Perbedaan gaji tersebut tergantung lokasi mengajar.
-
Kenapa gaji guru di Indonesia rendah? Pertimbangannya, pendapatan yang dianggap tidak cukup mensejahterakan kehidupan.
-
Kenapa Pramono Anung berjanji untuk memberikan gaji UMP kepada guru ngaji? Dikatakan oleh Pramono bahwa selama ini para guru honorer termasuk guru PAUD, guru ngaji dan sebagainya mendapatkan tunjangan maksimum kurang lebih hanya Rp2 juta, bahkan lebih kecil.'Maka yang seperti ini berhak untuk mendapatkan upah minimum regional yaitu sebesar Rp5 juta lebih sedikit,' kata Pramono.
-
Bagaimana cara guru PAUD di Banyuwangi mendapat insentif? Insentif diserahkan dalam 4 termin, atau 3 bulan sekali. 'Tiap orang mendapatkan insentif Rp 6 juta per tahunnya. Yang kemarin kami terimakan adalah termin pertama,' terang Suratno.
-
Kenapa guru PAUD di Banyuwangi mendapat insentif? Insentif untuk guru PAUD non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus.
"Tidak mungkin guru honorer yang diangkat resmi penghasilannya rendah," tuturnya.
Menurutnya, permasalahan tersebut di luar kontrol instansinya, sebab menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kementerian PANRB akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencari solusi agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali.
"Itu yang tidak bisa kita kontrol. Kita melakukan komunikasi dengan kemendikbud bagaimana," tandasnya.
Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK
Pemerintah menerapkan masa transisi pengangkatan pegawai honorer K2 menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk pengangkatan tersebut ada proses seleksi, namun bagaimana nasib yang tidak lulus?
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pegawai honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK harus memenuhi syarat yang ditetapkan, serta sesuai porsi jabatan yang dibutuhkan setiap instansi.
"Bagi tenaga honorer yang masih memenuhi syarat silakan ikut tes seleksi," kata Setiawan, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (27/1).
Bagi pegawai honorer yang tidak lulus mengikuti seleksi PPPK, nasibnya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersangkutan. Jika instansi tetap memerlukan, tenaga pegawai honorer masih bisa dipekerjakan.
"Bagi yang tidak lulus kurang lebih diserahkan ke Pemda masing-masing," tuturnya.
Dia menegaskan, pegawai honorer yang bekerja setelah tidak lulus seleksi PPPK harus mendapat gaji yang layak, dengan besarannya sesuai Upah Minimum Regional (UMR) wilayah masing-masing. "Kemudian di tetap bekerja, tapi diberikan UMR sesuai wilayah," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agung juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia masih lebih banyak dari pada guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaGuru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaPendataan ulang guru honorer tersebut untuk bisa memastikan jumlah tenaga pendidik mulai dari guru honorer, PNS dan P3K yang masih aktif.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaNasib para tenaga pendidik di sebuah SMK di Ende berikut ini pun menuai rasa keprihatinan.
Baca SelengkapnyaAlokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji akan menaikkan gaji guru honorer di Jakarta setara dengan upah minimum regional (UMR) Jakarta yakni sekitar Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaWanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, selama ini kita mengakui pentingnya guru untuk pembangunan sumber daya manusia.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca Selengkapnya