Kementerian PU-Pera kembali kantongi anggaran perumahan TNI-Polri
Merdeka.com - Badan Anggaran DPR-RI meminta pembangunan perumahan prajurit TNI dan Polri dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Dengan demikian, Kementerian dipimpin Basuki Hadimulyono itu tetap mengantongi anggaran Rp 1,7 triliun untuk merealisasikan proyek tersebut.
Semula, Komisi V DPR-RI sepakat memangkas anggaran Kementerian PU-Pera sebesar Rp 1,7 triliun untuk pembangunan perumahan TNI-Polri dalam rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2015. Sebab, Komisi I sudah mengabulkan permintaan TNI agar anggaran pembangunan perumahan untuk prajurit diserahkan ke Kementerian Pertahanan.
"Jadi tadi pagi diputuskan di badan anggaran, jadi gak boleh lagi berubah pagunya. Tadinya memang dikurangi Rp 1,7 triliun untuk perumahan TNI-Polri. Tapi tadi pagi diptuskan di badan anggaran gak boleh dan kembali lagi ke Kementerian PU-Pera," kata Basuki saat ditemui di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2).
-
Apa saja yang dibangun Kementerian PUPR untuk air? Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia telah memperkuat infrastruktur air seperti membangun 42 bendungan, 1,18 juta hektare jaringan irigasi.
-
Apa yang akan dibangun dengan anggaran Rp16 triliun di IKN? 'Dugaan saya secara politik ini adalah komitmen prabowo terhadap IKN, setelah Pak Jokowi selesai nanti. Tapi disisi lain secara realitas uangnya juga enggak ada, nggak banyak uang yang bisa diinvestasikan ke situ,' Eko menilai anggaran sebesar Rp16 triliun paling tidak hanya bisa membangun kantor para menteri.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Apa aset terbesar Menteri Trenggono? Secara rinci kekayaan terbesar, Menteri Trenggono berasal dari kepemilikan aset berupa surat berharga sebesar Rp2,2 triliun.
-
Dimana rumah menteri di IKN dibangun? Menteri PUPR Basuji Hadimuljono mengatakan, rumah para menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) lebih kecil ketimbang rumah menteri di Widya Chandra (Wichan), Jakarta.
Dengan begitu, kata Basuki, tambahan anggaran Kementerian PU-Pera dalam RAPBN-P 2015 kembali menjadi Rp 33,8 triliun.
Secara umum, menurut Basuki, pihaknya sudah mulai membangun perumahan murah di sejumlah daerah. Seperti perumahan buruh di Tangerang dan Bandung, Perumahan untuk pegawai negeri sipil di Ternate.
"Ternate yang Sofifi itu karena Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi sudah ke sana. Kemudian di gunung Sitoli, Nias. Nanti mau digroundbreaking bareng," (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perumnas siap menjalankan perannya sebagai pengembang milik pemerintah dalam proyek ini.
Baca SelengkapnyaAra akan menemui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi lahan gratis.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibagi dua dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN sudah melakukan koordinasi awal dengan Satgas Perumahan mengenai penataan satu juta rumah.
Baca SelengkapnyaHashim mengaku telah ditunjuk langsung oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaAra akan membicarakan lebih lanjut dan mendengar masukan dari semua pihak.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementerian Pertahanan menjadi yang terbesar di 2024.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diketahui meningkat dari usulan anggaran tahun 2024
Baca SelengkapnyaPerusahaan pelat merah ini butuh suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) untuk menopang program milik Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo siap menggelontorkan dana sebanyak Rp150 triliun untuk proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaRapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari dan diikuti beberapa anggota Komisi I lainnya.
Baca Selengkapnya