Kementerian PUPR bangun fasilitas sanitasi tata Sungai Citarum

Merdeka.com - Pemerintah tengah melakukan penataan terhadap sungai Citarum karena telah tercemar sampah dan limbah industri. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, di mana revitalisasi limbah Sungai Citarum akan dilakukan awal tahun 2018.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab memperbaiki badan sungai Citarum. Sebelum sampah dan limbah industri masuk ke sungai, Kementerian PUPR juga yang bertanggung jawab menatanya.
"Kami bertanggung jawab di badan sungainya, ini kan yang menjadi masalah utama di Citarum adalah sampah sanitasi tanggung jawabnya PUPR. Apakah sampah industri atau sampah rumah tangga. Jadi sebelum masuk ke sungai itu juga tanggung jawab PUPR," kata Menteri Basuki, ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/1).
Guna menata sungai Citarum, pihaknya akan membangun fasilitas sanitasi untuk sampah industri dan rumah tangga. Saat ini telah dilakukan penegakan hukum oleh TNI dan Polri agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai Citarum.
Sebab, perbaikan memang sudah dilakukan, namun upaya penegakan hukum terhadap masyarakat baru kali ini dilakukan. "Masyarakat oleh panglima itu dilakukan penegakan hukum untuk tidak membuang sampah. Tapi bukan berarti itu terus selesai kami bertanggung jawab untuk membangun sanitasi-sanitasinya baik itu untuk rumah tangga maupun industri," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Penataan mulai dilakukan pada Februari 2018 mendatang. Pemerintah akan melakukan rapat terbatas di Bandung mengenai penataan Citarum. Saat ini tengah dipersiapkan untuk sosialisasi penataan Citarum.
"Jadi kami nanti mudah-mudahan tidak ada perubahan tanggal 16 Januari 2018 diatur pak Teten ratas di Bandung. Sesudah itu kita berharap kalau presiden setuju, perpres semua kita harapkan satu bulan dari situ kita semua langsung kerja," kata Menko Luhut di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/1).
Menurutnya, Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengambil tindakan tegas pada orang yang membuang limbah ke sungai. Sebab, selama ini diakui belum ada penegakan.
"Jadi, selama ini tidak ada terintegrasi dengan presiden dan perintahnya supaya terintegrasi. Nah, karena itu bagian saya dari hulu ke hilirnya ke sini," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya