Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian PUPR Siapkan Rp118 Triliun untuk Belanja Produk Dalam Negeri di 2023

Kementerian PUPR Siapkan Rp118 Triliun untuk Belanja Produk Dalam Negeri di 2023 Pembangunan Tol BORR. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen meningkatkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN). Ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, di mana Presiden RI menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda dan BUMN untuk membelanjakan anggaran negara sebesar 40 persen untuk produk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dan minimal Rp 400 triliun untuk PDN.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), belanja Produk Dalam Negeri (PDN) minimal Rp400 triliun dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,7 persen dari APBN/D, sebesar 0,4 persen dari belanja PDN oleh BUMN, hingga membuka 2 juta lapangan kerja baru.

"Terkait hal ini, Bapak Presiden RI sudah mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Pemerintah Pusat, Daerah, dan BUMN diinstruksikan sebesar-besarnya menggunakan APBN/D untuk membeli produk lokal, bukan produk impor," ujar Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan di Jakarta, Selasa (22/11).

Orang lain juga bertanya?

Dalam catatan dia, dari pagu TA 2022 sebesar Rp106 triliun, Kementerian PUPR berkomitmen belanja PDN sebesar Rp80,48 Triliun (PDN sebesar 84,9 persen dari Pagu pagu per 21 Maret 2022).

Kemudian di tahun 2023, komitmen belanja PDN PUPR akan dinaikkan menjadi Rp118,94 triliun atau sebesar 95 persen dari pagu anggaran 2023 yang disetujui DPR RI sekitar Rp 125 triliun.

"Hal ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden untuk mengurangi impor sampai dengan 5 persen di Tahun 2023," katanya.

Penggunaan produk dalam negeri, dalam hal ini produk Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi (UMKK), diatur penggunaannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, di mana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Aturan Resmi Belanja Produk Dalam Negeri

Kebijakan ini juga telah dituangkan dalam pengaturan Pengadaan Barang/Jasa, di mana preferensi harga diberikan jika terdapat Produk Dalam Negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40 persen.

"Dukungan dari seluruh jajaran satker/PPK untuk benar-benar mengendalikan kegiatan pada paket-paketnya sangat diperlukan. Saya perintahkan bagi Pejabat Tinggi Madya untuk mengawasi dengan ketat penggunaan barang impor dan tenaga kerja asing," tegas Yudha.

Dirjen Bina Konstruksi juga menyampaikan, untuk memastikan ketersediaan PDN sesuai kebutuhan spesifikasi. Jika terpaksa menggunakan barang impor atau TKA, harus diproses permohonan persetujuan penggunaannya sesuai SOP pada Surat Menteri Nomor PB.0101-Mn/2075 tanggal 17 Oktober 2022 tentang Pengendalian Penggunaan Barang Impor dan Tenaga Kerja Asing di Kementerian PUPR dan BUKU KITA (Kendali Impor dan Tenaga Asing).

"Melalui surat tersebut, saya juga meminta kita semua untuk mengendalikan belanja impor dan TKA sebesar maksimal 10 persen pada Tahun 2022 dan 5 persen pada Tahun 2023-2024. Selain itu, untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), saya juga meminta agar penggunaan materialnya mengutamakan produk dalam negeri, terutama yang telah memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi persyaratan SNI," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Telah Belanjakan Anggaran Rp1.369 Triliun Hingga Akhir September 2023
Pemerintah Telah Belanjakan Anggaran Rp1.369 Triliun Hingga Akhir September 2023

Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan 2,6 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun

Realisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, Realisasi Belanja Produk Lokal Kementerian/Lembaga Baru Rp436,7 Triliun
Jelang Akhir Tahun, Realisasi Belanja Produk Lokal Kementerian/Lembaga Baru Rp436,7 Triliun

Jumlah itu masih di bawah target belanja produk dalam negeri tahun ini sebesar Rp778 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Pamer BUMN Sumbang ke Kas Negara Rp2.000 Triliun selama 3 tahun
Erick Thohir Pamer BUMN Sumbang ke Kas Negara Rp2.000 Triliun selama 3 tahun

Hingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.

Baca Selengkapnya
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri

Adapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.

Baca Selengkapnya
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun

Angka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Investasi Tahun 2023 Meningkat 17,5 Persen
FOTO: Realisasi Investasi Tahun 2023 Meningkat 17,5 Persen

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Antisipasi Penurunan Kinerja APBN Terdampak Perlambatan Ekonomi Global
Sri Mulyani Antisipasi Penurunan Kinerja APBN Terdampak Perlambatan Ekonomi Global

Sri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen

“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Potensi Belanja Produk UMKM Diprediksi Capai Rp2.000 Triliun
Potensi Belanja Produk UMKM Diprediksi Capai Rp2.000 Triliun

Potensi ini mengacu pada potensi dari masing-masing sektor, mulai dari belanja pemerintahan hingga BUMN.

Baca Selengkapnya