Kemnaker Investigasi Kasus Kaburnya 5 Calon Pekerja Migran di Malang
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan investigasi terkait adanya lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang nekat kabur dengan meloncat dari lantai 4 mess penampungan di Balai Latihan Kerja (BLK) Central Karya Semesta (CKS), Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (9/6) malam.
Untuk penanganan kasus tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memerintahkan Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang untuk menangani kasus yang menuai sorotan masyarakat itu.
"Menaker menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke lokasi kejadian untuk menangani kasus tersebut dengan baik," ujar Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang di Jakarta, Jumat (11/6).
-
Bagaimana Kemnaker menerapkan K3 di tempat kerja? Salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, bahwa Syarat K3 Lingkungan Kerja salah satunya yaitu Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan K3 untuk tenaga kerja UMKM? Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Dalam arahannya kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan, Dirjen Haiyani menegaskan agar Tim bertindak cepat dan cermat. Kasusnya harus dipetakan apakah lima orang yang diduga CPMI melompat tersebut sedang mengikuti pelatihan keterampilan atau ditampung akan diberangkatkan bekerja ke luar negeri.
"Saya minta kasusnya harus didalami dengan baik. Peristiwa ini sangat mengejutkan, di tengah-tengah adanya pembatasan penempatan PMI karena pandemi, muncul berita lima orang diduga CPMI melompat dari gedung BLK luar negeri," ungkapnya.
Sebelumnya, calon TKW ( Tenaga Kerja Wanita) kabur meloncat dari atap bangunan penampungan di Kota Malang. Akibat kejadian tersebut, tiga dari lima orang mengalami patah tulang di kaki.
Korban berusaha kabur dari lantai empat bangunan Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Rajasa Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang. Korban terjatuh dari ketinggian di jalan berpaving pinggir gedung bangunan.
Korban dalam kondisi kesakitan mendapatkan pertolongan warga sekitar lokasi kejadian dan dievakuasi ke Rumah Sakit. Darah kering pun masih terlihat tercecer di paving dan menempel di tembok.
Kesaksian Warga
Siti Romlah, warga sekitar lokasi mengungkapkan lima orang berhasil kabur dari bangunan. Namun tiga orang terluka setelah berteriak meminta tolong warga sekitar.
"Korban minta tolong tapi saya tidak berani, akhirnya korban dibawa ke sana (menjauh) ditolong warga di sebelah sana," terangnya di lokasi kejadian, Kamis (10/6).
Korban sudah dalam posisi tergeletak kesakitan di makam yang berjarak sekitar 10 meter dari bangunan. Tiga teman korban kabur sambil meminta tolong ke warga sekitar lokasi.
Warga pun mengevakuasi korban dalam kondisi kesakitan. Video warga menolong para korban pun beredar viral. Korban dalam video itu mengungkapkan perlakuan buruk di ruang penampungan. Sehingga banyak yang ingin kabur karena tidak betah. "Waktu Lebaran ada yang mati, kita disuruh diam. Kalau ada yang ngomong kita dihukum," kata salah satu korban dalam video tersebut.
Handphone korban mengaku disita dan keseharian dipaksa mengikuti kegiatan yang padat. Korban dengan logat Indonesia Timur itu juga menyebut kalau lembaga tersebut tidak resmi.
Pihak PJTKI saat didatangi di lokasi tidak membukakan pintu, hanya seorang penjaga mengaku tidak tahu kejadian tersebut. Ia mengaku bekerja di shif pagi, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut. "Saya tidak tahu, beda shift. Silakan ke kantor polisi saja," kata pria yang didampingi dua orang perempuan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan kejadian tersebut. Saat ini sejumlah saksi sedang dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. "Kita sebelumnya mendapatkan laporan kalau ada orang melompat dari PJTKI. Kita sudah melakukan olah TKP, mencari keterangan dan bukti-bukti dari para saksi," kata Tinton di Polresta Malang Kota.
Tinton mengungkapkan, tiga orang korban sedang dirawat di rumah sakit, namun belum dapat dimintai keterangan. Saat ini, polisi sedang fokus mengumpulkan keterangan alat bukti dari pengelola.
Proses pemeriksaan saksi sedang berlangsung, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih banyak. Polisi juga belum dapat memberikan keterangan tentang status PJTKI.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)
Baca SelengkapnyaKPK meneruskan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaKasus itu terjadi saat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi Menaker. Hari ini, Kamis (5/10), KPK memeriksa Politikus PKB Reyna Usman.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia memberikan keterangan lengkap terkait penggeledahan
Baca SelengkapnyaCak Imin menjabat sebagai Menaker pada 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Baca Selengkapnya