Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemnaker Prediksi Subsidi Upah Rp1 Juta Cair Minggu Depan

Kemnaker Prediksi Subsidi Upah Rp1 Juta Cair Minggu Depan Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19. Rencana bantuan tersebut akan disalurkan mulai minggu depan.

"Belum, kita terus merampungkan kelengkapan termasuk data, mudah-mudahan awal minggu depan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi kepada Liputan6.com, Kamis (5/8).

Adapun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data tahap I sebanyak 1 juta calon penerima manfaat BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7) lalu.

"Kami menyerahkan data tahap I sebanyak 1 juta data kepada Kemnaker pada hari jumat yang lalu (30/07). Untuk tahapan selanjutnya, proses verival dan transfer akan dilanjutkan oleh Kemnaker,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.

Ketentuan Subsidi Upah

Sebagai informasi, BSU tahun ini ditargetkan untuk 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021.

Selain itu, terdapat penyesuaian pada kriteria penerima BSU tahun 2021 ini, antara lain batas maksimal upah menjadi Rp3,5 juta atau jika Upah Minimum setempat lebih tinggi, maka akan mengacu pada Upah Minimum yang berlaku.

Sementara untuk masa kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK ditentukan hingga bulan Juni 2021. Penyaluran dana BSU ini diberikan kepada pekerja terdampak yang berada di wilayah PPKM kategori Level 3 dan 4 di seluruh Indonesia.

Terakhir, untuk rekening bank yang bisa menerima BSU ini hanya diperkenankan menggunakan Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Besaran BSU tahun 2021 mencapai Rp 500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus atau total mencapai Rp 1 juta.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap untuk Pekerja
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap untuk Pekerja

Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan beserta panduan lengkapnya untuk pekerja.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% jadi Rp5,39 Juta
Tok! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% jadi Rp5,39 Juta

Sebelum besaran UMP ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp200.000/Bulan Hingga Maret 2024
Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp200.000/Bulan Hingga Maret 2024

Arief Prasetyo Adi menyebut telah melakukan prognosa kebutuhan pangan pada Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
VIDEO: Kejutan! Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen

Prabowo Subianto secara langsung mengumumkan upah minimum tahun 2025 naik menjadi 6,5 persen

Baca Selengkapnya
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Daftar Lengkap UMK 2025 se-Jabar, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Pemprov memastikan seluruh usulan UMK dari kabupaten dan kota telah memenuhi ketentuan Permenaker untuk naik 6,5 persen dibanding UMK 2024.

Baca Selengkapnya