Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kena kasus bioremediasi, Chevron tetap komitmen jalankan operasi

Kena kasus bioremediasi, Chevron tetap komitmen jalankan operasi Chevron. REUTERS

Merdeka.com - Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia (CPI) Albert Simanjuntak mengatakan CPI tetap berkomitmen untuk menjalankan operasi sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani pemerintah. Menurut dia, perusahaan asal Amerika Serikat ini tidak bakal hengkang karena kasus bioremediasi.

"Chevron perusahaan yang bertanggung jawab. Kita punya tanggung jawab untuk pemerintah Indonesia sesuai dengan kontrak yang berlaku. Kita telah memberikan 40 persen produksi nasional. Walaupun betapa sulitnya ataupun tantangan tetap harus jalankan kewajiban itu," ujar dia dalam konferensi persnya di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (24/10).

Menurut dia, saat ini CPI hanya membutuhkan kepastian hukum untuk karyawan ataupun pegawai kontraktor Chevron. Kepastian hukum tersebut, kata dia, juga menentukan investasi yang dilakukan perusahaan multinasional lain.

"Kami butuh kepastian hukum untuk 7.000 karyawan dan 28.000 karyawan kontraktor kami. Kepastian hukum dari pemerintah memutuskan investasi dari kami ataupun investor yang lain," kata dia.

Albert menambahkan pihaknya juga bakal mengambil upaya hukum dengan melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap karyawan Chevron Bachtiar Abdul Fatah terkait kasus bioremediasi.

"Kami akan terus mendukung upaya Bachtiar untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan memastikan hak hukum dan asasinya dilindungi," ujar dia.

Menurut Albert, Bachtiar telah menjalani proses hukum dengan baik dan Chevron akan memberikan dukungan dalam bentuk apapun kepada karyawannya. Dia yakin karyawannya tersebut telah melaksanakan tugas secara profesional.

"Dia telah menjalani dengan baik dan ini tidak sesuatu yang dilakukannnya. Tentu saja sesuai dengan proses hukum yang berlaku di negeri," kata dia.

Albert menambahkan putusan tersebut tidak masuk akal lantaran tidak adanya bukti-bukti yang jelas bahwa karyawannya melakukan tindak pidana korupsi atas kasus bioremediasi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan karyawan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Bachtiar Abdul Fatah dalam kasus proyek bioremediasi. Bachtiar dinyatakan bersalah dan dihukum 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Chevron dan Pertamina Geothermal Energy Tandatangani Perjanjian Way Ratai
Chevron dan Pertamina Geothermal Energy Tandatangani Perjanjian Way Ratai

Penandatanganan Perjanjian-Perjanjian Way Ratai Sebagai Tindak Lanjut Kerja Sama antara Chevron & Pertamina Geothermal Energy

Baca Selengkapnya
Komitmen Pemanfaatan Karbon, Pertamina dan Chevron Bangun Kerja Sama
Komitmen Pemanfaatan Karbon, Pertamina dan Chevron Bangun Kerja Sama

PT Pertamina (Persero) bersama dengan Chevron bangun kerja sama dalam bidang dekarbonisasi.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Risau Isu Pertalite Dihapus dan Diganti Pertamax Green, Pertamina Beri Penjelasan Begini
Masyarakat Risau Isu Pertalite Dihapus dan Diganti Pertamax Green, Pertamina Beri Penjelasan Begini

Sampai dengan saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyaluran Pertalite.

Baca Selengkapnya
Bisnis Konstruksi Masih Kuat, Dirut PT PP: Kita Kerjakan Proyek Kereta Api di Filipina
Bisnis Konstruksi Masih Kuat, Dirut PT PP: Kita Kerjakan Proyek Kereta Api di Filipina

Novel mengimbau kepada insan PP untuk selalu solid, kompak, bekerja dengan integritas, bersemangat, inovatif, dan berdedikasi demi memajukan perusahaan.

Baca Selengkapnya
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT

PGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.

Baca Selengkapnya
Manajemen Anti Penyuapan PHR Dinilai Setara dengan Perusahaan Migas Internasional
Manajemen Anti Penyuapan PHR Dinilai Setara dengan Perusahaan Migas Internasional

Diharapkan para mitra kerja PHR bisa bersinergi dan berkolaborasi demi mendukung terciptanya kinerja yang produktif, andal, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
Terungkap, Ini Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM

Hingga saat ini, Pertagas telah mengoperasikan 63 ruas pipa sepanjang 2.930 km di Pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Pabrik Milik Taipan Prajogo Pangestu Dihentikan Sementara, Ternyata Ini Alasannya
Pabrik Milik Taipan Prajogo Pangestu Dihentikan Sementara, Ternyata Ini Alasannya

Perusahaan mengungkap bahwa penghentian ini karena proses pemeliharaan fasilitas terjadwal (Turnaround Maintenance/TAM) yang dilakukan perseroan.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan di IPA 2024
Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan di IPA 2024

Pertamina Persero beberkan strategi ketahanan energi dan kelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG)

Baca Selengkapnya