Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan gaji PNS dinilai bentuk pencitraan Jokowi di tahun politik

Kenaikan gaji PNS dinilai bentuk pencitraan Jokowi di tahun politik pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan yang telah dibacakan Presiden Joko Widodo saat sidang paripurna DPR/MPR ini, terselip kabar menggembirakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta guru.

Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019 tersebut, Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan gaji para ASN. Tidak hanya para ASN, pemerintah juga menaikkan uang yang diterima pensiunan PNS.

Deputi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Misbah Hasan menilai kenaikan belanja pegawai atau gaji pegawai pada 2019 di akhir periode Pemerintah Jokowi-JK terkesan sebagai upaya pencitraan di tahun politik.

Orang lain juga bertanya?

"2019 akan ada kenaikan belanja pegawai atau gaji pegawai sebesar 5 persen. Nah kalau melihat RAPBN 2019 anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 368,6 triliun atau naik sekitar Rp 26,1 triliun dibanding tahun 2018," ungkapnya dalam diskusi Menaker Politik Anggaran RAPBN 2019, di Jakarta, Minggu (19/8).

"Kami mensinyalir bahwa kenaikan belanja pegawai pada 2019 itu disinyalir karena memasuki tahun tahun politik yah, jadi selain itu akan bisa membebani APBN saya pikir ini termasuk salah satu pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi," tambahnya.

Misbah mengatakan, di era Pemerintahan Jokowi, belanja pegawai rata-rata mencapai 24 persen. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan pemerintahan sebelumnya. "Nah ini berbeda dengan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meskipun setiap tahun persentase SBY menaikkan belanja pegawai tapi persentase total belanja negara hanya 17 persen di periode pertama dan 20 persen pada periode kedua. Memang ada peningkatan, tapi persentase peningkatan sekitar empat persen di era Jokowi," sebutnya.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika membantah jika kenaikan gaji PNS pada anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2019 disebut sebagai pencitraan di tahun politik. Terlebih dia mengatakan, dari tahun ke tahun memang belanja pegawai terus mengalami peningkatan.

"Jadi tidak benar bahwa peningkatan belanja pegawai itu hanya terjadi pada tahun politik saja. Kalau pemerintah memikirkan citranya maka pertumbuhan belanja negara bisa dinaikan lebih dari 10 persen. Karena apa pertumbuhan APBN itu 10 persen. Kita tidak bisa mengatakan pencitraan kalo kemudian belanja pegawai itu hanya separuh pertumbuhan. Bagaimana bisa kita mengatakan bahwa itu adalah pencitraan?," timpalnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun

Belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp52 Triliun
Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp52 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS

Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Jawab Sindiran Anies Naikkan Gaji ASN Jelang Pemilu
VIDEO: Jokowi Jawab Sindiran Anies Naikkan Gaji ASN Jelang Pemilu

Kenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025

Presiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok

"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya