Kenaikan gaji PNS dinilai bentuk pencitraan Jokowi di tahun politik
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan yang telah dibacakan Presiden Joko Widodo saat sidang paripurna DPR/MPR ini, terselip kabar menggembirakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta guru.
Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019 tersebut, Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan gaji para ASN. Tidak hanya para ASN, pemerintah juga menaikkan uang yang diterima pensiunan PNS.
Deputi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Misbah Hasan menilai kenaikan belanja pegawai atau gaji pegawai pada 2019 di akhir periode Pemerintah Jokowi-JK terkesan sebagai upaya pencitraan di tahun politik.
-
Kenapa anak buah Jokowi minta tambah anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Siapa yang mengingatkan Prabowo-Gibran soal APBN? Direktur Kolaborasi Internasional, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Imaduddin Abdullah mengingatkan agar pemerintah baru mendatang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara ugal-ugalan.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
"2019 akan ada kenaikan belanja pegawai atau gaji pegawai sebesar 5 persen. Nah kalau melihat RAPBN 2019 anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 368,6 triliun atau naik sekitar Rp 26,1 triliun dibanding tahun 2018," ungkapnya dalam diskusi Menaker Politik Anggaran RAPBN 2019, di Jakarta, Minggu (19/8).
"Kami mensinyalir bahwa kenaikan belanja pegawai pada 2019 itu disinyalir karena memasuki tahun tahun politik yah, jadi selain itu akan bisa membebani APBN saya pikir ini termasuk salah satu pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi," tambahnya.
Misbah mengatakan, di era Pemerintahan Jokowi, belanja pegawai rata-rata mencapai 24 persen. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan pemerintahan sebelumnya. "Nah ini berbeda dengan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meskipun setiap tahun persentase SBY menaikkan belanja pegawai tapi persentase total belanja negara hanya 17 persen di periode pertama dan 20 persen pada periode kedua. Memang ada peningkatan, tapi persentase peningkatan sekitar empat persen di era Jokowi," sebutnya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika membantah jika kenaikan gaji PNS pada anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2019 disebut sebagai pencitraan di tahun politik. Terlebih dia mengatakan, dari tahun ke tahun memang belanja pegawai terus mengalami peningkatan.
"Jadi tidak benar bahwa peningkatan belanja pegawai itu hanya terjadi pada tahun politik saja. Kalau pemerintah memikirkan citranya maka pertumbuhan belanja negara bisa dinaikan lebih dari 10 persen. Karena apa pertumbuhan APBN itu 10 persen. Kita tidak bisa mengatakan pencitraan kalo kemudian belanja pegawai itu hanya separuh pertumbuhan. Bagaimana bisa kita mengatakan bahwa itu adalah pencitraan?," timpalnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaBelanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnya"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca Selengkapnya