Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Menata Angkutan Penumpang dan Barang

Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Menata Angkutan Penumpang dan Barang SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pakar Transportasi, Djoko Setijowarno menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sepatutnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata angkutan penumpang dan barang. Salah satu langkah yang perlu dilakukan pemerintah yaitu tidak menaikan harga BBM terhadap angkutan penumpang dan barang.

"Sebaiknya harga BBM bersubsidi untuk angkutan umum yang berbadan hukum tidak perlu naik," kata Djoko, Senin (5/9).

Djoko menjelaskan, langkah seperti ini perlu dilakukan dalam upaya percepatan seluruh angkutan umum berbadan hukum. Selama ini, menurut Djoko, cukup banyak angkutan umum tidak berbadan hukum, baik penumpang maupun barang, sehingga pemerintah tidak tahu secara pasti jumlah angkutan barang dan penumpang.

"Tentunya untuk angkutan barang diberikan yang sudah berbadan hukum dan tidak kelebihan dimensi dan muatan yang dibolehkan memperoleh BBM bersubsidi," ungkapnya.

Dia menambahkan, pemberian subsidi BBM terhadap kendaraan angkutan penumpang dan barang ini akan mendorong perbaikan administrasi angkutan barang berbadan hukum.

Jika BBM mengalami kenaikan harga terhadap angkutan penumpang dan barang, kemudian para sopir melakukan mogok kerja, maka berpotensi terjadi gejolak kondusivitas distribusi barang. Kondisi seperti itu menurut Djoko berbeda dengan pengemudi ojek daring. Meski pengemudi ojek daring mogok aktivitas, distribusi barang dipastikan tetap akan berjalan.

"Dilihat dari peran strategisnya ini, mestinya perhatian pemerintah ditujukan ke pengemudi angkutan umum, baik penumpang maupun barang," ungkapnya.

Keputusan Pemerintah

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9). Penyesuaian harga baru BBM dimulai pada pukul 14.30 WIB.

"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pada pukul pada 14.30 Waktu Indonesia Bagian Barat," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat konferensi Pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9).

Berikut harga BBM usai diumumkan kenaikan harga;

Pertalite dari Rp7.650 perliter menjadi Rp10.00 per liter.

Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

- Pertamax non subsidi dari Rp12.500 perliter menjadi Rp14.500 per liter.

Pengumuman kenaikan harga BBM ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Buka Opsi Larang Ojol Beli BBM Subsidi
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Buka Opsi Larang Ojol Beli BBM Subsidi

Bahlil menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya

Pembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.

Baca Selengkapnya
Ojol Tak Boleh 'Minum' BBM Subsidi, Menteri Bahlil: Masa Usaha Disubsidi
Ojol Tak Boleh 'Minum' BBM Subsidi, Menteri Bahlil: Masa Usaha Disubsidi

Ojek online akan dilarang untuk membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar.

Baca Selengkapnya
Grab Bersedia Beri Data Driver Ojol yang Boleh Beli BBM Subsidi
Grab Bersedia Beri Data Driver Ojol yang Boleh Beli BBM Subsidi

Maman menyampaikan pihak Grab bersedia memberikan data akurat mengenai jumlah pengemudi ojol yang masih aktif beroperasi di bawah naungan perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga

Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Truk Muatan Lebih Sering Kecelakaan di Jalan
Ternyata Ini Penyebab Truk Muatan Lebih Sering Kecelakaan di Jalan

Kementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.

Baca Selengkapnya
Bahlil: Ojol Masuk Kategori UMKM, Berhak Dapat BLT
Bahlil: Ojol Masuk Kategori UMKM, Berhak Dapat BLT

Pengemudi Ojol berhak mendapatkan BLT, namun tidak akan mendapatkan subsidi BBM.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?

Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan.

Baca Selengkapnya
Menteri UMKM Estimasi Ada 5 Juta Motor Ojol Berhak Tenggak BBM Subsidi, Selain Itu Dilarang
Menteri UMKM Estimasi Ada 5 Juta Motor Ojol Berhak Tenggak BBM Subsidi, Selain Itu Dilarang

Namun, guna mendata secara tepat berapa jumlahnya, Kementerian UMKM masih perlu melakukan rapat lanjutan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga BBM Dalam Negeri Berpotensi Naik Akibat Mahalnya Harga Minyak Dunia
Siap-Siap, Harga BBM Dalam Negeri Berpotensi Naik Akibat Mahalnya Harga Minyak Dunia

Mengutip Reuters, Brent berjangka untuk pengiriman November pada Jumat ini, berada di posisi USD 95,38 per barel.

Baca Selengkapnya
4 Juta Sopir Ojol Ancam Demo Jika Subsidi BBM Pertalite Dicabut, Mensos Sebut Masih Wacana
4 Juta Sopir Ojol Ancam Demo Jika Subsidi BBM Pertalite Dicabut, Mensos Sebut Masih Wacana

Menteri Bahlil sebelumnya menuturkan kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran untuk transportasi publik.

Baca Selengkapnya