Kenaikan harga rokok jadi Rp 50.000/bungkus harus disegerakan
Merdeka.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Jawa Barat berharap kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus tidak hanya sebatas wacana. Pemerintah pusat didukung untuk segera menerapkan harga baru.
"Kami mendukung langkah pemerintah pusat untuk menekan angka pecandu rokok di Indonesia dengan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50.000 untuk setiap bungkusnya atau ada kenaikan dua hingga kali lipat dibandingkan harga lamanya," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDKPK) Dinkes Kota Sukabumi, Irma Agristina seperti ditulis Antara Sukabumi, Sabtu (20/8).
Menurut dia, seharusnya harga rokok tersebut tidak terjangkau khususnya oleh pelajar. Sebab, dampak buruk dari kecanduan merokok tidak hanya mengganggu kesehatannya saja, tetapi bisa merusak psikologi si pencandu khususnya dari kalangan pelajar.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Meski demikian, dia mengakui rencana kenaikan harga rokok akan menimbulkan pro dan kontra. Akan tetapi dampak buruk rokok dinilai lebih besar dari pada manfaatnya. Karena dengan semakin banyak pelajar atau usia produktif kecanduan rokok, maka tingkat kesehatan di masyarakat akan terus berkurang.
Dampak buruk asap rokok ini tidak hanya bagi si perokoknya saja, tetapi orang lain yang ikut mengisap racun yang terkandung dalam asap rokok itu, bahkan bahayanya lebih tinggi.
"Menaikkan harga rokok tidak serta merta mengurangi secara drastis jumlah pecandu, tetapi diharapkan ada dampak positifnya seperti jumlah anak dan keluarga yang merokok berkurang. Sehingga rokok tidak bisa dibeli dengan mudah oleh seluruh kalangan, kecuali mereka yang mempunyai uang lebih," tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya miris dengan kondisi peredaran rokok yang dijual secara bebas baik oleh supermarket, minimarket hingga warung kecil kepada pelajar. Bahkan, pelajar secara terang-terangan merokok di depan umum yang masih menggunakan seragamnya.
Walaupun dinkes belum melakukan survei untuk jumlah pelajar yang merokok, tetapi dari pantauan dan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di beberapa sekolah, ternyata cukup banyak pelajar tingkat SD yang sudah merokok, belum lagi pelajar tingkat SMP dan SMA.
"Maka dari itu, dari pada generasi penerus bangsa ini rusak akibat asap rokok, lebih baik pencegahan di lakukan sejak dini," kata Irma.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaRokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya