Kenaikan harga rokok jadi Rp 50.000/bungkus harus disegerakan
Merdeka.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Jawa Barat berharap kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus tidak hanya sebatas wacana. Pemerintah pusat didukung untuk segera menerapkan harga baru.
"Kami mendukung langkah pemerintah pusat untuk menekan angka pecandu rokok di Indonesia dengan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50.000 untuk setiap bungkusnya atau ada kenaikan dua hingga kali lipat dibandingkan harga lamanya," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDKPK) Dinkes Kota Sukabumi, Irma Agristina seperti ditulis Antara Sukabumi, Sabtu (20/8).
Menurut dia, seharusnya harga rokok tersebut tidak terjangkau khususnya oleh pelajar. Sebab, dampak buruk dari kecanduan merokok tidak hanya mengganggu kesehatannya saja, tetapi bisa merusak psikologi si pencandu khususnya dari kalangan pelajar.
Meski demikian, dia mengakui rencana kenaikan harga rokok akan menimbulkan pro dan kontra. Akan tetapi dampak buruk rokok dinilai lebih besar dari pada manfaatnya. Karena dengan semakin banyak pelajar atau usia produktif kecanduan rokok, maka tingkat kesehatan di masyarakat akan terus berkurang.
Dampak buruk asap rokok ini tidak hanya bagi si perokoknya saja, tetapi orang lain yang ikut mengisap racun yang terkandung dalam asap rokok itu, bahkan bahayanya lebih tinggi.
"Menaikkan harga rokok tidak serta merta mengurangi secara drastis jumlah pecandu, tetapi diharapkan ada dampak positifnya seperti jumlah anak dan keluarga yang merokok berkurang. Sehingga rokok tidak bisa dibeli dengan mudah oleh seluruh kalangan, kecuali mereka yang mempunyai uang lebih," tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya miris dengan kondisi peredaran rokok yang dijual secara bebas baik oleh supermarket, minimarket hingga warung kecil kepada pelajar. Bahkan, pelajar secara terang-terangan merokok di depan umum yang masih menggunakan seragamnya.
Walaupun dinkes belum melakukan survei untuk jumlah pelajar yang merokok, tetapi dari pantauan dan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di beberapa sekolah, ternyata cukup banyak pelajar tingkat SD yang sudah merokok, belum lagi pelajar tingkat SMP dan SMA.
"Maka dari itu, dari pada generasi penerus bangsa ini rusak akibat asap rokok, lebih baik pencegahan di lakukan sejak dini," kata Irma.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh
Baca SelengkapnyaAli menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaBanyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok
Baca Selengkapnya