Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Masih Wajar Dibanding Manfaat yang Diterima

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Masih Wajar Dibanding Manfaat yang Diterima BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional mendukung langkah pemerintah melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang tertuang di dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan ini, pemerintah memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Paulus Agung Pambudhi mengatakan, penyesuaian iuran yang tertuang dalam Perpres tersebut masih bersifat wajar dan terjangkau. Menurutnya, besaran tersebut juga masih jauh daripada manfaat yang diterima peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Iuran yang diterima saat ini masih lebih rendah daripada manfaat yang diterima. Saya ingin menyatakan dari penjelasan itu ternyata iuran ini masih wajar dan terjangkau. Iuran yang menjadi polemik berkepanjangan itu iuran yang wajar dan masih terjangkau," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (19/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, penyesuaian iuran dibutuhkan untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan Program JKN. Penyesuaian iuran juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perbaikan sistemik JKN (restrukturisasi komprehensif JKN).

"Penyesuaian iuran memerlukan dukungan dari publik sebagai bentuk perwujudan dari gotong-royong dan tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan JKN dalam rangka pengamalan sila kelima Pancasila," kata dia.

Dia mencontohkan, wujud gotong royong juga dilakukan oleh peserta penerima upah yang bekerja di perusahaan dan membayar iurannya. Saat ini mereka sudah mengikuti ketentuan yang ada. Bahkan ketika akhir tahun lalu ada kenaikan iuran meskipun dengan segala kondisi tantangan bisnis mereka tetap melaksanakan.

"Dunia usaha ini menerapkan prinsip utama itu gotong royong. Jika melihat terhadap rasio pengguna manfaat dari ini sangat kecil masih memanfaatkan dari iuran yang diberikan dan lebih banyak digunakan untuk unsur yang non pekerja atau disebut sebagai peserta mandiri," jelas dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Kelas 1,2 dan 3
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Kelas 1,2 dan 3

Periksa informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan dan manfaatnya, serta perubahan kelas perawatan yang mulai berlaku pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan
Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan

Sehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

Demikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas

Selama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya

Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:

Baca Selengkapnya