Kenaikan PPN 1 Persen Sumbang Pendapatan Negara Hingga Rp6,87 Triliun
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen berkontribusi besar bagi pendapatan negara. Pendapatan PPN terus meningkat sejak bulan April lalu.
"Kenaikan PPN kita yang sebesar 1 persen dari 10 persen ke 11 persen telah memberikan kontribusi kenaikan dari April ketika diimplementasikan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Minggu (23/10).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PPN yang terkumpul di bulan April sebesar Rp 1,96 triliun. Kemudian terus meningkat di bulan Mei (Rp 5,74 triliun), Juni (Rp 6,25 triliun), Juli (Rp 7,15 triliun) dan Agustus (Rp 7,28 triliun). "Ada kenaikan penerimaan di sekitar Rp 7 triliun, ini cukup bagus," kata dia.
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Kapan PPN 12% mulai berlaku? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Kapan PPN 12% berlaku? Transaksi Uang Elektronik Sebelumnya, terdapat isu di masyarakat yang menyatakan bahwa transaksi uang elektronik akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Hanya saja di bulan September sedikit mengalami penurunan. PPN yang terkumpul sebesar Rp 6,87 triliun, sedikit lebih rendah dari capaian bulan sebelumnya yakni Rp 7,28 triliun.
Meski begitu, tingginya PPN yang dikumpulkan menunjukan kondisi ekonomi semakin baik. Meskipun PPN-nya naik menjadi 11 persen namun tidak mengganggu momentum pemulihan ekonomi. "Ini menggambarkan kegiatan ekonomi naik dan ada kenaikan tarif tambahan 1 persen (tidak mengganggu konsumsi masyarakat)," kata dia.
Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan. Kenaikan tarif PPN 1 persen mulai berlaku 1 April 2022. Masih dalam UU yang sama, di tahun 2025 mendatang, PPN akan kembali naik menjadi 12 persen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara negara-negara lain di kawasan ini menerapkan tarif yang lebih rendah, Indonesia dan Filipina akan berbagi posisi puncak dalam hal tarif PPN.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaDengan capaian ini, untuk keseimbangan primer mengalami surplus mencapai Rp122,1 triliun.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca Selengkapnya