Kenaikan PPN di 2022 Berdampak Terhambatnya Pemulihan Ekonomi, ini Alasannya
Merdeka.com - Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berdampak terhadap perkembangan ekonomi makro. Hal ini mencuat dari hasil hipotesis yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Peneliti Center of Industry Trade and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus mengatakan, jika kenaikan tarif PPN dilakukan akan membuat ekonomi tidak stabil. Sebab, kenaikan ini akan meningkatkan biaya produksi dan konsumsi masyarakat. Sehingga mengakibatkan sektor barang dan jasa turun dan berdampak kepada penjualan.
Dia mengatakan, dengan produktivitas yang menurun, maka akan berpengaruh terhadap berkurangnya penyerapan tenaga kerja. Maka pendapatan masyarakat akan turun dan konsumsi menurun. Pada akhirnya akan menghambat pemulihan ekonomi pasca pandemi dan pendapatan negara tidak kunjung optimal.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa menghitung persentase kenaikan penting untuk para pelaku usaha? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
"Kalau tarif PPN dinaikan hingga titik optimal, maka akan menurunkan pendapatan secara agregat," jelas Ahmad Heri dalam sebuah diskusi virtual bertajuk PPN 15 Persen, Perlukan di Masa Pandemi?, Selasa (11/5).
Analisa Dampak Kenaikan PPN
Ahmad Heri kemudian mencoba melakukan hipotesa dengan menggunakan metode compatibility equilibrium, dengan mengukur tarif PPN dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Hasil hipotesis yang dilakukan tersebut menunjukkan bahwa upah nominal akan turun hingga 5,86 persen.
"Kenapa turun, karena upah nominal penyerapan tenaga kerja dikurangi, sehingga pendapatan masyarakat turun," jelasnya,
Akibatnya, bukan terjadi kenaikan harga atau inflasi, tapi justru sebaliknya mengalami deflasi yang diperkirakan akan mencapai -0,84 persen. Dan konsumsi masyarakat akan berkurang hingga -3,32 persen.
Kemudian dari sisi ekspor impor akan turun masing-masing sebesar -0,14 persen untuk ekspor dan impor turun hingga -7,02 persen. Yang pada akhirnya pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi hingga mencapai -0,11 persen.
"Dari sisi rumah tangga, pendapatan masyarakat turun, hampir di semua kelompok rumah tangga, baik desa dan kota. Jadi tidak ada yang mengalami kenaikan satu pun," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.
Baca SelengkapnyaKebijakan PPN 12 persen mengancam masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaPengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen
Baca SelengkapnyaAjib Hamdani menilai, opsi menaikkan tarif PPN ini menjadi sebuah dilema dalam konteks perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaDampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca Selengkapnya