Kenaikan Tarif PPN di Tengah Pandemi Dinilai Tak Produktif
Merdeka.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai rencana Pemerintah akan menaikkan tarif pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tengah pandemi covid-19 tidaklah produktif.
"Rencananya dinaikkan hingga 15 persen, tapi belum jelas juga. Ada juga wacana PPN tidak merata seperti sekarang, yang jelas ide kenaikan PPN di tengah pandemi ini tidak produktif," kata Piter kepada Liputan6.com, Kamis (27/5).
Menurutnya, Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi. Masih diperlukan berbagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19, misalnya seperti kelonggaran pajak.
-
Kenapa PPN dinaikkan? Kenaikan PPN sendiri adalah amanah undang-undang nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR dengan Pemerintah, yang mengamanatkan untuk menaikkan tarif PPN dari 10% ke 11% pada bulan April 2022, serta 11% menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Kenapa banyak orang menolak kenaikan PPN? Keputusan untuk menaikkan harga ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, terutama terkait dampaknya terhadap barang-barang kebutuhan sehari-hari.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
"Kita masih dalam proses pemulihan ekonomi, dimana diperlukan dorongan termasuk dalam bentuk kelonggaran pajak. Seharusnya justru PPN diturunkan seperti pelonggaran PPnBM kendaraan bermotor dan PPN perumahan," ujarnya.
Piter berpendapat, kenaikkan PPN bisa dinaikkan jika keadaan perekonomian sudah pulih seutuhnya. Namun sebaliknya, lebih baik untuk saat ini Piter menyarankan agar Pemerintah tidak menaikkan PPN. "Kenaikan PPN hanya bisa dilakukan ketika perekonomian benar benar sudah pulih," imbuhnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI. Dalam kesempatan itu dirinya kembali menyinggung mengenai penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sri Mulyani mengatakan PPN sangat penting dari sisi keadilan atau jumlah sektor yang harus dan tidak dikenakan. Karena ada multi tarif yang menggambarkan kepentingan afirmasi. Di satu sisi perlu memberikan PPN yang lebih rendah untuk barang jasa tertentu, tapi juga memberikan PPN yang lebih tinggi untuk barang mewah dan untuk PPN final bisa dilakukan untuk barang jasa tertentu.
"Ini untuk membuat kita rezim PPN lebih comparable dan kompetitif dibandingkan negara lain," ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin, (24/5).
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan PPN 12 persen mengancam masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaInsentif yang diberikan pemerintah melalui APBN 2025 relatif lebih kecil untuk meredam dampak dari kenaikan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaPembatalan penerapan PPN 12 persen secara umum patut diapresiasi di tengah rendahnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.
Baca SelengkapnyaBanyak perusahaan di sektor industri padat karya melakukan pemutusan hubungan kerja.
Baca SelengkapnyaJazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca Selengkapnya