Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan TDL ditunda, anggaran subsidi membengkak

Kenaikan TDL ditunda, anggaran subsidi membengkak Menteri Sudirman Said. ©2014 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral(ESDM) Sudirman Said mengungkapkan ditundanya kenaikan tarif listrik berdampak kepada semakin terbebaninya anggaran subsidi. Permasalahan ini akan segera dikonsultasikan dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Memang konsekuensi akan menambah subsidi. Memang harus konsultasi dengan DPR," ujar Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (12/1).

Sudirman mengklaim, penundaan kenaikan tarif listrik lantaran melihat kondisi masyarakat saat ini. "Jadi PLN itu karena situasi masyarakat, usul supaya golongan itu tidak dinaikkan dulu, karena mungkin hanya masalah timing," tandasnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara, mengamanatkan PLN untuk menaikkan tarif mulai 1 Januari 2015. Namun, PLN memutuskan untuk melakukan penundaan kenaikan tarif listrik.

"Untuk sementara belum naik dulu dalam tiga bulan ke depan," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (8/1).

Dari pengakuan Sofyan, Presiden Joko Widodo sendiri yang meminta PLN untuk menahan kenaikan tarif listrik. Menurutnya, salah satu pertimbangan Presiden Jokowi, masyarakat sudah terbebani kenaikan harga BBM akhir tahun lalu.

"Ada hint dari Presiden untuk tahan dulu karena masyarakat sudah naik BBM. Malah, tarif masyarakat tidak kita naikkan dan tarif industri akan kita turunkan," kata dia.

Sofyan menegaskan penundaan kenaikan tarif listrik juga disebabkan turunnya harga minyak dunia. Sofyan mengaku akan segera menginformasikan penundaan kenaikan tarif listrik ke Menteri ESDM Sudirman Said.

"Kita akan informasikan ke Menteri ESDM. Kita juga akan lakukan efisiensi ke dalam," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara mulai 1 Januari 2015, ada 12 golongan pelanggan listrik non subsidi yang akan terkena penyesuaian tarif listrik:

1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA, 2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA, 3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA s.d 5.500VA,

4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA keatas,

5. Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA,

6. Bisnis B-3/TM daya diatas 200kVA, 7. Industri I-3/TM daya diatas 200kVA, 8. Industri I-4/TT daya diatas 30.000kVA,

9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA,

10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA,

11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR

12. Layanan khusus TR/TM/TT. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen

PLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel

Baca Selengkapnya
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan

Per hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun

Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?

Rencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial

Sebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?

Sri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

Baca Selengkapnya