Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kendala Pembangunan Infrastruktur Tata Kelola Sampah di Indonesia

Kendala Pembangunan Infrastruktur Tata Kelola Sampah di Indonesia Tumpukan sampah di Cipinang Melayu. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Fayyadh/Magang

Merdeka.com - Tata kelola sampah masih saja menjadi masalah yang sering muncul. Sampah di Indonesia menjadi masalah serius yang berdampak pada sosial, ekonomi dan sosial masyarakat. Hampir semua kota di Indonesia mengalami kendala dalam mengelola sampahnya. Kota boleh terlihat bersih, tapi muaranya sampah menumpuk di sungai, laut, dan ditimbun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ini terjadi bukan hanya masalah kurangnya anggaran, namun juga karena karena tidak ada keberanian kepala daerah untuk berinvestasi pada solusi jangka panjang tata kelola sampah. Dampaknya, proses pengumpulan sampah hanya berakhir menjadi timbunan sampah, dan mencemari lingkungan.

Bahkan penundaan-penundaan eksekusi penanganan kedaruratan sampah nasional dan mengakibatkan kerugian negara. Bahkan Bank Dunia pernah mengungkap kerugian Indonesia akibat sampah laut mencapai USD 450 juta. Jika dikonversikan dengan rupiah, angka tersebut sekitar Rp6,5 triliun (kurs Rp14.450 per USD).

"Sepertinya birokrasi kita belum punya rasa darurat yang sama terkait penanganan sampah, bahwa Presiden Jokowi sudah menyatakan sejak 2015 Indonesia darurat sampah, dan sampai sekarang masih begitu saja. Ibarat pasien sudah masuk ICU tapi penanganan masih santai saja. Apalagi ditambah, kepala daerah belum punya masterplan tata kelola sampah yang komprehensif," tegas Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (InSWA), Sri Bebassari dikutip Jumat (30/4).

Publikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2020 lalu, timbunan sampah di Indonesia satu tahunnya mencapai 67,8 juta ton dan terus naik setiap tahunnya. Berdasarkan data tersebut, sekitar 60 persen sampah diangkut dan ditimbun ke TPA, 10 persen sampah didaur ulang, sedangkan 30 persen lainnya tidak dikelola secara baik.

"Di tahun 2025, bisakah kita mewujudkan apa yang telah ditetapkan presiden di tahun itu, pengelolaan sampah kita bisa dikelola 100 persen. Itu masih dalam kondisi pertimbangan minimal, dengan 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan (sampah)," jelas Direktur Pengelolaan Sampah KLKH Novrizal Tahar pada pertemuan daring Waste4Change Appreciation Day.

Khususnya di kota kota besar di Indonesia, lahan TPA tidak hanya kritis namun terlalu dekat dengan masyarakat dan mengakibatkan turunnya kualitas lingkungan masyarakat khususnya terkait sumber air. Dampaknya pencemaran tidak hanya di sekitar TPA namun bisa mencemari sumber-sumber air di dalam satu kota tersebut.

Prinsipnya, pengelolaan sampah merupakan hak dasar masyarakat dan kewajiban yang melekat pada pemerintah pusat yang di laksanakan oleh pemerintah tingkat kota/kabupaten.

Dengan pertimbangan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis Peraturan Presiden No.35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan untuk mengejar ketertinggalan tata kelola sampah, yang terus meningkatkan timbunan sampah di TPA berbagai kota besar di tanah air.

Perpres tersebut memberikan amanat dan dukungan kepada 12 kota untuk mempercepat upaya penanggulangan sampahnya dengan melakukan pemusnahan sampah secara sistematis dan tuntas dengan mempercepat pembangunan atau pengembangan investasi fasilitas Pembangkit Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan atau dikenal dengan PLTSa.

Soal nilai ekonomi, tentu PLTSa tidak bisa dibandingkan antara biaya produksi listrik dari pembangkit energi non terbarukan seperti batu bara, atau bbm.

Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas tahun 2019 bahkan menekankan bahwa PLTSa fokus menyelesaikan sampahnya lewat pemusnahan secara masif, kemudian hasil sampingannya adalah energi listrik.

PLTSa

Rumitnya, PLTSa saat ini masih belum cukup dipahami oleh para pembuat kebijakan dan mengakibatkan hilangnya arah kebijakan. PLTSa dipandang sebagai beban negara karena listrik yang dijualnya dihargai lebih tinggi daripada listrik dari bahan bakar fosil lainnya.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyatakan diperlukan opsi teknologi lain atau breakthrough sebagai solusi pengolahan sampah yang efektif, efisien dan tidak memberatkan APBN/APBD. Faktanya, penjualan listrik dari PLTSa, hanya merupakan cara supaya biaya pengolahan sampahnya menjadi lebih bisa didanai oleh APBD.

Pemerintah Kota Surabaya merupakan salah satu kota yang paling visioner terkait tata kelola sampah di mana jauh sebelum Perpres 35 tahun 2018 diluncurkan, diperkuat dengan Perpres 109 tahun 2020 yang menyatakan bahwa Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) masuk dalam program strategis nasional, memperkuat posisi 12 kota untuk merealisasikan ini dengan lebih cepat lagi; Kota Surabaya telah menginisiasi pembangunan PLTSa di Benowo.

Menurut laporan, PLTSa Benowo sudah rampung, dan sebentar lagi akan diresmikan oleh Presiden. PLTSA ini siap beroperasi memusnahkan timbulan sampah, dengan hasil produktif sampingannya adalah energi listrik 11 MW serta pemusnahan sampah mencapai 365.000 ton per tahun. Jalan untuk mencapai ke titik ini sudah dimulai lebih dari 10 tahun yang lalu.

Kota Tangerang juga salah satu yang sudah mencapai progres realisasi PLTSa. Menurut sumber di Pemkot Tangerang proses lelang dan pemenangnya sudah ditentukan, dan sudah dalam tahap finalisasi Perjanjian Kerjasama.

Dukungan pemerintah pusat kepada Kota Tangerang pun sudah hadir melalui Kementerian PUPR yang telah melakukan revitalisasi TPA Rawakucing pada tahun 2018 yang lalu, sebagai bagian dari persiapan PLTSa ini.

Menurut laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum, biaya untuk merevitalisasi area seluas 35 hektar tersebut adalah Rp 82,73 miliar bersumber dari dana APBN. Sayangnya saat ini, hasil pembangunan tersebut sudah semakin tidak terlihat akibat tumpukan sampah. Lagi-lagi ini karena penundaan realisasi pembangunan fasilitas PLTSa.

Masyarakat Indonesia membutuhkan lebih dari sekedar listrik murah, namun juga peningkatan kualitas kesehatan lewat kebersihan, sanitasi, udara bersih, dan tidak menyisakan utang timbunan sampah kita kepada anak-cucu kita dan dunia.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masalah Sampah di Indonesia: TPA Terbatas, Minim Kesadaran Warga dan Sistem Manajemen Lemah
Masalah Sampah di Indonesia: TPA Terbatas, Minim Kesadaran Warga dan Sistem Manajemen Lemah

Volume sampah harian yang terus meningkat dan daya tampung TPA yang terbatas, masalah sampah menjadi bom waktu yang siap meledak.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun

Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Gregetan Sindir Jalan Rusak di Jawa Tengah Bertahun-tahun Enggak Beres!
VIDEO: Presiden Jokowi Gregetan Sindir Jalan Rusak di Jawa Tengah Bertahun-tahun Enggak Beres!

Jokowi merasa sudah bertahun-tahun diperbaiki selalu cepat rusak tapi tidak pernah beres.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Kabupaten Punya Anggaran Besar tapi Program Tak Jelas, Padahal Bisa Bangun 10 Rumah Sakit
Jokowi: Ada Kabupaten Punya Anggaran Besar tapi Program Tak Jelas, Padahal Bisa Bangun 10 Rumah Sakit

Jokowi menyinggung bahwa anggaran tersebut banyak digunakan untuk hibah-hibah yang arahnya ke politik.

Baca Selengkapnya
Geram Tak Kunjung Terima Solusi, Warga Depok Buang Karung-Karung Isi Sampah ke Kantor Wali Kota
Geram Tak Kunjung Terima Solusi, Warga Depok Buang Karung-Karung Isi Sampah ke Kantor Wali Kota

Padahal sampah di rumah warga sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Yakin Pemerintah Prabowo Lanjutkan IKN: Program Makan Gratisnya Rp 70 Triliun
PDIP Tak Yakin Pemerintah Prabowo Lanjutkan IKN: Program Makan Gratisnya Rp 70 Triliun

Djarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.

Baca Selengkapnya
Luhut Heran Masalah Sampah di Bali Tak Kunjung Beres: Saya Tobat-Tobat Mengurus Sampah Ini, Aduh Ampun
Luhut Heran Masalah Sampah di Bali Tak Kunjung Beres: Saya Tobat-Tobat Mengurus Sampah Ini, Aduh Ampun

Menurut Luhut, selama menjadi menteri mengurus masalah sampah di Bali merupakan pekerjaan tersulit.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk
Heru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk

Heru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk

Baca Selengkapnya
VIDEO: Djarot PDIP Vs Grace PSI, Saling Sindir Usai Kritik Pedas ke Jokowi Soal IKN Terburu-buru
VIDEO: Djarot PDIP Vs Grace PSI, Saling Sindir Usai Kritik Pedas ke Jokowi Soal IKN Terburu-buru

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya
Kementerian Lingkungan Hidup Kirim Surat Peringatan ke 306 Kepala Daerah, Ini Masalahnya

Kementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Baca Selengkapnya
Paguyuban Bank Sampah DIY, Bawa Mimpi Kota Jogja Lepas dari Masalah Sampah
Paguyuban Bank Sampah DIY, Bawa Mimpi Kota Jogja Lepas dari Masalah Sampah

Sejak 2018 berdiri, paguyuban ini mempraktikan cara mengubah sampah organik sisa dapur menjadi kompos, protein tumbuhan sampai cairan ecoenzyme

Baca Selengkapnya
RI Penyumbang Sampah Plastik Ketiga Dunia, Puan Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret untuk Mengatasinya
RI Penyumbang Sampah Plastik Ketiga Dunia, Puan Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret untuk Mengatasinya

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah plastik di Indonesia.

Baca Selengkapnya