Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Bekraf Ingin Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Pembiayaan

Kepala Bekraf Ingin Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Pembiayaan Kepala BeKraf - Triawan Munaf. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf tengah mendorong agar sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bisa menjadi jaminan pembiayaan. Nantinya sama seperti sertifikat tanah, sertifikat HAKI dapat diagunkan ke bank untuk memperoleh pembiayaan dalam mengembangkan usaha.

"Bekraf mengusulkan ketentuan mengenai skema pembiayaan HAKI dalam rancangan undang-undang yang memungkinkan HAKI digunakan sebagai instrumen jaminan untuk mengakses keuangan dan lembaga keuangan," ujarnya di JS Luwansa, Jakarta, Senin (8/4).

"Sehingga meski nantinya pelaku ekonomi kreatif tidak memiliki aset fisik yang memadai, tapi memiliki HAKI tetap mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya. Dengan menjadikan HAKI sebagai jaminannya," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Bekraf melalui Deputi Fasilitas HAKI dan regulasi bersama DPR hingga kini terus membenahi segala regulasi yang diperlukan agar rencana ini dapat berjalan. Selain itu, Bekraf juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan HAKI atas usaha kreatif yang dikelola.

"Kami telah melakukan berbagai upaya masif mendorong kesadaran pelaku ekonomi kreatif di Indonesia tentang pentingnya perlindungan HAKI. Hal ini kami lakukan dengan berbagai bentuk kegiatan seperti sosialisasi, konsultasi dan fasilitasi pendaftaran HAKI yang dilaksanakan di berbagai kota," jelas Triawan.

Sementara itu, Deputi bidang Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema mengatakan, pembahasan sertifikat HAKI menjadi jaminan pembiayaan masih digodok bersama DPR. Setidaknya ada dua yang menjadi pokok pembahasan yaitu payung hukum dan penyiapan profesi penilai HAKI.

"Jadi selama ini kita cuma punya profesi penilai aset fisik, sehingga nantinya sertifikat HAKI bisa dievaluasi sebagaimana hal nya aset fisik. Itu yang sedang kita upayakan dan regulasi pendukungnya seperti perbankan juga perlu kita benahi karena di bawah OJK untuk mendukung skema pembiayaan berbasis HAKI," jelasnya.

Ari menargetkan, payung hukum dan penyediaan profesi penilai HAKI dapat rampung tahun ini. Sehingga tahun depan pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki sertifikat HAKI dapat mendapat pembiayaan dari perbankan.

"Mudah-mudahan tahun ini pembahasan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual jadi jaminan pembiayaan selesai. (Target) tahun depan bisa diimplementasikan dan diujicobakan. Karena ini biasanya butuh waktu. Malaysia dan Singapura saja butuh lima tahun untuk bisa menerapkan ini," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Ganjar: HAKI Bisa Jadi Akses Modal Pada Pelaku Industri Kreatif
Janji Ganjar: HAKI Bisa Jadi Akses Modal Pada Pelaku Industri Kreatif

Ganjar banyak dicurhati soal akses permodalan hingga promosi usaha.

Baca Selengkapnya
Ini Upaya Kemendikbudristek Perkuat Penerapan UU Pemajuan Kebudayaan
Ini Upaya Kemendikbudristek Perkuat Penerapan UU Pemajuan Kebudayaan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid berharap penerapan UU Pemajuan Kebudayaan tetap dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa

HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Baca Selengkapnya
Menkumham Sahkan Aturan Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku, Siap-Siap Jasa Fotocopi Wajib Bayar
Menkumham Sahkan Aturan Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku, Siap-Siap Jasa Fotocopi Wajib Bayar

pihak yang diwajibkan membayar royalti dalam peraturan yang baru disahkan itu, di antaranya, yakni usaha jasa fotokopi

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Diminta Segera Terbitkan Permen Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku
Menkum HAM Diminta Segera Terbitkan Permen Pengelolaan Royalti Hak Cipta Buku

Draft Ranpenmen tersebut sudah final sejak bulan April 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN

Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut

Kementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya