Kepala BPN: Kita Tidak akan Pernah Menarik Sertifikat Tanah Fisik
Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan tidak ada upaya penarikan sertifikat tanah fisik untuk di ubah ke dalam bentuk sertifikat tanah elektronik (sertifikat-el). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri (ATR/BPN), Sofyan A Djalil.
"Kemarin ada kutipan di luar konteks seolah-olah BPN akan menarik semua sertifikat digantikan elektronik, sehingga orang ribut gitu kan. Dapat saya jelaskan, kita nggak akan narik sertifikat itu dan tidak akan pernah menarik," tegasnya dalam acara Konferensi Pers Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Kamis (11/2).
Sofyan mengungkapkan, mekanisme yang benar untuk mengganti sertifikat fisik ialah dengan menginput data sertifikat itu ke dalam bentuk digital. Walhasil dipastikan tidak akan upaya untuk menukar sertifikat ke versi elektronik.
-
Bagaimana Kementerian ATR membuat sertifikat elektronik tidak bisa dipalsukan? 'Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan,' ujar Andry Novijandry.
-
Siapa yang menerima sertifikat tanah elektronik? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Siapa yang mengajak masyarakat untuk beralih ke sertifikat elektronik? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Mengapa AHY menyarankan masyarakat untuk beralih ke sertifikat elektronik? Sebab lebih mudah untuk mengakses database tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
"Sehingga, sertifikat yang lama bagaimana?, mau di pegang silakan, nanti kita gunting saja pojoknya sehingga tidak menjadi (sah). Tapi dokumen elektroniknya itu yang valid," imbuh dia.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan sertifikat tanah fisik kepada siapa pun. Sebab, hal itu dinilai berpotensi membuka ruang tindak kejahatan penipuan.
"Jadi, oleh sebab itu kalau ada berita BPN akan menarik sertifikat itu tidak benar dan masyarakat jangan sampai memberikan kepada siapa pun sertifikat itu," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, serangan terhadap PDNS 2 merupakan pelajaran yang berharga bagi semua pemangku kepentingan dalam mengelola sistem digital.
Baca SelengkapnyaDigitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, sertifikat ini juga mampu memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Baca SelengkapnyaSehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.
Baca SelengkapnyaImplementasi ditandai dengan diserahkannya 12 sertifikat tanah elektronik.
Baca SelengkapnyaAHY Serahkan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar, Nilai Rp2,9 Triliun
Baca SelengkapnyaRaja Juli meminta masyarakat meng-fotocopy sertifikat tanah guna mencegah hal tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 10.323 sertipikat tanah program Redistribusi Tanah untuk rakyat di Kabupaten Banyuwangi
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatannya, AHY juga menyampaikan sebuah pesan tegas khususnya untuk oknum mafia tanah.
Baca Selengkapnya