Kepala BPN sebut urus sertifikat tanah cuma butuh 3 jam
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo belum lama ini menyentil kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Jokowi, masyarakat saat ini masih dipersulit dalam mengurus sertifikat tanah dengan memakan waktu yang lama dan biaya mahal.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan menyebut, sebenarnya tidak butuh waktu lama dalam mengurus sertifikat tanah. Bahkan, dalam waktu setengah hari pengurusan sertifikat bisa selesai.
"Tergantung, kalau sertifikat cuma soal dari HGB ke Hak Milik itu setengah hari. Bahkan tiga jam selesai. Di Agrinex kita tampilkan cuma 40 menit gitu loh," kata Ferry di Jakarta, Selasa (12/4).
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Siapa yang bisa membantu mengurus sertifikat tanah? “Kalian bisa mendapatkan sertifikan tanah secara mandiri ataupun meminta bantuan PPAT lhoo!!,“ tulis ppid.semarangkota.go.id dikutip di Jakarta, Kamis (27/7).
-
Dimana tempat mengurus sertifikat tanah? Anda dapat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku.
-
Apa manfaat dari program Jokowi untuk sertifikasi tanah? Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen,' kata Raja Juli.
Menurut Ferry, salah satu kendala yang membuat lama pengurusan sertifikat tanah adalah karena adanya pecah ahli waris. "Biasanya kan pecah waris. Pecah waris itu kan kita harus minta fatwa waris. Siapa, bagiannya berapa, karena kan harus selesai di sini."
"Setelah fatwa waris itu kan kita harus kumpulkan ininya, ada sumpahnya. Kan itu prosesnya. Tapi semuanya bisa cepat," sambung Ferry.
Meski ada pecah ahli waris, waktu pengurusan sertifikat tanah juga disebut masih bisa cepat. "Kalau sudah ada fatwa waris. Sudah dikonfirmasi oke, barangkali ya nggak lebih dari tiga hari."
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada perbankan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah petani dan nelayan mendapatkan sertifikat tanah agar bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal dari perbankan.
Menurut Jokowi, tidak sedikit petani dan nelayan yang semakin miskin lantaran terjerat praktik rentenir dengan bunga tinggi.
"Kenapa petani, nelayan tidak bisa akses ke bank? Banyak lari ke rentenir, karena tidak punya agunan. Agunan berupa sertifikat," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, pengurusan sertifikat tanah tidak harus dilakukan sendiri oleh para petani atau nelayan. Perbankan, sebagai pemberi kredit, harus terlibat dalam proses pembuatan sertifikasi tanah.
"Tidak harus rakyat sendiri yang urus (sertifikat tanah). Perbankan harus ikut cari cara. Nanti minjamnya juga ke bank. Tadi sudah diurus BRI, BNI. Kalau memungkinkan diberi pinjaman, urus (sertifikat tanah)," tutur Jokowi.
Jokowi pun berpesan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah proses pembuatan sertifikat tanah.
"Saya kasih peringatan ke BPN. Enggak mau dengar terlalu lama urus sertifikat. Suatu saat saya akan cek langsung. Dari saya lahir sampai sekarang urus sertifikat lama. Enggak bisa dibiarkan. Sekarang sudah zaman IT. Enggak mau saya, harus dibangun sistem cepat, rakyat senang, cepat berusaha, gampang minjam ke bank. Ini lama karena ruwet di BPN," papar Jokowi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.
Baca SelengkapnyaJokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaTelah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaProses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.
Baca SelengkapnyaBalik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini Jokowi dan Hadi menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga.
Baca SelengkapnyaSertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
Baca SelengkapnyaPemberian sertifikat tersebut membuat jemaah merasa aman saat melaksanakan ibadah.
Baca SelengkapnyaPemerintah secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Borobudur
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca Selengkapnya