Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala BPN sebut urus sertifikat tanah cuma butuh 3 jam

Kepala BPN sebut urus sertifikat tanah cuma butuh 3 jam Ferry Musyidan Baldan. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo belum lama ini menyentil kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Jokowi, masyarakat saat ini masih dipersulit dalam mengurus sertifikat tanah dengan memakan waktu yang lama dan biaya mahal.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan menyebut, sebenarnya tidak butuh waktu lama dalam mengurus sertifikat tanah. Bahkan, dalam waktu setengah hari pengurusan sertifikat bisa selesai.

"Tergantung, kalau sertifikat cuma soal dari HGB ke Hak Milik itu setengah hari. Bahkan tiga jam selesai. Di Agrinex kita tampilkan cuma 40 menit gitu loh," kata Ferry di Jakarta, Selasa (12/4).

Menurut Ferry, salah satu kendala yang membuat lama pengurusan sertifikat tanah adalah karena adanya pecah ahli waris. "Biasanya kan pecah waris. Pecah waris itu kan kita harus minta fatwa waris. Siapa, bagiannya berapa, karena kan harus selesai di sini."

"Setelah fatwa waris itu kan kita harus kumpulkan ininya, ada sumpahnya. Kan itu prosesnya. Tapi semuanya bisa cepat," sambung Ferry.

Meski ada pecah ahli waris, waktu pengurusan sertifikat tanah juga disebut masih bisa cepat. "Kalau sudah ada fatwa waris. Sudah dikonfirmasi oke, barangkali ya nggak lebih dari tiga hari."

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada perbankan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah petani dan nelayan mendapatkan sertifikat tanah agar bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal dari perbankan.

Menurut Jokowi, tidak sedikit petani dan nelayan yang semakin miskin lantaran terjerat praktik rentenir dengan bunga tinggi.

"Kenapa petani, nelayan tidak bisa akses ke bank? Banyak lari ke rentenir, karena tidak punya agunan. Agunan berupa sertifikat," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, pengurusan sertifikat tanah tidak harus dilakukan sendiri oleh para petani atau nelayan. Perbankan, sebagai pemberi kredit, harus terlibat dalam proses pembuatan sertifikasi tanah.

"Tidak harus rakyat sendiri yang urus (sertifikat tanah). Perbankan harus ikut cari cara. Nanti minjamnya juga ke bank. Tadi sudah diurus BRI, BNI. Kalau memungkinkan diberi pinjaman, urus (sertifikat tanah)," tutur Jokowi.

Jokowi pun berpesan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah proses pembuatan sertifikat tanah.

"Saya kasih peringatan ke BPN. Enggak mau dengar terlalu lama urus sertifikat. Suatu saat saya akan cek langsung. Dari saya lahir sampai sekarang urus sertifikat lama. Enggak bisa dibiarkan. Sekarang sudah zaman IT. Enggak mau saya, harus dibangun sistem cepat, rakyat senang, cepat berusaha, gampang minjam ke bank. Ini lama karena ruwet di BPN," papar Jokowi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi

Proses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun

Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat
Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat

Telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit

Proses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa saat Balik Nama Setifikat Tanah
Catat, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa saat Balik Nama Setifikat Tanah

Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.

Baca Selengkapnya
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website

Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Baca Selengkapnya
Momen Hadi Tjahjanto Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Hasil PTSL 2023 di Jawa Timur
Momen Hadi Tjahjanto Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Hasil PTSL 2023 di Jawa Timur

Pada kesempatan ini Jokowi dan Hadi menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga.

Baca Selengkapnya
Urus Sertifikat Tanah Sendiri Mudah, Ini Caranya
Urus Sertifikat Tanah Sendiri Mudah, Ini Caranya

Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.

Baca Selengkapnya
Lebih dari Satu Abad, Gereja di Kupang Akhirnya Punya Sertifikat Tanah
Lebih dari Satu Abad, Gereja di Kupang Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Pemberian sertifikat tersebut membuat jemaah merasa aman saat melaksanakan ibadah.

Baca Selengkapnya
Cegah Mafia Tanah, Pemerintah Keluarkan Sertifikat Hak Pengelolaan Kawasan Candi Borobudur
Cegah Mafia Tanah, Pemerintah Keluarkan Sertifikat Hak Pengelolaan Kawasan Candi Borobudur

Pemerintah secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Borobudur

Baca Selengkapnya
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara

Nusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.

Baca Selengkapnya