Kepatuhan pajak warga Tebet dan sekitarnya terbaik se-Indonesia
Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Selasa (18/7) mencapai Rp 22,413 triliun atau 45,47 persen dari target penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp 49,296 triliun.
Angka ini meningkat 11,09 persen, dengan rincian PPh tumbuh sebesar 15,71 persen dan PPN tumbuh sebesar 4,03 persen. Jenis pajak dengan pertumbuhan terbesar, yaitu PPh Pasal 25/29 OP sebesar 60,68 persen.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menyatakan apresiasinya terhadap kinerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Menurutnya, pencapaian dari kantor wilayah ini lebih tinggi dibandingkan kantor wilayah lain di Indonesia, baik dalam program pengampunan pajak (Tax Amnesty) maupun kepatuhan wajib pajaknya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa DKI Jakarta bisa mencapai 100% Kelurahan Sadar Hukum? Hal itu tercermin setelah 267 kelurahan di DKI Jakarta telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum. Kata Yasonna, keberhasilan ini ini merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemprov DKI Jakarta.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
"Itu sangat bagus sekali kami dari kantor Direktorat Jenderal Pajak melihat sendiri apa yang dilakukan Pak Sakli (Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I) beserta jajarannya dan respon dari wajib pajak. Sampai Pak Sakli buka counter sendiri di kantornya. Dan sambutan wajib pajak juga luar biasa," kata Yoga di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (19/7).
Sementara itu, tingkat kepatuhan pelaporan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan I yang meliputi Setiabudi, Mampang, Pancoran, dan Tebet sampai dengan Selasa (18/7) sebesar 64,6 persen untuk WP badan, 66,2 persen untuk WP OP Karyawan, dan 100,7 persen untuk WP OP non karyawan.
Terkait dengan kegiatan Tax Amnesty, wajib pajak yang mengikuti program tersebut sebanyak 17.732 wajib pajak, dengan wajib pajak badan sebanyak 9.095 wajib pajak dan wajib pajak OP sebanyak 8.637 wajib pajak.
Sedangkan besarnya uang tebusan adalah Rp 4.29 triliun, dengan rincian WP badan sebesar Rp 2,05 triliun dan WP OP sebesar Rp 2,24 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaPengeluaran masyarakat Kepulauan Seribu sebagian besar masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan kontribusi Finnet dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan pajak yang tinggi.
Baca SelengkapnyaKutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaDwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin Muhtadi menyampaikan bahwa bantuan sosial (bansos) berefek kepada approval rating Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya