Keputusan Pemerintah Tak Naikkan UMP 2021 Dinilai Bijak, Ini Alasannya
Merdeka.com - Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah menilai tepat keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan UMP 2021 di situasi ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, UMP tahun depan seharusnya akan turun jika merujuk ketentuan yang ada.
"Kalau merujuk ketentuan kenaikan UMR sama dengan pertumbuhan ekonomi plus inflasi, justru seharusnya UMR tahun depan turun. Tetapi akan lebih bijak kalau UMR tetap tidak naik dan tidak turun," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (28/10).
Piter mengatakan, keputusan pemerintah untuk menahan UMP 2021 mempunyai maksud baik guna menyelamatkan kelangsungan usaha di dalam negeri. "Maka, penetapan UMR ditengah pandemi yang belum selesai ini, akan memberi ruang bagi dunia usaha untuk menata kembali usahanya," tambahnya.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Bagaimana UMP 2025 dihitung? Susi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang mengubah PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
-
Apa itu UMP 2025? Pemerintah telah mulai memberikan sinyal terkait penetapan Upah Minimal Provinsi untuk tahun 2025 (UMP 2025).
-
Kenapa UMP 2025 dibahas? 'Kami memahami bahwa ada regulasi dan PP yang berlaku, tetapi kami juga menyadari kebutuhan para pekerja, sehingga kami akan mencari solusi agar regulasi dan pengelolaan dapat tetap dipatuhi, sekaligus memenuhi kebutuhan riil yang diperlukan,' ungkap Susi di Kemenko Perekonomian pada Kamis (3/10/2024).
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
Sedangkan jika UMP 2021 dinaikkan justru dinilai menjadi beban tersendiri bagi pelaku usaha di tengah pandemi. Alhasil potensi terjadinya aksi pemutusan hubungan kerja kian menguat.
"Akan lebih baik menerima UMR yang tetap daripada UMR naik, tetapi mereka dirumahkan atau bahkan kena PHK," terangnya.
Untuk itu, dia meminta perlu adanya pengertian antara kedua belah pihak baik dari kalangan pengusaha maupun buruh di masa kedaruratan kesehatan ini. Karena mereka saling membutuhkan satu sama lainnya," tutupnya.
Jalan Tengah
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menanggapi polemik atas penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menurutnya ketentuan tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 (UMP 2021) dalam SE anyar itu merupakan jalan tengah yang diambil pemerintah.
"Ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan. Atas dasar itulah SE ini kami keluarkan," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut Menaker Ida, penerbitan SE tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan secara mendalam oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terkait dampak Covid-19 terhadap pengupahan. Mengingat pandemi Covid-19 telah berdampak kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.
SE tersebut juga dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha. Alhasil perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Di samping itu tentu saja harus diingat bahwa pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui subsidi gaji/upah. Sesungguhnya bantalan sosial sudah disediakan oleh pemerintah. Jadi pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan," terangnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca SelengkapnyaBesaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaSejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga bensinnya.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji ASN dan UMP hanya berkontribusi kecil terhadap inflasi.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca Selengkapnya