Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keputusan Pemerintah Tak Naikkan UMP 2021 Dinilai Bijak, Ini Alasannya

Keputusan Pemerintah Tak Naikkan UMP 2021 Dinilai Bijak, Ini Alasannya Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah menilai tepat keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan UMP 2021 di situasi ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, UMP tahun depan seharusnya akan turun jika merujuk ketentuan yang ada.

"Kalau merujuk ketentuan kenaikan UMR sama dengan pertumbuhan ekonomi plus inflasi, justru seharusnya UMR tahun depan turun. Tetapi akan lebih bijak kalau UMR tetap tidak naik dan tidak turun," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (28/10).

Piter mengatakan, keputusan pemerintah untuk menahan UMP 2021 mempunyai maksud baik guna menyelamatkan kelangsungan usaha di dalam negeri. "Maka, penetapan UMR ditengah pandemi yang belum selesai ini, akan memberi ruang bagi dunia usaha untuk menata kembali usahanya," tambahnya.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan jika UMP 2021 dinaikkan justru dinilai menjadi beban tersendiri bagi pelaku usaha di tengah pandemi. Alhasil potensi terjadinya aksi pemutusan hubungan kerja kian menguat.

"Akan lebih baik menerima UMR yang tetap daripada UMR naik, tetapi mereka dirumahkan atau bahkan kena PHK," terangnya.

Untuk itu, dia meminta perlu adanya pengertian antara kedua belah pihak baik dari kalangan pengusaha maupun buruh di masa kedaruratan kesehatan ini. Karena mereka saling membutuhkan satu sama lainnya," tutupnya.

Jalan Tengah

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menanggapi polemik atas penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menurutnya ketentuan tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 (UMP 2021) dalam SE anyar itu merupakan jalan tengah yang diambil pemerintah.

"Ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan. Atas dasar itulah SE ini kami keluarkan," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (27/10).

Menurut Menaker Ida, penerbitan SE tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan secara mendalam oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terkait dampak Covid-19 terhadap pengupahan. Mengingat pandemi Covid-19 telah berdampak kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

SE tersebut juga dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha. Alhasil perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Di samping itu tentu saja harus diingat bahwa pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui subsidi gaji/upah. Sesungguhnya bantalan sosial sudah disediakan oleh pemerintah. Jadi pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan," terangnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Alasan Harga BBM Pertamina Tetap Stabil Meski Harga Minyak Dunia Tinggi
Alasan Harga BBM Pertamina Tetap Stabil Meski Harga Minyak Dunia Tinggi

Pertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya
Muhadjir Nilai Tak Ada Urgensi Ubah Permendikbud Terkait UKT: Pimpinan PTN Harus Jadi Pencari Biaya

Muhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Harga BBM Pertamina Mulai 1 Juni 2024
Segini Harga BBM Pertamina Mulai 1 Juni 2024

Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Baca Selengkapnya
Presiden Janjikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM, Begini Penjelasan Erick Thohir
Presiden Janjikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM, Begini Penjelasan Erick Thohir

Sejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga bensinnya.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Kenaikan Gaji PNS dan UMP 2024 Hanya Berdampak Kecil ke Inflasi
BI Sebut Kenaikan Gaji PNS dan UMP 2024 Hanya Berdampak Kecil ke Inflasi

Kenaikan gaji ASN dan UMP hanya berkontribusi kecil terhadap inflasi.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP 2024 Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat
Kenaikan UMP 2024 Bakal Kerek Daya Beli Masyarakat

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya