Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keputusan Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon Disesalkan, Kenapa?

Keputusan Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon Disesalkan, Kenapa? Pembangkit listrik. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah kembali menunda penerapan pajak karbon yang seharusnya berlaku pada 1 April 2022 lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pajak karbon akan ditunda hingga 3 tahun ke depan. Artinya penarikan pajak dari sektor penyumbang emisi terbesar ditunda hingga tahun 2025 mendatang.

"Salah satu yang akan diterapkan di awal adalah perdagangan karbon maupun pajak karbon yang ditargetkan akan berfungsi di tahun 2025," kata Menko Airlangga dalam acara Capital Market Summit & Expo 2022 (CMSE 2022) di Jakarta, Kamis (13/10).

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyayangkan penundaan penerapan pajak karbon oleh pemerintah. Padahal tarif pajak karbon Indonesia sangat murah dan berpotensi banyak peminatnya.

"Keputusan menunda pajak karbon sangat disesalkan," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (13/10).

Bhima menuturkan, idealnya pajak karbon yang diterapkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara tidak berdampak terhadap harga jual listrik ke tingkat konsumen. Selain itu, penerapan pajak karbon bisa memberikan insentif kepada PLN sebagai modal pengembangan pembangkit dengan listrik dari sumber energi baru terbarukan.

"Logika dari kebijakan pajak karbon adalah memungut pajak dari penyumbang emisi karbon kemudian hasil dana nya dikembalikan ke sektor yang bisa menurunkan emisi karbon," tuturnya.

Dorong Energi Baru Terbarukan

Sehingga, berdasarkan logika tersebut penerapan pajak karbon mendorong tercipta pembangkit EBT yang lebih ramah lingkungan. PLN juga akan diuntungkan karena merealisasikan program penggunaan energi bersih.

"Yang untung dari pajak karbon justru pembangkit EBT termasuk PLN dengan catatan ada realisasi pembangunan EBT yang masif dari PLN," kata dia.

Selain itu, hasil pungutan pajak karbon bisa digunakan untuk insentif di sektor lain yang berorientasi pada transisi energi. Bahkan bisa menciptakan lapangan kerja baru dari program yang dibuat pemerintah untuk menurunkan emisi karbon.

Sehingga dia menyangsikan alasan pemerintah yang menunda pajak karbon karena situasi ekonomi yang masih tidak menentu. Sebab penerapan pajak karbon bisa menjadi sumber lain pendapatan negara.

"Kenapa tidak diterapkan saja secepatnya? Ini yang kami heran. Apakah pemerintah khawatir ditekan oleh pengusaha batu bara yang merasa dirugikan dengan pajak karbon?," ungkapnya.

Dia menambahkan mundurnya penerapan pajak karbon menunjukkan inkonsistensi pemerintah terhadap mitigasi perubahan iklim. "Dengan mundurnya penerapan pajak karbon pemerintah sebenarnya tidak konsisten dalam mendorong mitigasi perubahan iklim," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia

Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmikan Perdagangan Karbon, Kapan Pajak Karbon Bakal Diterapkan?
Pemerintah Resmikan Perdagangan Karbon, Kapan Pajak Karbon Bakal Diterapkan?

Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Pasar Karbon Indonesia, Aturan Pajaknya Masih Dimatangkan
Jokowi Resmikan Pasar Karbon Indonesia, Aturan Pajaknya Masih Dimatangkan

Pemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Terapkan Pajak Karbon
Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Terapkan Pajak Karbon

Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi

Target dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Menghitung Penghematan Subsidi BBM Jika Pertalite Dibatasi
Menghitung Penghematan Subsidi BBM Jika Pertalite Dibatasi

Esther pun membeberakan hasil kajian Indef tahun 2023 terkait pembatasan pertalite dengan berbagai opsi dan skenario.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau

Saat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya