Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keputusan Perpanjangan PPKM Dimaklumi, ini Alasannya

Keputusan Perpanjangan PPKM Dimaklumi, ini Alasannya Penyekatan Kendaraan saat PPKM Darurat di Cirebon. ©2021 Youtube Cirebon Bribin/Editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal tersebut dipertimbangkan dengan dihitung secara cermat melalui aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti menyampaikan, bahwa PPKM ini memang harus dilanjutkan oleh pemerintah. Karena pemulihan kesehatan masyarakat saat ini menjadi prioritas.

Dia mengibaratkan, salah satu panglima perang pandemi saat ini adalah sektor kesehatan, bukan ekonomi. Karena, ketika pemerintah mengutamakan ekonomi, tetapi di sisi lain banyak korban terus berjatuhan akan percuma.

"Kenapa PPKM ini harus tetap lanjut? karena kita ini juara juara se-Asean juara 1 gitu ya (jumlah kasus aktif)," kata dia dalam diskusi Gonta Ganti Strategi Ekonomi Kian Tak Pasti, Senin (26/7).

Berdasarkan bahan paparannya, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai level 3,1 juta orang. Tertinggi di Asean. Jika dibandingkan, Filipina, Malaysia, Thailand, Indonesia menduduki puncak nomor 1 tertinggi.

"Ibarat orang sakit ya kondisinya sudah parah maka harus bedrest gitu ya kalau ingin cepat sembuh. Maka lockdown atau PPKM atau PSBB gitu ya itu harus tetap dijalankan sampai kasus Covid-19 melandai," kata dia.

Sontek China

Dia mengatakan, untuk menangani jumlah kasus aktif harian Covid-19 pemerintah baiknya belajar dari China. Karena negeri Tirai Bambu tersebut berhasil menekan laju kasus aktif Covid-19 dengan melakukan lockdown.

"Itu (lockdown harus dilakukan karena sudah ada bukti empirisnya. Pemerintah China dengan sigap ya melakukan lockdown," kata dia.

Pemerintah China, saat itu menutup Wuhan. Semua akses orang keluar masuk itu dituutup. Baik ingin masuk, maupun ke luar. "Ppada saat itu maka mulailah provinsi ini dibuka ya dibuka jalur bisnisnya karena orang kan biasa melakukan aktivitas ekonomi kemudian harus Lockdown ketat gitu nah ini tentu saja tidak mudah bagi semua orang," jelas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
INFOGRAFIS: Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan
INFOGRAFIS: Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan

Kemenkeu menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen sudah mempertimbangkan aspek ekonomi hingga sosial.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Menteri UMKM Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah
Menteri UMKM Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Pemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya

Arah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?

PP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.

Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Selengkapnya
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Benarkah Harga BBM Naik Mulai 1 Juni 2024? Jokowi Beri Bocoran Begini
Benarkah Harga BBM Naik Mulai 1 Juni 2024? Jokowi Beri Bocoran Begini

Jokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Sedang Disiapkan: Beli Rumah Rp2 Miliar Bebas Pajak Mulai Bulan Depan
Aturan Baru Sedang Disiapkan: Beli Rumah Rp2 Miliar Bebas Pajak Mulai Bulan Depan

Selain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.

Baca Selengkapnya