Kereta Api Tetap Operasi Terbatas saat Mudik Dilarang, Simak Rinciannya
Merdeka.com - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Zulfikri mengatakan, moda transportasi kereta api baik untuk antar kota maupun perkotaan tetap diberi izin beroperasi secara terbatas selama masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Zulfikri mengutarakan, kebijakan pengoperasian kereta api tersebut ditujukan bagi pihak-pihak yang diberikan pengecualian larangan mudik, semisal untuk perjalanan dinas.
"Untuk di kereta api antar kota pada periode mudik tanggal 6-17 Mei di Pulau Jawa dilakukan pengurangan frekuensi karena hanya untuk melayani perjalanan yang dikecualikan tadi," ujar dia dalam sesi teleconference, Kamis (29/4).
-
Apa itu kereta api wisata? Kereta api wisata bisa menjadi pilihan rekreasi menarik untuk dicoba.
-
Siapa yang bisa naik kereta api wisata? Kereta api wisata yang diadakan oleh KAI ini memiliki beberapa tipe dengan karakteristik dan fasilitas berbeda-beda.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana cara menggunakan kereta api ini? Dilansir dari Liputan6.com, Sepur Kluthuk Jaladara hanya bisa melayani rombongan menggunakan sistem carter dengan tarif sekitar Rp3,5 juta untuk sekali trip dalam tiga jam.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
Di Pulau Jawa sendiri akan dipersiapkan 22 frekuensi KA ekonomi dan 8 frekuensi KA eksekutif yang melayani rute antar kota untuk bisa beroperasi setiap harinya. Jumlah tersebut hanya sekitar 13 persen dari total 224 frekuensi grafik perjalanan kereta api (Gapeka) di Pulau Jawa pada 2021.
Sementara untuk Pulau Sumatera ada sebanyak 14 frekuensi KA ekonomi yang beroperasi per hari, atau sekitar 19 persen dari total 72 frekuensi.
Tak hanya secara jadwal, Zulfikri menambahkan, kapasitas angkut penumpang kereta api antar kota pun akan dibatasi selama masa pelarangan mudik Lebaran nanti.
"Dan load factor untuk jumlah penumpang di dalam kereta dibatasi untuk antar kota sebesar maksimum 70 pesen," jelasnya.
Batasi Frekuensi
Selain KA antar kota, Kementerian Perhubungan juga akan membatasi frekuensi kereta perkotaan. Akan ada sebanyak 1.118 frekuensi dari total 1.459 frekuensi (77 persen) KA perkotaan yang beroperasi di Pulau Jawa tiap harinya selama mudik dilarang.
Beda halnya dengan Sumatera, di mana moda KA perkotaan di sana masih bisa beroperasi 97 persen, atau sebanyak 143 frekuensi dari total 147 frekuensi perjalanan harian.
Namun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub membatalkan sejumlah rute kereta api antar aglomerasi sepanjang 6-17 Mei 2021. Seperti KA Lokal Rangkas, KA Walahar, KA Jatiluhur, KA Perkotaan Yogya-Kebumen, dan KA Perkotaan Surabaya-Cepu.
"Jadi kereta-kereta perkotaan yang kita batasi ini adalah yang akan menghubungkan antar aglomerasi. Seperti contoh di sini ada Kereta Api Lokal Rangkas. Kereta api Jatiluhur juga tidak dioperasikan karena pelayanan aglomerasi antara Bandung Raya dengan Jabodetabek," jelasnya.
Waktu operasional KA Perkotaan seperti KRL Jabodetabek juga akan dibatasi hingga maksimum pukul 20.00 dari stasiun awal pemberangkatan.
"Jam operasinya juga akan kita batasi, maksimum sampai jam 20.00 disesuaikan dengan ketentuan dari PPKM di masing-masing wilayah aglomerasi tadi," ujar Zulfikri.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaJika terjadi kecelakaan pada pelintasan, hal itu bukan kecelakaan perkeretaapian, melainkan kecelakaan lalu lintas jalan.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaKemenhub menyatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi motor listrik via kapal laut lantaran rentan kebakaran.
Baca SelengkapnyaPemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya