Kerja sama dengan Kemensos, BTN incar kelola dana bansos Rp 20 T
Merdeka.com - Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia (Posindo) menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam menyalurkan dana Program Keluarga Harmoni (PKH) bagi masyarakat miskin. Dalam kerja sama ini, BTN membidik dana bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan melalui tabungan sebesar Rp 20 triliun.
"Kami siap menerima penugasan dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Ini murni untuk membantu program pemerintah. Apalagi kami juga sudah terbiasa menyalurkan dana pemerintah dalam pemenuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) seperti dalam program sejuta rumah," ujar Direktur Bank BTN Adi Setianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/7).
Adi mengungkapkan, BTN telah menyiapkan 350 rekening tabungan yang akan diserahkan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok yang berhak menerima dana PKH. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widod agar penyaluran bansos kepada masyarakat tidak lagi diserahkan secara tunai tetapi melalui sistem perbankan.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Siapa yang berhak terima Bansos PKH? Bantuan ini sangat penting bagi banyak warga Indonesia, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bansos PKH? Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
"Ini sejalan dengan program pemerintah dalam gerakan non tunai. Pada hari ini telah dimulai penyerahan bansos PKH mulai disalurkan secara non tunai atau melalui rekening tabungan BTN," jelasnya.
Menurutnya, terdapat dana yang sangat besar dalam PKH ini. Tahun 2016 telah dialokasikan bagi sekitar 3,5 juta masyarakat miskin yang akan menerima dana tersebut. Sementara, pemerintah akan berencana menambah alokasi tersebut bagi 6 juta masyarakat yang berhak. Setidaknya akan terkumpul dana PKH sekitar Rp 40 triliun yang akan disalurkan secara non tunai yang berputar di bank.
Untuk bantuan sosial PKH sendiri ditargetkan akan tersalur sekitar Rp 20 triliun bakal melalui rekening BTN. Dalam penyalurannya nanti akan dimanfaatkan jaringan kantor pos di seluruh Indonesia agar menjangkau masyarakat sampai ke pelosok-pelosok.
"Kami sudah memiliki kerjasama dengan kantor pos secara online sehingga akan mudah dan cepat untuk diterima masyarakat. Produk tabungan pun sudah kita siapkan untuk menampung dana PKH tersebut dalam rekening tabungan Bank BTN yang online bersama kantor pos di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaErick mempertanyakan apa yang salah dari penyaluran bansos dan BLT.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaBLT Nino akan diberikan dengan nominal Rp200.000 per bulan selama dua bulan yakni November-Desember 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, BLT Rp400.00 akan diserahkan langsung kepada masyarakat pada November dan Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAirlangga bertanya secara langsung kepada warga desa Eretan, apakah bansos ingin diperpanjang atau tidak.
Baca SelengkapnyaBapanas usulkan anggaran untuk bantuan sosial pangan untuk penyaluran tahun 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat anggaran program bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.
Baca SelengkapnyaNantinya penerima manfaat akan mendapatkan Rp200.000 per bulan yakni bulan November hingga Desember untuk menambah daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaBLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca Selengkapnya