Kerja Sama Pemberantasan Pencucian Uang Dinilai Mampu Optimalkan Penerimaan Negara
Merdeka.com - Kementerian Keuangan dan Pusat Pemeriksaan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penandatanganan (Memorandum of Understanding/MoU) dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Langkah ini dinilai mampu mengoptimalisasikan penerimaan negara.
"MoU ini sangat strategis, tidak hanya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU tetapi juga untuk optimalisasi penerimaan negara antara lain di bidang pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak diantaranya bersumber dari asset recovery putusan pengadilan dan penagihan terhadap piutang negara," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (22/10).
Dia menambahkan, peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT memerlukan sinergi dan kolaborasi yang terus ditingkatkan antara kedua lembaga.
-
Apa tujuan MoU antara Kementerian ATR dan KKP? Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi tahun 2022 lalu untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Khususnya, berkaitan dengan sertipikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air yang juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit Tahun 2023 di Karimun.
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Mengapa Kementerian ATR dan KKP perlu bersinergi? Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,' tegas Hadi Tjahjanto.
-
Kapan kerja sama KPK-Polri ditandatangani? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
-
Siapa yang menandatangani MoU kerja sama? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
Caranya melalui pengawasan kepatuhan pada pihak pelapor, penanganan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai, pengawasan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara.
Serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor fiskal dan penerimaan negara bukan pajak, pengamanan kekayaan negara, serta pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi.
"Dari sisi pencegahan MoU ini akan memperkuat penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), kerja sama pengawasan kepatuhan Pihak Pelapor dalam APU-PPT, peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan," katanya.
Hal itu, berlandaskan pada kedudukan bahwa pihak pelapor yang berada di bawah supervisi Kemenkeu yang wajib menyampaikan pelaporan ke PPATK adalah Balai lelang, Akuntan dan Akuntan Publik. Sementara dari sisi pemberantasan TPPU dan TPPT, MoU ini akan memberikan fondasi yang semakin kokoh terhadap kerjasama yang selama ini sudah berjalan dalam hal pemenuhan permintaan informasi intelijen keuangan.
Selain itu juga, dalam penyampaian Laporan Hasil Analis atau pemeriksaan dari kasus-kasus yang berindikasi TPPU-TPPT dari tindak pidana asal kepabeanan, cukai dan di bidang perpajakan. MoU ini juga menjadi milestone dalam mengantisipasi potensi maraknya kejahatan kerah putih melalui rekayasa keuangan, transfer pricing, penggunaan mata uang digital (bitcoin) dan lain-lain.
Dian menyebut, MoU dengan Menteri Keuangan ini akan semakin memperkuat kerja sama antara PPATK dengan unit-unit kerja Eselon I yang telah terjalin erat sebelumnya, antara lain dengan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUF mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang.
Baca SelengkapnyaPerjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.
Baca SelengkapnyaPengukuhan tersebut diputuskan dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis.
Baca SelengkapnyaPPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPolri dan Kementerian Keamanan Publik Vietnam Sepakat Kejar Buronan di Kedua Negara
Baca Selengkapnya