Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp5,9 Triliun pada 2020
Merdeka.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang disebabkan investasi ilegal sepanjang 2020 mencapai Rp 5,9 triliun. Kerugian ini diakibatkan penipuan oleh berbagai perusahaan.
"Sekali kita tertipu, sulit sekali duit itu kembali. Terkadang masyarakat itu begitu gampang, bahkan yang berpendidikan dan kadang menjadi korban yang diam karena malu," jelas Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito, dalam webinar Infobank pada Selasa (13/4).
Kerugian masyarakat pada tahun lalu antara lain berasal dari PT Kam and Kam (MeMiles), menyebabkan kerugian Rp 75 miliar dengan korban sebanyak 264 ribu orang, dan kerugian PT Indosterling Optima Investa (IOI) Rp 1,99 triliun dengan korban sekira 1.800 orang. CV Tri Manunggal Jaya menyebabkan kerugian Rp 2,6 miliar dengan korban sekira 2 ribu orang.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Lalu juga ada Kampoeng Kurma Group yang menelan korban lebih dari 2 ribu orang, PT Hanson International Tbk 30 orang, Koperasi Hanson Mitra Mandiri 755 orang, dan CV Hoki Abadi Jaya Cianjur sekira 130 orang.
SWI mencatat kerugian masyarakat karena investasi ilegal di Indonesia dalam satu dekade terakhir sebesar Rp 114,9 triliun. Total kerugian pada 2020 naik dari Rp 2019 sebesar Rp 4 triliun. "Masa ada return, atau yield atau penghasilan yang begitu besar. Kalau kita taruh deposito berapa, beli reksadana berapa? tapi memang marketingnya ini selalu mempesona (investasi ilegal)," ungkap Sardjito.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaInarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKorporasi itu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), CV Venus Inti Perkasa.
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPT Timah pertama kali teken kerja sama dengan lima smelter swasta pada tahun 2018 hingga 2020.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca Selengkapnya