Kesepakatan Pertemuan di Swiss, OJK Terapkan Risiko Basel III Terbaru
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kembali menghadiri pertemuan para Gubernur Bank Sentral dan Pimpinan Otoritas Pengawas Sektor Jasa Keuangan (The Group of Governors and Heads of Supervision/GHOS) dari 28 negara yang tergabung dalam 'The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS)' di Basel, Swiss, Senin waktu setempat.
Dalam pertemuan yang rutin diselenggarakan setiap tahun tersebut, disepakati dua hal yaitu penetapan revisi perhitungan permodalan minimum bank untuk risiko pasar (minimum capital requirements for market risk) dan program kerja serta prioritas strategis BCBS selama tahun 2019.
Kesepakatan pertama adalah revisi dari pendekatan perhitungan kebutuhan modal minimum untuk risiko pasar yang bertujuan untuk memitigasi ketidaksempurnaan pada pendekatan sebelumnya. Penyempurnaan tersebut antara lain menetapkan batasan yang lebih jelas antara trading book dan banking book serta pendekatan perhitungan yang lebih risk-sensitive.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Apa yang dibahas di Town Hall Meeting Bank Jatim? Dalam pertemuan ini, mari kita bersama-sama meninjau capaian kita, mengidentifikasi peluang-peluang baru, dan merencanakan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan ke depan,' urai Busrul.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi? Selanjutnya bertempat di Nusantara Hall BICC pada pukul 09.45 WITA, Presiden Jokowi memulai pertemuan terkait persoalan air dan sanitasi global.
-
Kapan BNI Sekuritas akan merevisi target harga BRI? Bahkan valuasi BBRI disebut menarik akibat adanya tren kenaikan suku bunga sehingga pihaknya akan kembali melakukan reviu.
-
Apa saja kegiatan yang harus direncanakan? Tips atur budget untuk mudik lebaran yang ke empat adalah dengan merencanakan apa saja kegiatan yang hendak Anda dan keluarga lakukan selama di kampung halaman. Pertama-tama, identifikasi kegiatan yang ingin Anda lakukan, baik itu berkumpul dengan keluarga, mengunjungi tempat-tempat wisata lokal, atau mengikuti acara keagamaan.
-
Kapan OJK rapat bulanan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Perubahan ini melengkapi sejumlah pedoman dalam dokumen Basel III sebelumnya yang telah diterbitkan pada Desember 2017 khususnya terkait dengan Pilar 1 sebagai respon atas terjadinya Global Financial Crisis.
Kerangka perhitungan risiko pasar yang telah direvisi tersebut memiliki tiga pendekatan yang dapat digunakan oleh bank, yaitu Internal Model Approach (IMA), Standardised Approach (SA), dan Simplified Standardised Approach (SSA).
"Namun demikian untuk Kecukupan Perhitungan Modal Minimum (KPMM) risiko pasar, perbankan di Indonesia hanya diwajibkan untuk menggunakan SA dan SSA yang lebih hati-hati dan relevan sedangkan IMA hanya diperbolehkan untuk keperluan proses risk management di internal bank," kata Wimboh.
Berdasarkan hasil simulasi di Indonesia, dampak penerapan SSA ini tidak terlalu besar karena exposure risiko pasar di Indonesia relatif kecil yang didominasi oleh risiko nilai tukar dan suku bunga.
Pertemuan GHOS kali ini juga menyepakati program kerja dan prioritas strategis BCBS selama tahun 2019, termasuk rencana Regulatory Consistency Assessment Program (RCAP) untuk aspek Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang telah diterapkan di Indonesia sejak Juli 2017 dan Large Exposures (LEX) di Indonesia yang baru diterbitkan pada akhir Desember 2018 untuk diterapkan pada 1 Juni 2019.
Wimboh menambahkan, bahwa Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mengawal penerapan Basel III di Indonesia dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kepentingan perbankan nasional (Best Fit untuk Indonesia). Pada tahun 2016 Indonesia telah dilakukan Regulatory Consistency Assessment Programme (RCAP) dengan mendapatkan peringkat Compliant (C) untuk RCAP LCR (Liquidity Coverage Ratio) dan Largely Compliant (LC) untuk RCAP Capital.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.
Baca SelengkapnyaOJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.
Baca SelengkapnyaSalah satu upaya untuk memperkuat BPR yakni dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaPemilik saham mayoritas hanya diperbolehkan untuk mempunyai satu BPR ataupun BPRS.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.
Baca SelengkapnyaUntuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Astacita, sektor jasa keuangan perlu mengedepankan penguatan governansi dengan penggunaan teknologi.
Baca SelengkapnyaDian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pidatonya di forum tersebut menegaskan pentingnya peran Indonesia di kancah internasional.
Baca SelengkapnyaRisk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh OJK sejak tahun 2013 untuk menyampaikan pesan penting.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.
Baca SelengkapnyaOJK selama ini memang telah melakukan penguatan framework manajemen risiko sesuai praktik terbaik internasional.
Baca Selengkapnya