Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketahui hal ini agar tak terperangkap jebakan bunga tinggi deposito

Ketahui hal ini agar tak terperangkap jebakan bunga tinggi deposito Ilustrasi menabung. ©2012 Shutterstock/Brian A Jackson

Merdeka.com - Deposito menjadi salah satu bentuk investasi yang aman dan mudah dipahami oleh masyarakat. Apalagi bila dibandingkan dengan tabungan biasa yang bunganya tidak setinggi bunga deposito, ditambah lagi ada biaya administrasi.

Oleh sebab itu, banyak orang yang lebih memilih untuk berinvestasi di deposito berjangka. Tawaran bunga deposito yang semakin tinggi, menarik minat orang untuk berinvestasi di instrument ini.

Meski demikian, tidak sedikit sejumlah kasus penipuan deposito yang beredar di masyarakat. Terutama jika pembukaan deposito tidak dilakukan langsung dari bank yang bersangkutan. Iming-iming imbal hasil investasi yang menggiurkan, merupakan perangkap bagi para calon investor.

Untuk itu, masyarakat juga harus waspada dengan tawaran bunga deposito yang tinggi. Anda sebagai investor dapat lebih selektif memilih produk investasi.

Berikut 3 hal yang harus diperhatikan agar tidak terjebak pada bunga tinggi deposito, dikutip Cermati.

Pilih bunga deposito sesuai dengan jaminan LPS

Salah satu fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah menjamin agar uang yang disimpan oleh nasabah bank tetap aman. Bila bank mengalami masalah, maka simpanan atau investasi nasabah dapat diganti oleh LPS.

Meski begitu, simpanan atau investasi yang digantikan hanya terbatas, yakni sebesar syarat yang ditentukan oleh LPS. Apabila besaran simpanan atau investasi nasabah itu melebihi batas yang ditetapkan LPS, maka sisa limit tersebut bukanlah merupakan tanggung jawab pihak LPS. Persyaratan ini termasuk pula besaran bunga simpanan maksimal.

Saat ini, tingkat bunga simpanan di bank yang dijamin oleh LPS periode 16 Januari-14 Maret 2018 ditetapkan sebesar 5,75 persen (untuk simpanan rupiah) dan 0,75 persen (untuk simpanan valas) di bank umum, serta 8,25 persen (untuk simpanan rupiah) di BPR.

Selain ketentuan tersebut, LPS juga mengeluarkan ketentuan maksimum besar simpanan per individu yang dijamin oleh pihak LPS adalah sebesar Rp 2 miliar. Artinya, jika investor menyimpan dana lebih dari Rp 2 miliar di suatu bank, maka simpanan tersebut tidak akan dijamin LPS.

Juga, apabila Anda menyiapkan deposito berjangka dengan bunga 12 persen misalnya, maka deposito berjangka tersebut juga tidak akan dijamin oleh LPS, sekalipun bank tempat Anda berinvestasi merupakan salah satu anggota LPS. (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan

Perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Nasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya

Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum

BTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.

Baca Selengkapnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya

BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital

Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Ini Tips Menghadapi Salah Transfer dari Pinjol Ilegal
Jangan Panik, Ini Tips Menghadapi Salah Transfer dari Pinjol Ilegal

Jika Anda mendapatkan dana transfer tanpa diketahui pengirimnya, jangan gunakan dana tersebut.

Baca Selengkapnya
Tips Jitu agar Tak Tertipu Lowongan Kerja Palsu
Tips Jitu agar Tak Tertipu Lowongan Kerja Palsu

Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Amankan Uangmu, Begini Tips Aman Hindari Modus Kejahatan Soceng yang Ramai Beredar
Amankan Uangmu, Begini Tips Aman Hindari Modus Kejahatan Soceng yang Ramai Beredar

Jangan sampai jadi korban berikutnya, saatnya lebih waspada dengan modus kejahatan soceng.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu

Modus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.

Baca Selengkapnya
Pengertian Deposito, Lengkap Beserta Jenis dan Keuntungannya
Pengertian Deposito, Lengkap Beserta Jenis dan Keuntungannya

Sebelum memutuskan mendepositkan dana Anda, sebaiknya memahami terlebih dahulu pengertian deposito dan jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya