Ketentuan Peserta CPNS 2021 Tetap Bisa Ikut Tes SKD Meski Belum Vaksinasi Covid-19
Merdeka.com - Peserta CPNS 2021 dan PPPK non-guru di wilayah Jawa, Madura dan Bali wajib mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama agar bisa mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD.
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi pengecualian bagi peserta yang tidak bisa divaksin karena alasan tertentu, untuk tetap dapat mengikuti ujian SKD CPNS.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjabarkan kriteria orang yang tetap bisa melaksanakan tes SKD CPNS 2021 dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru meski belum divaksin. Seperti ibu hamil atau menyusui, penyintas Covid-19 yang belum 3 bulan, hingga penderita komorbid.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024? Pelamar prioritas untuk tahap pertama terdiri dari Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Siapa yang mulai tes CPNS kedinasan? 'Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes,' ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Siapa saja yang bisa ikut tes SKD? Penentuan kelulusan akhir CPNS 2024 didasarkan pada akumulasi nilai dari SKD dan SKB, di mana setiap instansi pemerintah menetapkan bobot nilai masing-masing untuk kedua ujian tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
"Maka yang bersangkutan wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta tersebut tidak bisa divaksin," ujar Suharmen dalam sesi teleconference, Rabu (25/8).
"Jadi mereka tetap diberikan kesempatan tapi harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa divaksin karena beberapa alasan," jelas dia.
BKN disebutnya telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh instansi untuk memastikan ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi, khususnya bagi peserta SKD CPNS.
Ketentuan Lain
Tapi jika ketersediaan vaksin Covid-19 di suatu daerah belum mencukupi, maka peserta dari kawasan tersebut akan dipertimbangkan untuk tetap bisa ikut ujian SKD CPNS 2021 dan seleksi kompetensi PPPK non-guru.
"Apabila ketersediaan vaksin pada H-3 ternyata tidak mencukupi, maka pansel instansi dapat memutuskan berkoordinasi dengan kami di pusat, apakah peserta tadi wajib atau tidak wajib untuk divaksin," terang Suharmen.
"Kami tentu sangat mendorong, prinsip utamanya kita tidak boleh merugikan para peserta. Jadi memang ada kebijakan pemerintah yang harus kita penuhi. Tapi yang ketersediaan vaksin di daerahnya minim, mereka bisa bersurat apakah tetap bisa atau tidak mengikuti SKD CPNS," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengingat jadwal pendaftaran peserta CPNS maupun PPPK dibuka hari ini, 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaTes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca SelengkapnyaPPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaFormasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK dapat berlangsung secara lebih baik dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaJika ingin mendaftar, Anda harus mengetahui persyaratan umum, dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun SSCASN.
Baca SelengkapnyaPeserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes tersebut.
Baca SelengkapnyaJika tenaga honorer memilih untuk mengikuti seleksi CPNS dan tidak lolos, maka mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuka pendaftaran seleksi PPPK Tahap II.
Baca SelengkapnyaJadwal pelaksanaan SKD CPNS dimulai pada hari ini 7 hingga 16 November 2023.
Baca Selengkapnya