Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketika pulsa dikenakan cukai

Ketika pulsa dikenakan cukai ilustrasi orang nelpon. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Kabar mengejutkan keluar dari kantor Kementerian Keuangan. Tiba-tiba kantor yang dipimpin Menteri Agus Martowardojo mengemukakan berencana menjadikan pulsa telpon seluler sebagai barang kena cukai. Dengan alasan, penggunaan telpon seluler berbahaya untuk kesehatan dalam jangka waktu panjang.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan beberapa negara seperti Amerika Serikat, India, Tajikistan, Estonia, Rumania, Serbia dan Slovenia telah menerapkan kebijakan cukai tersebut. "Cukai sebagai instrumen untuk membatasi pemakaian pulsa telepon seluler," katanya di gedung DPR, Selasa (11/12).

Kementerian Keuangan berkilah penggunaan telepon seluler lebih dari 10 tahun akan menggandakan resiko kanker otak. Radiasi telepon seluler dinilai dapat memicu kanker otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar saliva, leukemia dan limfoma.

Orang lain juga bertanya?

Rencana tersebut langsung ditentang Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Riant Nugroho, pihaknya mengaku terkejut mendengar rencana Kementerian Keuangan tersebut. Bahkan langkah tersebut sebagai kebijakan yang ngawur.

BRTI tidak menutup mata jika cukai pulsa telah diterapkan di beberapa negara bagian Amerika. Akan tetapi, kebijakan dilakukan karena infrastruktur telekomunikasi sepenuhnya dibiayai pemerintah. Sebaliknya di Indonesia infrastruktur untuk komunikasi seluler dibiayai swasta.

Dampaknya, penerapan kebijakan cukai akan langsung membebani masyarakat lantaran provider bakal menaikkan tarif pulsa. "Yang terkena dampak masyarakat, karena tarif pulsa akan dinaikkan. Ini engga fair," katanya.

Dia menuding bila kebijakan ini serius dibahas, Kemenkeu tidak mendasarkannya pada alasan kesehatan, melainkan hanya mencari-cari tambahan kas negara. Selain itu, BRTI merasa dilangkahi jika kebijakan itu benar-benar direalisasikan.

"Penetapan cukai untuk pulsa itu berlebihan, sebelum Pak Bambang mengumumkan rencana seperti itu, seharusnya bicara dengan BRTI, koordinasi dulu, bukan ngomong keluar."

Riant pun menyarankan agar Menteri Keuanganmenghubungi Menteri Telekomunikasi dan Informatika jika ingin menetapkan cukai pulsa. "Ini kemungkinannya, Kemenkeu mencari pendapatan alternatif untuk menambah prestasinya, sehingga ini semua bisa keluar tanpakoordinasi," tudingnya.

Pelaku industri mengaku belum mendapatkan informasi daripemerintah terkait rencana penetapan cukai pulsa. Juru bicara PT XL Axiata, Turina Farouk menyatakan bakal meminta penjelasan kepada Kementerian Keuangan."Kami sampai sekarang belum mendapat konfirmasi dari pemerintah, jadi belum bisa memberi komentar karena kami akan mempelajarinya di internal perusahaan," ungkapnya. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjualan Gas Moncer, Perusahaan Migas Rukun Raharja Raup Untung Besar di Kuartal III-2023
Penjualan Gas Moncer, Perusahaan Migas Rukun Raharja Raup Untung Besar di Kuartal III-2023

Capex yang telah disiapkan ini telah digunakan untuk pengembangan bisnis Perseroan ditahun ini.

Baca Selengkapnya
Naik 60 Persen, Perusahaan Migas Rukun Raharja Raup Laba USD 16 Juta di Kuartal II-2024
Naik 60 Persen, Perusahaan Migas Rukun Raharja Raup Laba USD 16 Juta di Kuartal II-2024

Waktu bersamaan, pendapatan perseroan melonjak 67 persen secara tahunan atau year on year (yoy), mencapai USD 123,5 juta.

Baca Selengkapnya
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?

APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan

Baca Selengkapnya
Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP
Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP

Ada kecendurungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP.

Baca Selengkapnya
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat

Kinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.

Baca Selengkapnya
PAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda
PAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda

PAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda

Baca Selengkapnya
Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025
Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025

Dalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik

Baca Selengkapnya
Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara
Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara

Bea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya

Di tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok

Ini insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya

Bea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023

Baca Selengkapnya