Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Baleg Tanggapi Sorotan Warganet Soal Definisi Migas di UU Cipta Kerja

Ketua Baleg Tanggapi Sorotan Warganet Soal Definisi Migas di UU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas angkat suara atas viralnya sorotan warganet mengenai definisi minyak dan gas bumi dalam Pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, definisi yang ramai menuai polemik itu sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sehingga dia memastikan DPR RI tidak mengubah bunyi ayat tersebut.

"Terkait definisi minyak dan gas bumi yang ramai itu, sama sekali tidak berubah. Memang bunyi di UU existing begitu," tegas dia saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (4/11).

Orang lain juga bertanya?

Andi menilai, tidak ada yang salah dari redaksional definisi minyak dan gas bumi tersebut. Sebab, redaksional kata itu merupakan sebuah singkatan. "Itu maksudnya singkatan dari minyak gas dan minyak bumi. Ini kan yang ramai di maksud. Jadi clear ya," singkat dia.

Sebelumnya, netizen mengomentari definisi yang berputar-putar seputar minyak dan gas bumi. Pengertian itu termuat dalam Bagian Keempat tentang Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi, Paragraf 5, Energi dan Sumber Daya Mineral, Pasal 40, yang tercantum di halaman 223.

"Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi," tulis poin 3 di Pasal 40 UU Cipta Kerja.

Pengertian tersebut turut mengundang publik untuk bersuara. Banyak di antaranya yang coba memahami maksud dari poin tersebut dengan membuat candaan. "Mungkin biar tidak disangka minyak goreng dan gas bumi," tulis akun Twitter @gegerriy, Selasa (3/11).

Celotehan lainnya juga dibuat oleh akun @word2trash, yang mengatakan, "Harusnya minyak dan gas bumi adalah milik Allah".

Kendati demikian, definisi tersebut sebenarnya tidak mengalami perubahan dari UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Oleh karenanya, beberapa netizen coba memaklumi pencantuman definisi minyak dan gas bumi tersebut di dalam UU Cipta Kerja.

Seperti diungkapkan akun @AriefMD07, yang coba menekankan bahwa minyak bumi dan gas bumi memang memiliki tafsiran berbeda. Dia pun turut mencantumkan definisi terkait keduanya yang tertera pada halaman 222 dan 223 UU Cipta Kerja.

"Nih aku tampilin utuh pasalnya. Itu memang bahasa hukum/kontrak. Jadi pasal 1 poin 3 itu menjelaskan bahwa frase "minyak dan gas bumi" bermakna minyak bumi dan gas bumi. Di mana minyak bumi punya definisi tersendiri, dan gas bumi pun juga begitu," tuturnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dasco Beri Kode, Maman Abdurrahman Calon Kuat Menteri UMKM
Dasco Beri Kode, Maman Abdurrahman Calon Kuat Menteri UMKM

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Maman Abdurrahman sebagai calon menteri UMKM.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Riuh, Dasco Gerindra Kode Maman Golkar Calon Kuat Menteri UMKM Era Prabowo
VIDEO: DPR Riuh, Dasco Gerindra Kode Maman Golkar Calon Kuat Menteri UMKM Era Prabowo

Maman pun memberikan catatan terakhir jika diksi tersebut sudah diubah

Baca Selengkapnya
Maman Abdurrahman Ditunjuk Jadi Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ternyata Mantan Presiden BEM Trisakti
Maman Abdurrahman Ditunjuk Jadi Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ternyata Mantan Presiden BEM Trisakti

Maman sempat menempuh pendidikan sekolah dasar di Jakarta. Namun, saat memasuki jenjang SMP, dia melanjutkan pendidikan di Pontianak.

Baca Selengkapnya
Menperin Kirim Surat ke Prabowo, Minta Segera Sahkan Aturan Baru Gas Bumi untuk Domestik
Menperin Kirim Surat ke Prabowo, Minta Segera Sahkan Aturan Baru Gas Bumi untuk Domestik

Aturan baru tersebut sangat penting untuk sektor industri manufaktur.

Baca Selengkapnya
Arcandra Tahar Terbitkan Buku soal Energi, Isinya Singgung Mobil Listrik
Arcandra Tahar Terbitkan Buku soal Energi, Isinya Singgung Mobil Listrik

Buku ini membahas berbagai aspek energi baik nasional maupun global. Cek Isinya di sini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada
FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada

Pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional

Kebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.

Baca Selengkapnya
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR

Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya