Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Komisi III DPR Ungkap ini Alasan Mandeknya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

Ketua Komisi III DPR Ungkap ini Alasan Mandeknya RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Wuryanto bongkar alasan, mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal oleh DPR. Rancangan peraturan ini diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bambang beralasan, RUU ini masih belum ditetapkan pembahasannya lantaran menyangkut hajat hidup para anggota dewan terhadap para konstituennya. Terutama untuk menggalang suara dukungan dari rakyat dalam Pemilu.

"Sekarang Anda minta dibatasi transaksi angkanya, fakta lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini (uang) semuanya. Gue terang-terangan ini di lapangan," tegasnya dalam rapat kerja bersama PPATK, Selasa (5/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, calon anggota dewan pasti membutuhkan biaya untuk membeli sembako saat menggalang suara, yang mana itu diperoleh dari pembayaran via uang tunai.

Oleh karenanya, Komisi III bersikeras tak ingin membahas bakal aturan yang dinilai terlalu banyak membatasi tersebut.

"Ini kenapa macet di sini, DPR keberatan hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kita ngomong jujur pak, money politik pakai rekenning, buka rekening, kita kirim. Ini makanya jangan lihat dari sisimu tok, jangan tergesa-gesa," pintanya.

Politik Uang

Tak bisa dipungkiri, ucap Bambang, uang jadi alat paling kuat saat ini untuk mempengaruhi pergeseran kekuasaan.

"Yang paling penting itu kalau kita punya money, duit, ini transaksi akan bisa dilaksanakan, dan sekarang anda minta dibatasi transaksi angkanya. Fakta lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini," tegas Bambang.

Adapun RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal diinisiasi oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Kehadiran regulasi ini dinilai akan akan bermanfaat dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mencegah pencucian uang melalui transaksi uang tunai.

Dengan begitu, akan menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia serta dapat meningkatkan penerimaan negara, khususnya kepercayaan investor kepada Indonesia.

"Maka PPATK berharap agar pimpinan dan anggota Komisi III yang kami muliakan dapat mendukung dan mendorong percepatan RUU tentang pembatasan transaksi keuangan kartal," ujar Ivan.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal
Di Depan PPATK & KPK, Ketua Komisi III Sindir Mandeknya RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser "Cekak!"

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Di Depan KPK, Bambang Pacul Ungkap Trimedya Menangis Gagal Masuk DPR
Di Depan KPK, Bambang Pacul Ungkap Trimedya Menangis Gagal Masuk DPR

Dari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR

Komisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3

Said mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya