Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keuangan Negara Tertekan, Pemerintah Pastikan Tidak Tinggal Diam

Keuangan Negara Tertekan, Pemerintah Pastikan Tidak Tinggal Diam Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pandemi Covid-19 sejak tahun lalu terus menekan keuangan negara, bahkan penerimaan pajak terkontraksi hingga 14,7 persen pada 2020. Padahal, pajak menyumbang sekitar 70-80 persen dari total pendapatan negara.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kendati penerimaan pajak mengalami penurunan, tapi pemerintah tetap berupaya agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Dalam situasi penerimaan pajak yang turun karena wajib pajak kita semua menghadapi tantangan Covid-19, pemerintah tentu tidak hanya menunggu dan berpangku tangan," kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur 2021 pada Rabu (25/8).

Menurutnya, pemerintah sejauh ini tetap mampu memenuhi berbagai kebutuhan di bidang kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, bahkan untuk penyelenggaraan pendidikan, meski keuangan negara mengalami defisit. Sri Mulyani sebelumnya memperkirakan penerimaan pajak tahun ini bakal turun hingga Rp87,1 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menegaskan bahwa pemerintah terus berusaha untuk kembali menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, dalam situasi penerimaan negara yang tertekan, pajak tetap dapat memberikan insentif untuk dunia usaha yang saat ini juga tertekan luar biasa akibat pandemi.

"Beberapa insentif diberikan dengan memberikan pembayaran atau ditanggung pemerintah dari sisi perpajakan. PPN untuk sektor properti perumahan, dan untuk pembelian mobile, PPh 21 karyawan ditanggung pemerintah, hingga PPh untuk UMKM yang bersifat final juga ditanggung pemerintah," jelasnya.

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran insentif usaha dari program PEN sebesar Rp 62,83 triliun. Sri Mulyani mengatakan ini merupakan wujud nyata dari instrumen pajak, yang bisa bermanfaat untuk memberikan perlindungan dan juga memberikan manfaat pada saat masyarakat dan dunia usaha saat membutuhkan.

"Ini adalah konsep saling terus bergotong royong. Oleh karena itu, pajak adalah tulang punggung penting bagi suatu negara, tidak ada negara merdeka di mana pun di dunia yang tidak mengumpulkan penerimaan pajak," ungkapnya.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun

Pendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Rp1.517 Triliun Hingga Oktober 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Rp1.517 Triliun Hingga Oktober 2024

Adapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun

Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.

Baca Selengkapnya
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat
Rincian Kinerja APBN dari Bea Cukai per September 2023: Ada yang Positif dan Melambat

Kinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.

Baca Selengkapnya
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024

Realisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).

Baca Selengkapnya
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?

APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya