Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Khawatir Gaji Tak dibayar, Federasi Pekerja Minta Pemerintah Percepat Revisi UU ASN

Khawatir Gaji Tak dibayar, Federasi Pekerja Minta Pemerintah Percepat Revisi UU ASN PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Matly mendukung dan meminta Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) segera diselesaikan.

Agar pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak pekerja pelayanan publik menjadi ASN bisa dipercepat. Lantaran mereka khawatir gajinya tidak dibayar atau dipecat.

"Saya sangat mohon dan saya meminta dari hati yang paling dalam kiranya revisi undang-undang ASN ini jangan terlalu lama lagi, kalau bisa diselesaikan dalam waktu yang dekat. Karena kami honorer ini selalu terbayang, pertama itu kami takut gaji tidak dibayar, dan kedua takut yang lebih parah lagi tuh kami dipecat," kata Alfonsius dalam RDP Panja RUU tentang ASN Komisi II DPR RI, Senin (28/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan bahwa FPPPI telah memperjuangkan sejak tahun 2016 agar Rancangan undang-undang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara minta segera diselesaikan.

Menurutnya, banyak pekerja pelayanan publik yang masih tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak yang menggantungkan hidupnya pada Revisi UU tersebut. Dia menjelaskan beberapa proses pengusulan dan pengawalan revisi undang-undang ASN telah mereka ikuti sejak usulan DPR RI melalui badan legislasi DPR hingga tahun 2017.

Namun pada tahun 2018 revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 itu tak kunjung dilanjutkan prosesnya. Kemudian pihaknya mengambil inisiatif rapat dengar pendapat dengan badan legislatif pada tanggal 25 Desember 2019.

Menurutnya, usulan inisiatif itu sudah masuk kembali setelah pemilihan umum dan pelantikan anggota DPR RI periode sekarang dan juga pelantikan presiden terpilih. Hasilnya atas kesepakatan 10 Fraksi Partai politik di DPR RI revisi undang-undang ASN kembali menjadi program legislasi yang disahkan dalam rapat paripurna pada tanggal 2 April 2020.

Namun, revisi UU tersebut tidak kunjung selesai. Menurutnya revisi undang-undang ASN bertujuan untuk memastikan terpenuhinya jaminan sosial bagi ASN termasuk jaminan pensiun bagi ASN yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 28 D ayat 2 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tentang kewajiban negara untuk memberikan jaminan sosial.

Terutama bagi mereka yang menerima SK sebelum 15 Januari 2014, dengan status kerja sebagai tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS atau tenaga kontrak.

"Kiranya Komisi II DPR RI khususnya panitia panja, revisi undang-undang ASN ini kami sudah berjuang dari tahun 2016 dan ini sudah sangat melelahkan. Kami mendukung sepenuhnya revisi undang-undang ASN ini supaya dalam waktu dekat ini kalau bisa atas berkat Tuhan diselesaikan," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji 13 dan TPP Belum Cair, PNS Papua Protes
Gaji 13 dan TPP Belum Cair, PNS Papua Protes

Sampai hari ini, PNS mengaku belum mendapatkan gaji 13 dan TPP. Sebagai bentuk kekesalan, mereka menggelar protes.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
RUU ASN Disahkan Menjadi Undang-undang, Ini Poin-poinnya
RUU ASN Disahkan Menjadi Undang-undang, Ini Poin-poinnya

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partai yang setuju dengan memberikan catatan.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?

Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS

Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Gaji PNS Naik di 2025, Menteri Suharso: Sedang Kita Hitung
Ada Wacana Gaji PNS Naik di 2025, Menteri Suharso: Sedang Kita Hitung

Kabarnya, pemerintah sedang menghitung besaran kenaikan gaji para PNS atau ASN.

Baca Selengkapnya
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan

Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang
KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

Saat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun

Ada perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Baca Selengkapnya
UU ASN Direvisi: PPPK Bakal Dapat Pensiunan dengan Skema Ini
UU ASN Direvisi: PPPK Bakal Dapat Pensiunan dengan Skema Ini

Selain PPPK bakal dapat pensiunan, revisi UU ASN juga memastikan tidak ada PHK 2,3 juta tenaga honorer.

Baca Selengkapnya