Kisah panjang kasus Google hingga akhirnya bersedia bayar pajak
Merdeka.com - Kasus beberapa perusahaan teknologi informasi asing yang menolak untuk membayar pajak kepada pemerintah sempat menggegerkan masyarakat. Sebab, pemerintah tengah mengejar penerimaan negara, salah satunya dari penerimaan perpajakan.
Salah satu perusahaan teknologi informasi yang membangkang untuk membayar pajak, yaitu Google. Hal ini bermula Google mengembalikan Surat Perintah Pemeriksaan (SPP) dari Ditjen Pajak beberapa bulan lalu.
Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Jakarta, Muhammad Haniv mengatakan, atas tindakannya tersebut, Google terindikasi melakukan tindak pidana. Hal ini menjadi bukti awal pemeriksaan (Buper) bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan investigasi.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
-
Siapa yang Bill Gates pikir harus membayar pajak lebih tinggi? 'Saya mendukung sistem pajak di mana, jika Anda memiliki lebih banyak uang, Anda membayar persentase pajak yang lebih tinggi. Saya percaya orang kaya harus membayar lebih banyak daripada yang mereka lakukan saat ini,' tulis Gates dalam blognya pada tahun 2019.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
"Sebulan lalu mereka ingin coba lakukan action dengan melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan, artinya mereka menolak untuk diperiksa," kata Haniv di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (15/9).
Selain menolak diperiksa, lanjutnya, Google juga menolak penetapan status Badan Usaha Tetap (BUT). Padahal Google terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Tiga, dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) sejak 2011.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kala itu mengancam bakal membawa kasus pajak Google ke pertemuan internasional. Jika diperlukan, akan dibentuk forum khusus untuk menyatukan persepsi mengenai pajak perusahaan over the top (OTT).
"Saya lihat saja di negara-negara lain kompleksitas pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi seperti ini, akan kita sikapi. Dan kalau kita merasa perlu ada forum internasional untuk menteri keuangan-menteri keuangan bisa sepakat sehingga tidak memiliki interpretasi sendiri, ya kita akan bawa," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaGoogle dikabarkan setuju untuk membayar penerbit di negara itu.
Baca SelengkapnyaBerawal dari ini, banyak karyawan Google yang memprotes kebijakan kerja sama perusahaan dengan Israel.
Baca SelengkapnyaGoogle merayakan 20 tahun sejak IPO yang berhasil mengubahnya menjadi raksasa teknologi dengan kapitalisasi pasar USD2 triliun.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaPajak ternyata sudah ada sejak lama, begini asal-muasalnya.
Baca SelengkapnyaPara karyawan melakukan aksi demo menentang kebijakan perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaGoogle dan Amazon memiliki kontrak USD1,2 miliar untuk menyediakan layanan komputasi awan kepada pemerintah dan militer Israel.
Baca SelengkapnyaMengapa karyawan Google menentang kontrak senilai USD 1,2 miliar antara Google dengan pemerintah Israel?
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca Selengkapnya