Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah unik Tax Amnesty dari perceraian hingga Bos Pajak diteror

Kisah unik Tax Amnesty dari perceraian hingga Bos Pajak diteror Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah meraih kesuksesannya di akhir periode I. Banyaknya wajib pajak besar maupun kecil yang melaporkan hartanya menandakan bahwa pemerintah sukses menarik kepercayaan masyarakat.

Selain itu, harta dan uang tebusan Tax Amnesty yang semakin meningkat diyakini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Meski begitu, jalan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak tak semulus yang dibayangkan. Banyak hambatan yang harus dilalui agar masyarakat bisa percaya dengan program-program yang dikeluarkan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugesteadi bercerita mengenai perjalanan UU Tax Amnesty di Indonesia. Selama periode I saja, banyak hal positif dan negatif dari program andalan Presiden Joko Widodo ini.

Berikut 5 kisah unik yang dialami pemerintah selama periode I program Tax Amnesty.

Ada UMKM ngaku usaha kecil tapi jual jam tangan Rp 5 M

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugesteadi mengatakan, banyak pengusaha yang masih ingin ikut Tax Amnesty di periode II dengan tarif tebusan 3 persen atau periode III dengan tarif tebusan 5 persen. Mereka tidak ikut periode I karena malu membayar tebusan termurah.

"Banyak pengusaha juga malah ada yang ingin ikut lagi, dia malu. Masa saya hartanya banyak ikutnya yang 2 persen, 5 persen dong," kata Ken di kantor wilayah pajak besar IV, Sudirman, Jakarta, Kamis (6/10).

Selain itu, lanjut Ken, banyak UMKM yang mengaku jika mereka hanya pengusaha kecil. Padahal sebagian dari mereka memiliki harta yang cukup besar.

"Ada yang mengaku pengusaha kecil. Kecil-kecilan tapi jual berlian. Jual jam tangan harganya Rp 5 miliar. Saya selalu berdoa semoga usahanya lancar untuk mereka dan ikut Tax Amnesty," tandasnya.

Tak hanya pengusaha, tukang sayur juga ikut Tax Amnesty

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, tak hanya pengusaha kelas kakap saja, tukang sayur juga berminat untuk mengikuti program ini.

"Karena mereka baru tahu oh pajak, dulu bayar pajak malas, sekarang ini mereka mencari, sekarang ikut. Bahkan tukang sayur di depan rumah saya malah ikut amnesti, bayar Rp 20.000 tidak kenapa, tapi dia senang Ikut amnesty," ujarnya di HIPMI Center, Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (6/10).

Dia menambahkan, bervariasinya profesi wajib pajak, membuat uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak menjadi bervariasi, yakni mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 2 miliar.

"Ada orang yang bayar Rp 10.000 sampai Rp 20.000, bahkan Rp 5.000 juga banyak. Tapi ada juga orang yang bayar di atas Rp 100 miliar. Itu ada 34 orang. Dan ada juga Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun. Itu sudah biasa," imbuhnya.

Ken sendiri mengaku tidak mempersalahkan profesi wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty dan jumlah uang tebusan yang dibayarkan. Baginya, yang terpenting adalah keikutsertaan masyarakat untuk menyukseskan program ini.

Banyak wajib pajak minta bayar nyicil

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menceritakan kisahnya dalam menghadapi wajib pajak yang kerap meminta diperbolehkan untuk mencicil uang tebusan jika mengikuti program Tax Amnesty.

Pertanyaan ini kerap ditanyakan oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), apakah membayar pajak untuk Tax Amnesty boleh mencicil seperti membayar pasokan barang.‎

"Saya bilang ada wajib pajak yang ingin cicil pajak boleh? Ya boleh, tapi bayarnya sehari itu langsung 3 kali. Bayar pagi, siang, sore," kata Ken sambil tertawa, Kamis (6/10).

Namun, dia meyakini Tax Amnesty pada periode II akan didominasi UMKM, mengingat masih banyak UMKM yang belum melaporkan hartanya. Selain itu, serapan dari UMKM juga tidak kalah besar dengan pengusaha besar.

Sebagai contoh, pemasok daging kecil, mereka sekali memasok bisa mencapai ‎2 - 3 ton daging kepada toko ritel.

‎"Saya tidak mau underestimate kepada UMKM. Dia (UMKM) itu termasuk WP besaran. Sebelum saya jadi Dirjen pajak saya pemasok Apel Malang. Tapi saya bosan mereka bilangnya bayarnya nyicil," pungkasnya.

Bos Pajak diteror istri peserta Tax Amnesty

Kesuksesan Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty tahap pertama memakan banyak korban. Tax Amnesty memicu banyaknya perceraian akibat suaminya tak jujur terhadap istrinya soal harta yang dimiliki.

"Amnesty ini banyak makan korban banyak perceraian terjadi," candanya saat di HIPMI Center Menara Bidakara, Jakarta, Kamis (6/10).

Menurutnya, para istri yang suaminya ikut Tax Amnesty menelepon Direktorat Jenderal Pajak untuk meminta laporan hartanya. Namun, Ditjen Pajak tetap merahasiakan laporan harta suaminya tersebut.

"Ada yang nanya, pak boleh enggak saya minta data amnesty suami saya? Enggak boleh itu rahasia. Kenapa suami saya melaporkan hartanya begitu banyak, rumahnya banyak. Yang dilaporkan ke saya cuma satu rumahnya," tegasnya.

"Terus dia bilang, bapak belain suami saya ya. Jadi artinya mereka berantem lah. Mereka cerai, ternyata suaminya banyak simpanannya. Jadi korban amnesti ini banyak juga," tambahnya.

Untuk itu, di akhir periode tahap pertama, Ditjen Pajak juga melakukan sosialisasi ke para pengusaha wanita yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).

"Maka terakhir-akhir itu sosialisasi saya banyak ke asosiasi himpunan wanita. Entah IWAPI atau apa saja. Dan ternyata tujuannya cuma satu, ingin tahu harta suaminya berapa," pungkasnya.

Banyak keluarga bercerai karena Tax Amnesty

Salah satu manfaat Tax Amnesty adalah mendorong pembangunan infrastruktur jangka panjang dengan uang yang direpatriasi ataupun uang tebusan yang dibayar. Dengan membaiknya infrastruktur diharapkan bakal mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Meski demikian, penerapan Tax Amnesty juga mempunyai dampak buruk. Salah satunya adalah meningkatnya perceraian di keluarga para peserta Tax Amnesty.

"Jangan salah, Tax Amnesty banyak dampak negatif juga. Banyak yang cerai, karena Tax Amnesty," ujar Ken dalam acara sosialisasi Tax Amnesty dengan UMKM di kantor wilayah pajak besar IV, Sudirman, Jakarta, Kamis (6/10).

Ken bercerita, banyak beberapa istri dari wajib pajak (WP) yang kerap menghubunginya. Tujuannya, para istri tersebut menanyakan berapa banyak harta yang dimiliki suami mereka.

"Istrinya marah-marah. Telepon ke saya nanya harta suami saya berapa sih pak? Kok hartanya banyak? Pasti banyak selingkuhan. Banyak yang seperti itu," tandasnya seraya tertawa.

Simpan uang tunai Rp 150 triliun di rumah

Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak telah selesai pada akhir bulan lalu. Setidaknya, harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Dana tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun. Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengakui dana repatriasi atau yang pulang ke Indonesia masih sangat kecil. Penyebabnya, banyak pengusaha yang telah memulangkan dananya sebelum Tax Amnesty berlaku.

"Kalau ditotal sudah Rp 130 triliun. Kemudian banyak kalangan mengatakan repatriasinya sedikit. Repatriasi sebelum UU ini jadi dan sebelum mereka menyampaikan SPH itu sebetulnya uang sudah banyak masuk. Karena mereka enggak mau diatur oleh gateway," ujarnya di HIPMI Center, Menara Bidakara, Jakarta, Kamis (6/10).

Menurut Ken, uang tunai yang telah didapat dari Tax Amnesty sebenarnya sudah sangat tinggi hampir Rp 1.000 triliun setara kas yang masuk ke perbankan. Bahkan ada wajib pajak melaporkan kas atau uang tunai melalui SPH (surat pernyataan harta) sebesar Rp 150 triliun yang sebelumnya hanya disimpan rumah.

"Sekarang baru tercatat di perbankan, bayangkan bagaimana ngantonginnya. Ini faktanya. Datanya ada," ujarnya

 

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
Jokowi Kenang 10 Tahun Kepemimpinan, Tingkat Kepuasan Merosot Usai Potong Subsidi BBM
Jokowi Kenang 10 Tahun Kepemimpinan, Tingkat Kepuasan Merosot Usai Potong Subsidi BBM

Namun, Jokowi tetap berani mengambil keputusan memotong subsidi BBM

Baca Selengkapnya
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Puncak Kemarahan Mahfud Terbuka Lawan Jokowi, Ngeri Negara Bubar Tak Takut Dimaki!
VIDEO: Puncak Kemarahan Mahfud Terbuka Lawan Jokowi, Ngeri Negara Bubar Tak Takut Dimaki!

Mahfud secara terbuka kini berani mengkritik Jokowi tidak lagi hanya sistem.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dalam Sorotan Mata Dunia: Pujian Hingga Kritikan
Jokowi Dalam Sorotan Mata Dunia: Pujian Hingga Kritikan

Kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode mendapat sorotan dari dunia internasional.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk

Khususnya agraria, yang tak mencerminkan pemerintahan Jokowi bekerja untuk melindungi

Baca Selengkapnya
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak

Baca Selengkapnya
Luhut Pandjaitan: Cari Presiden yang Tak Punya Bisnis di Pemerintahan Seperti Jokowi
Luhut Pandjaitan: Cari Presiden yang Tak Punya Bisnis di Pemerintahan Seperti Jokowi

"Mungkin dapat presiden yang baik yang bisa berikan ketauladanan, tidak punya bisnis di pemerintahan, kemudian dia bekerja dengan hati," kata Luhut.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar
Sekjen PDIP Kritik Jokowi: Utang Swasta dan BUMN Hampir USD200 Miliar

Menurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.

Baca Selengkapnya
Kisah Cinta Adik Jokowi dengan Mantan Ketua MK Anwar Usman, Berawal dari Makcomblang
Kisah Cinta Adik Jokowi dengan Mantan Ketua MK Anwar Usman, Berawal dari Makcomblang

Hubungan Anwar dengan keluarga Jokowi dimulai ketika dia menikahi Idayati

Baca Selengkapnya