Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP akan Jamin Hak Seluruh Korban Kecelakaan KM Hentri-I

KKP akan Jamin Hak Seluruh Korban Kecelakaan KM Hentri-I Kapal terbakar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini akan menjamin hak awak kapal perikanan KM Hentri-I terpenuhi. Baik yang selamat maupun meninggal sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Laut serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Khusus untuk awak kapal perikanan KM Hentri-I yang meninggal dunia, pemilik kapal perikanan harus memastikan bahwa ahli waris atau keluarganya menerima santunan kematian dan jaminan sosial lainnya sesuai perundang-undangan," ujarnya dalam keterangan resmi KKP, dikutip Minggu (26/9).

Perlindungan awak kapal perikanan ini menjadi upaya KKP dalam memberikan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Ini sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono memperhatikan hak pekerja sektor kelautan dan perikanan, sehingga para awak kapal perikanan tersebut harus terpenuhi perlindungan dan berbagai jaminan sosial selama bekerja di pada kapal perikanan.

Menurutnya, bekerja di kapal penangkap ikan memang memiliki risiko tinggi dibandingkan dengan profesi yang lain. Kondisi pekerjaan dengan tingkat kesulitan yang tinggi dan berbahaya memerlukan kompetensi dan keterampilan awak kapal perikanan yang mumpuni.

Di samping itu, faktor ukuran kapal yang didominasi kapal-kapal berukuran relatif kecil, berlayar pada perairan dengan gelombang tinggi dan kondisi cuaca yang tidak menentu, berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan pada saat melakukan kegiatan operasional penangkapan ikan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah medukung pencarian awak kapal perikanan sampai dengan pemulangannya bagi mereka yang selamat ke daerah masing-masing. Kita semua berharap, musibah kecelakaan kapal perikanan ini adalah kejadian terakhir menimpa kapal perikanan dan awak kapal perikanannya," katanya.

Diketahui, 5 awak kapal perikanan KM Hentri-I yang selamat dari kecelakaan laut di Perairan Tanimbar tiba di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (25/9) siang. KM Hentri-I diketahui mengalami kecelakaan di laut pada tanggal 3 September 2021 di Perairan Tanimbar. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 27 orang awak kapal perikanan dinyatakan hilang.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel
Tiba di Indonesia, Kepala BP2MI Sambut Tiga Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Perwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Bahtiar Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep
Pj Gubernur Bahtiar Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep

Banyak yang mengirimkan doa dan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga. Demikian juga dengan Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Terbitkan SK Kepengurusan Baru HNSI, Bentuk Perhatian kepada Nelayan
Kemenkum HAM Terbitkan SK Kepengurusan Baru HNSI, Bentuk Perhatian kepada Nelayan

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) hasil Musyawarah Nasional di Bali pada 2-5 November 2023.

Baca Selengkapnya
Lewat Surat Ini Awak Kapal Indonesia Bisa Punya Gaji Pokok
Lewat Surat Ini Awak Kapal Indonesia Bisa Punya Gaji Pokok

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 19 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilik Janji Tanggung Jawab Pascakapal Tanker Angkut BBM Terbakar di Perairan Bali dan Tewaskan 5 ABK
Pemilik Janji Tanggung Jawab Pascakapal Tanker Angkut BBM Terbakar di Perairan Bali dan Tewaskan 5 ABK

Pihak perusahaan sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan janji kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kapal Tanker Korsel Bawa WNI Tenggelam, Kepala BP2MI Minta Korban Dievakuasi Cepat
Kapal Tanker Korsel Bawa WNI Tenggelam, Kepala BP2MI Minta Korban Dievakuasi Cepat

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, kasus kapal tenggelam tersebut masih diinvestigasi otoritas Jepang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya