KKP bakal tenggelamkan 57 kapal pencuri ikan di awal tahun ini
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali akan menenggelamkan 57 kapal pelaku praktik illegal fishing di tahun 2016 ini. Dari 57 yang akan ditenggelamkan, 12 kapal sudah mendapat kepastian untuk di tenggelamkan pertengahan bulan Januari ini.
"Tahun ini kita akan tenggelamkan lagi sebanyak 57 kapal. Dengan rincian 12 kapal sudah berstatus siap untuk ditenggelamkan, 45 kapal berpotensi ditenggelamkan karena masih dalam proses hukum. Mungkin 12 Januari ini bisa ditenggelamkan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Pelanggaran, Fuad Himawan di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (6/1).
Dari 57 kapal yang akan ditenggelamkan, Vietnam kembali mendominasi kapal terbanyak yang melakukan praktik illegal fishing dan destruction fishing. Vietnam menyumbang 19 kapal, Malaysia 12 kapal, Filipina 5 kapal, Thailand 3 kapal dan Indonesia 18 kapal.
-
Kapan kapal tersebut tenggelam? Lempengan-lempengan yang diukir dari marmer Purbeck ini merupakan muatan kapal karam bersejarah tertua di Inggris yang tenggelam di lepas pantai Dorset pada masa pemerintahan Henry III di abad ke-13, seperti dikutip dari Ancient Origins, Jumat (14/6).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Sebuah kapal survei gas alam Energean yang beroperasi sekitar 90 kilometer di lepas pantai Israel menemukan sebuah bangkai kapal penuh dengan ratusan kontainer utuh yang berasal dari masa 3300-3400 tahun lalu (abad ke-14 hingga ke-13 sebelum masehi) di kedalaman 1,8 kilometer.
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanuddin berharap penenggelaman kapal yang dilakukan pihaknya bisa berdampak terhadap kelestarian sumber daya kelautan yang dimiliki Indonesia.
"Saya kira upaya ini kita lakukan untuk mendukung terwujudnya kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan," kata dia.
Sebelumnya, Asep Burhanudin telah memeriksa 5.206 kapal sepanjang 2015. Dari jumlah tersebut 157 terindikasi melakukan pencurian ikan atau illegal fishing.
Asep melanjutkan, total kapal yang kedapatan mencuri ikan, didominasi oleh kapal asal Vietnam sebanyak 46 unit. Kemudian, kapal berbendera Filipina sebanyak 19 unit, Malaysia sebanyak 12 unit dan 9 unit dari Thailand.
"Dari 5.206 kapal itu 157 kapal di lakukan proses hukum karena melakukan illegal fishing, terdiri dari 84 Kapal Perikanan Asing (KIA) dan 73 Kapal Perikanan Indonesia (KII)," ujar dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyadipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPenyegelan dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca Selengkapnya