KKP dan DPR Sepakat Cabut Izin Eksportir Benih Lobster yang Salahi Aturan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL) yang kedapatan menyalahi aturan perundang-undangan terkait manipulasi jumlah benih yang akan diekspor. Kesepakatan itu didapat usai melakukan rapat kerja bersama Komisi VI DPR, selasa kemarin.
"Kami sepakat, Pak Ketua," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, ditulis Rabu (23/9).
Dalam rapat kerja tersebut juga dipertegas, pencabutan sementara izin hanya berlaku untuk ekspor BBL. Sedangkan proses budidaya lobster milik 14 eksportir tetap boleh berjalan.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Kenapa lobster biru langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Bagaimana KKP dan MSC jamin keberlanjutan ikan konsumsi? Kerja sama kedua pihak dirintis sejak 2019, berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
Antam menjelaskan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak berwenang. Selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung, izin ekspor para eksportir pun sudah ditangguhkan.
"Perusahaan tidak dapat mengeluarkan BBL sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai dilakukan oleh pihak berwenang," tegas Antam.
Dia menjelaskan, selisih jumlah BBL yang akan dikirim ke Vietnam dengan yang dilaporkan para eksportir kurang lebih mencapai 1,12 juta benih. Jumlah BBL yang melebihi aturan pun berbeda beda dari tiap eksportir.
Eksportir Mengelak
Bahkan ada satu eksportir yang mengelak disebut melanggar aturan lantaran jumlah benihnya yang akan diekspor lebih sedikit dari yang dilaporkan. "Jadi satu perusahaan tidak mengakui karena hasil pemeriksaan fisik justru lebih rendah dari dokumen yang dibuktikan," terang Antam
Dari hasil pemeriksaan, alasan eksportir memalsukan data jumlah BBL demi meminimalisir kerugian akibat adanya perbedaan harga jual di pasar ekspor dengan harga beli di nelayan. Kemudian juga untuk mengurangi kerugian akibat kematian BBL.
"Para eksportir ini sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan membayar denda," tegas Antam.
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penyelundupan 1,12 juta benih bening lobster itu terjadi sepekan lalu di Bandara Soekarno Hatta. Benih yang sudah siap dikirim ke Vietnam tersebut terlapor sebanyak 1,5 juta benih. Namun setelah diperiksa lagi oleh petugas Bea Cukai, jumlahnya ternyata lebih banyak dari itu. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaSertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budi daya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budi daya yang berlaku secara global.
Baca SelengkapnyaAskolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca Selengkapnya