Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP Gandeng OJK Beri Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Skala Kecil

KKP Gandeng OJK Beri Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Skala Kecil nelayan. CHEN WS / Shutterstock

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil. Asuransi perikanan dianggap sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pembudidaya skala kecil agar usahanya berlanjut.

Risiko usaha yang akan dijamin lewat asuransi ini berupa penyakit yang menyebabkan matinya komoditas serta kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana sehingga menimbulkan kerusakan mencapai 50 persen.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan, kegiatan ini sebagai kelanjutan dari program asuransi bagi para skala kecil. Sebelumnya telah ada juga program Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU).

"Tahun lalu baru satu komoditas yaitu udang. Tahun ini kita menambahkan," ungkapnya di acara peluncuran, Jakarta, Selasa (13/11).

Asuransi perikanan yang dilaunching hari ini masih menyasar beberapa komoditas perikanan budidaya, seperti Nila, Patin, Bandeng, dan budidaya Polikultur. Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya agar semakin banyak komoditas yang dapat diasuransikan. "Ini karena banyaknya permintaan dan saran dari masyarakat kenapa hanya udang saja. Kami juga pembudidaya, pembudidaya Patin, pembudidaya Nila," kata dia.

"Kita mengarah ke semua komoditas di perikanan budidaya karena sekitar 12 komoditas ikan yang dibudidayakan masyarakat," tambah dia.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB 2 OJK, M. Ihsanuddin mengatakan pihaknya mendorong agar asuransi perikanan dapat meng-cover semakin banyak komoditas perikanan budidaya. Sebab, potensi pasar asuransi di bidang ini masih sangat banyak.

"Dari sisi premi dari program KKP hanya Rp 1,4 miliar. Masih kecil sekali masih banyak yang harus kita sinergikan lebih jauh," jelas dia.

Tak hanya itu OJK memandang program ini tidak hanya akan memberi kepastian usaha bagi para pembudidaya ikan berskala kecil, melainkan juga dapat membantu upaya peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. "Nah ini kita tambahkan secara prinsip membantu program pemerintah keuangan inklusi di target 2019 inklusi 75 persen saat ini belum sampai 50 persen. Apalagi di sisi asuransi ini perlu kerja keras kita bersama," imbuhnya.

Berikut detail jumlah premi yang dibayarkan serta dan besar santunan yang akan diterima pembudidaya:

Patin untuk luas kolam 250 meter persegi, premi sebesar Rp 90.000 per tahun dengan jumlah santunan maksimum Rp 3 juta per tahun.

Nila Payau untuk luas kolam 1 hektar premi Rp 150.000 per tahun dengan jumlah santunan maksimum Rp 5 juta rupiah

Nila Tawar untuk luas kolam 200 meter persegi jumlah premi Rp 135.000 per tahun dengan jumlah santunan maksimum Rp 4,5 juta per tahun.

Bandeng untuk luas kolam 1 hektar jumlah premi Rp 90.000 per tahun dengan santunan maksimum Rp 3 juta per tahun

Polikultur untuk luas kolam 1 hektar jumlah premi Rp 225 per tahun dengan santunan maksimum Rp 7,5 juta per tahun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan

Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.

Baca Selengkapnya
7 Risiko Utama dalam Asuransi Kerugian yang Wajib Anda Ketahui untuk Keamanan Finansial
7 Risiko Utama dalam Asuransi Kerugian yang Wajib Anda Ketahui untuk Keamanan Finansial

Ketahui jenis-jenis risiko dalam asuransi kerugian dan pilih perlindungan yang tepat untuk kebutuhanmu.

Baca Selengkapnya
Nelayan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Santunan Hingga Rp42 Juta
Nelayan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Santunan Hingga Rp42 Juta

ini dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi.

Baca Selengkapnya
Banyak Pelaku UMKM Belum Sadar Pentingnya Asuransi Melindungi Aset, Ini Solusinya
Banyak Pelaku UMKM Belum Sadar Pentingnya Asuransi Melindungi Aset, Ini Solusinya

UMKM juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan berbagai jenis pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Askrindo Kini Beri Jaminan Asuransi Kapal milik Anak Usaha PLN
Askrindo Kini Beri Jaminan Asuransi Kapal milik Anak Usaha PLN

Asuransi Marine Hull dari Askrindo dirancang khusus untuk memberikan perlindungan optimal terhadap kapal dan peralatan pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan

Dampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Program Asuransi Pertanian, Bukti Komitmen Ahmad Ali-AKA Sejahterakan Petani
Program Asuransi Pertanian, Bukti Komitmen Ahmad Ali-AKA Sejahterakan Petani

Trubus menilai, jarang sekali calon kepala daerah yang mempunyai political will untuk fokus pada kesejahteraan petani hingga nelayan.

Baca Selengkapnya
Kini Ada Asuransi Syariah untuk Penyakit Kritis dari Tahap Awal, Bisa Dapat Manfaat Perlindungan Hingga Rp1 Miliar
Kini Ada Asuransi Syariah untuk Penyakit Kritis dari Tahap Awal, Bisa Dapat Manfaat Perlindungan Hingga Rp1 Miliar

Bahkan di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28 persen dari 23 juta menjadi 29 juta kasus di 2023.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Apa Saja Manfaatnya?

OJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik

Baca Selengkapnya
Sebanyak 35.224 Petani Bergabung Asuransi Mikro, Dapat Perlindungan Kecelakaan Hingga Meninggal Dunia
Sebanyak 35.224 Petani Bergabung Asuransi Mikro, Dapat Perlindungan Kecelakaan Hingga Meninggal Dunia

Masih banyak pelaku usaha mikro ataupun UMKM yang belum menganggap penting asuransi jiwa, yang dapat membantu disaat-saat yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya
Percepat Produksi 35 Juta Ton Beras, Kementan dan Jasindo Sepakat Perluas Jangkauan Asuransi Pertanian
Percepat Produksi 35 Juta Ton Beras, Kementan dan Jasindo Sepakat Perluas Jangkauan Asuransi Pertanian

Kementan dan PT Jasindo bersatu tangan memperluas cakupan dan realisasi asuransi pertanian, guna mempercepat produksi 35 juta ton beras.

Baca Selengkapnya