KKP Gandeng OJK Beri Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Skala Kecil
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil. Asuransi perikanan dianggap sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pembudidaya skala kecil agar usahanya berlanjut.
Risiko usaha yang akan dijamin lewat asuransi ini berupa penyakit yang menyebabkan matinya komoditas serta kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana sehingga menimbulkan kerusakan mencapai 50 persen.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan, kegiatan ini sebagai kelanjutan dari program asuransi bagi para skala kecil. Sebelumnya telah ada juga program Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU).
-
Dimana asuransi bisnis digunakan? Asuransi bisnis atau sering disebut sebagai asuransi komersial adalah bentuk perlindungan yang dirancang untuk melindungi perusahaan.
-
Siapa saja yang berisiko? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami sindrom ini adalah individu dengan jenis penyakit Parkinson yang dikenal sebagai sindrom corticobasal (CBS), di mana sekitar 30% dari mereka dapat mengalami AHS.
-
Siapa yang terkena dampak penyakit? Lebih dari 95 siswi di SMU St. Theresa's Eregi Girls Ibu Kota Nairobi, Kenya menderita penyakit misterius sehingga sekolah terpaksa ditutup sementara.
-
Apa saja bencana yang mungkin terjadi? Adapun kejadian itu berdampak pada munculnya longsor, guguran bebatuan atau erosi tanah dalam skala menengah, lalu peningkatan volume air sungai dan timbulnya banjir.
-
Bagaimana kerusakan lingkungan menyebabkan bencana? Ulal tangan manusia dapat memengaruhi terjadinya bencana tersebut melalui aktivitas yang merusak lingkungan, seperti illegal logging yang menyebabkan banjir dan tanah longsor, serta pembangunan di daerah rawan bencana alam.
-
Apa itu komplikasi dalam dunia kesehatan? Komplikasi, sebagai konsekuensi dari berbagai kondisi kesehatan, dapat menjadi tantangan serius dalam upaya penyembuhan dan pemulihan.
"Tahun lalu baru satu komoditas yaitu udang. Tahun ini kita menambahkan," ungkapnya di acara peluncuran, Jakarta, Selasa (13/11).
Asuransi perikanan yang dilaunching hari ini masih menyasar beberapa komoditas perikanan budidaya, seperti Nila, Patin, Bandeng, dan budidaya Polikultur. Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya agar semakin banyak komoditas yang dapat diasuransikan. "Ini karena banyaknya permintaan dan saran dari masyarakat kenapa hanya udang saja. Kami juga pembudidaya, pembudidaya Patin, pembudidaya Nila," kata dia.
"Kita mengarah ke semua komoditas di perikanan budidaya karena sekitar 12 komoditas ikan yang dibudidayakan masyarakat," tambah dia.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB 2 OJK, M. Ihsanuddin mengatakan pihaknya mendorong agar asuransi perikanan dapat meng-cover semakin banyak komoditas perikanan budidaya. Sebab, potensi pasar asuransi di bidang ini masih sangat banyak.
"Dari sisi premi dari program KKP hanya Rp 1,4 miliar. Masih kecil sekali masih banyak yang harus kita sinergikan lebih jauh," jelas dia.
Tak hanya itu OJK memandang program ini tidak hanya akan memberi kepastian usaha bagi para pembudidaya ikan berskala kecil, melainkan juga dapat membantu upaya peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. "Nah ini kita tambahkan secara prinsip membantu program pemerintah keuangan inklusi di target 2019 inklusi 75 persen saat ini belum sampai 50 persen. Apalagi di sisi asuransi ini perlu kerja keras kita bersama," imbuhnya.
Berikut detail jumlah premi yang dibayarkan serta dan besar santunan yang akan diterima pembudidaya:
Patin untuk luas kolam 250 meter persegi, premi sebesar Rp 90.000 per tahun dengan jumlah santunan maksimum Rp 3 juta per tahun.
Nila Payau untuk luas kolam 1 hektar premi Rp 150.000 per tahun dengan jumlah santunan maksimum Rp 5 juta rupiah
Nila Tawar untuk luas kolam 200 meter persegi jumlah premi Rp 135.000 per tahun dengan jumlah santunan maksimum Rp 4,5 juta per tahun.
Bandeng untuk luas kolam 1 hektar jumlah premi Rp 90.000 per tahun dengan santunan maksimum Rp 3 juta per tahun
Polikultur untuk luas kolam 1 hektar jumlah premi Rp 225 per tahun dengan santunan maksimum Rp 7,5 juta per tahun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.
Baca SelengkapnyaKetahui jenis-jenis risiko dalam asuransi kerugian dan pilih perlindungan yang tepat untuk kebutuhanmu.
Baca Selengkapnyaini dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi.
Baca SelengkapnyaUMKM juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan berbagai jenis pekerjaan.
Baca SelengkapnyaAsuransi Marine Hull dari Askrindo dirancang khusus untuk memberikan perlindungan optimal terhadap kapal dan peralatan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaDampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTrubus menilai, jarang sekali calon kepala daerah yang mempunyai political will untuk fokus pada kesejahteraan petani hingga nelayan.
Baca SelengkapnyaBahkan di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28 persen dari 23 juta menjadi 29 juta kasus di 2023.
Baca SelengkapnyaOJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik
Baca SelengkapnyaKementan dan PT Jasindo bersatu tangan memperluas cakupan dan realisasi asuransi pertanian, guna mempercepat produksi 35 juta ton beras.
Baca SelengkapnyaSosialisasi mengenai inklusi keuangan masih harus ditingkatkan, terutama asuransi.
Baca Selengkapnya