KKP gandeng Polri latih aparat agar lebih gesit tangkap pencuri ikan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Polri dan Satgas 115 menyelenggarakan pelatihan International FishFORCE Academy of Indonesia (lFFAl) guna meningkatkan pemberantasan tindak pidana pencurian ikan ilegal (IUU Fishing) yang masih terjadi di perairan Indonesia.
Inspektur Jenderal KKP, Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku usaha terus melakukan berbagai modus untuk mengelabui aparat penegak hukum agar tetap dapat melakukan penangkapan ikan. Sehingga, upaya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum bidang perikanan (capacity building) perlu terus dikembangkan.
"Pada tanggal 3 Desember 2016 lalu, KKP, POLRI dan Satgas 115 menandatangani perjanjian kerja sama pembentukan International FishFORCE Academy of Indonesia (lFFAl) untuk menyelenggarakan pelatihan aparat penegak hukum di bidang perikanan," kata Yusuf di Gedung KKP, Jakarta, Senin (11/12).
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
Dia menjelaskan, pelatihan lFFAl pertama telah diselenggarakan pada 17 sampai dengan 25 Maret 2017 di JCLEC, Semarang. Kali ini, KKP akan menyelenggarakan pelatihan lFFAl kedua pada tanggal 11-15 Desember 2017 di Jakarta dengan berfokus kepada peningkatan pengetahuan dan keterampilan Hakim dan Jaksa.
"Pelatihan kali ini untuk menerapkan pendekatan multi rezim hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan lainnya pada tahap penuntutan dan penjatuhan putusan," imbuhnya.
Ada pun materi pelatihan IFFAI mencakup tipologi tindak pidana di bidang perikanan dan modus operandi berbagai jenis tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lain terkait perikanan seperti pemalsuan dokumen, perdagangan orang, penyelundupan barang dan satwa yang dilindungi, korupsi dan pencucian uang.
Selain itu juga penerapan pendekatan multi-rezim hukum, penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi, penentuan actus reus dan mens rea untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi, pemahaman mengenai tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi di bidang perikanan, serta penggunaan scientific evidence untuk mendukung penerapan pendekatan multi rezim hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca Selengkapnyadipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).
Baca SelengkapnyaPelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya