Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP hanya andalkan buku catatan buat cegah pencurian ikan

KKP hanya andalkan buku catatan buat cegah pencurian ikan nelayan. CHEN WS / Shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui, kegiatan pencurian ikan (ilegal fishing) dijalankan dengan bermacam modus. Buat menangkalnya, salah satu andalan pemerintah adalah logbook, alias buku catatan di pelabuhan.

Direktur Pelabuhan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Bambang Sutejo menyatakan, data dari buku catatan di setiap pelabuhan ikan merekam aktivitas kapal yang melanggar hukum.

"Semua kapal ikan harus mengisi logbook, distribusi ke mana saja, berapa jumlah ikan, kalau ada yang ilegal pasti terlihat," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/3).

Ditengarai muncul modus baru pencurian ikan, salah satunya muncul di Ambon, Maluku. Kapal kecil yang tak punya surat-surat bersandar di pantai kecil, lantas ikannya diangkut truk, masuk ke kapal besar yang punya izin resmi.

Kendati prosesnya melibatkan aktivitas distribusi darat, KKP optimis logbook bisa menangkal itu. Tak cuma buku catatan syahbandar, nantinya Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) juga dipakai buat menilai kecocokan muatan kapal. Khususnya yang diarahkan buat ekspor.

"Minimal mengurangi lah, karena kita tahu, maling sama polisi lebih cepat malingnya," kata Bambang.

Dia pun mengatakan ulah pencuri ikan macam-macam. Bahkan SHTI yang jadi dokumen kunci untuk pengawasan ada yang memperjualbelikan atau memalsukan.

Bambang mencontohkan ulang sebuah perusahaan eksportir ikan tahun lalu ke Spanyol. Tapi dia optimis jurus-jurus nakal seperti itu bisa ditangani. Alasannya, SHTI terkoneksi antar otoritas perikanan di seluruh dunia.

"Memang ada yang coba-coba, 1 kontainer, masuk Spanyol dibendung. Tanya ke kita, saya bilang itu ilegal, langsung dibakar di tempat. Jadi yang rugi mereka sendiri," bebernya.

Meski demikian, penangkalan ilegal fishing itu baru mencakup kapal yang bersandar di pelabuhan. Faktanya, KKP mengakui praktik illegal fishing ini mengakibatkan negara rugi hingga Rp 17 triliun per tahunnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air

Menteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data

Baca Selengkapnya
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.

Baca Selengkapnya
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar

Adin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Bakal Dipersenjatai Senapan Mesin Terkini Produksi Pindad
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Bakal Dipersenjatai Senapan Mesin Terkini Produksi Pindad

dipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya