Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKP hanya andalkan buku catatan buat cegah pencurian ikan

KKP hanya andalkan buku catatan buat cegah pencurian ikan nelayan. CHEN WS / Shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui, kegiatan pencurian ikan (ilegal fishing) dijalankan dengan bermacam modus. Buat menangkalnya, salah satu andalan pemerintah adalah logbook, alias buku catatan di pelabuhan.

Direktur Pelabuhan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Bambang Sutejo menyatakan, data dari buku catatan di setiap pelabuhan ikan merekam aktivitas kapal yang melanggar hukum.

"Semua kapal ikan harus mengisi logbook, distribusi ke mana saja, berapa jumlah ikan, kalau ada yang ilegal pasti terlihat," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/3).

Orang lain juga bertanya?

Ditengarai muncul modus baru pencurian ikan, salah satunya muncul di Ambon, Maluku. Kapal kecil yang tak punya surat-surat bersandar di pantai kecil, lantas ikannya diangkut truk, masuk ke kapal besar yang punya izin resmi.

Kendati prosesnya melibatkan aktivitas distribusi darat, KKP optimis logbook bisa menangkal itu. Tak cuma buku catatan syahbandar, nantinya Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) juga dipakai buat menilai kecocokan muatan kapal. Khususnya yang diarahkan buat ekspor.

"Minimal mengurangi lah, karena kita tahu, maling sama polisi lebih cepat malingnya," kata Bambang.

Dia pun mengatakan ulah pencuri ikan macam-macam. Bahkan SHTI yang jadi dokumen kunci untuk pengawasan ada yang memperjualbelikan atau memalsukan.

Bambang mencontohkan ulang sebuah perusahaan eksportir ikan tahun lalu ke Spanyol. Tapi dia optimis jurus-jurus nakal seperti itu bisa ditangani. Alasannya, SHTI terkoneksi antar otoritas perikanan di seluruh dunia.

"Memang ada yang coba-coba, 1 kontainer, masuk Spanyol dibendung. Tanya ke kita, saya bilang itu ilegal, langsung dibakar di tempat. Jadi yang rugi mereka sendiri," bebernya.

Meski demikian, penangkalan ilegal fishing itu baru mencakup kapal yang bersandar di pelabuhan. Faktanya, KKP mengakui praktik illegal fishing ini mengakibatkan negara rugi hingga Rp 17 triliun per tahunnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
KKP Klaim Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berhasil Ekspor 18 Ton Ikan ke China
KKP Klaim Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berhasil Ekspor 18 Ton Ikan ke China

Di sisi lain, Adnillah bilang saat ini masih banyak kapal yang belum bisa menghasilkan ikan lebih banyak, lantaran buruknya cuaca di Laut Arafura.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Baca Selengkapnya
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP
Perkuat Hukum dan Jaga Etika Pejabat Negara, Ini Rekomendasi BPIP

Hukum itu ibarat sebuah kapal, etika adalah samuderanya. Maka kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan jika samuderanya kering

Baca Selengkapnya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya
Anggap Peraturan Menteri LHK Tidak Tepat Hitung Kerugian Ekologis, Kubu Tersangka Kasus Korupsi Timah Beberkan Alasannya

Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Ada 4 Laporan kepada Menag dan Wamenag di KPK
Ada 4 Laporan kepada Menag dan Wamenag di KPK

Selama pada proses telaah, KPK bakal mengecek dokumen terkait.

Baca Selengkapnya
Jual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42
Jual Ikan Cupang Sering Diremehkan, Berkat Kerja Keras Pria Ini Jadi Anggota Polri dan Kawal RI 42

Sering mendapat cemoohan, penjual ikan cupang ini akhirnya berhasil menjadi anggota polisi.

Baca Selengkapnya