KKP Nilai Masalah Perizinan Kelautan Kerap Timbulkan Konflik
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar acara sosialisasi perizinan di bidang pengelolaan ruang laut. Acara yang mengusung tema 'peluang investasi dan kemudahan perizinan di laut' tersebut dihadiri oleh para pengusaha dan stakeholder terkait.
Namun sayangnya Menteri KKP, Susi Pudjiastuti yang dijadwalkan membuka acara tersebut berhalangan untuk hadir. Dan diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Nilanto Perbowo.
Adapun perizinan yang disosialisasikan adalah izin pengelolaan perairan, izin lokasi perairan, izin pelaksanaan reklamasi dan fasilitas perizinan. Nilan menjelaskan perizinan di bidang kelautan ini dianggap penting sebab banyak pihak terlibat sehingga kerap menimbulkan konflik.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Siapa yang hadir dari Kementerian PUPR di acara jamuan? Tepat pukul 18.53 WITA Presiden Jokowi tiba di GWK didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Mulyana, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, dan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam menggaungkan perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
-
Bagaimana KKP membantu nelayan dan keluarga dalam berbisnis? “Kami akan selalu support para pelaku usaha, terutama UMKM agar semakin berkembang dan berdaya saing,“ ujarnya.
"Laut merupakan tempat berbagai sektor dan stakeholder melakukan aktivitas. Keberadaan tata ruang laut meminimalkan konflik pemanfaatan sehingga pembangunan sektor kelautan lebih cepat dan terintegrasi," kata dia, di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Rabu (11/9).
Dia mengungkapkan konflik-konflik yang biasa terjadi antara lain konflik penataan ruang, kerusakan lingkungan, pencemaran perairan, kemiskinan masyarakat, rendahnya kualitas SDM, dan kurangnya infrastruktur serta aksesibilitas.
Padahal, jika konflik-konflik tersebut berkurang atau bahkan tidak ada, dapat meningkatkan kualitas SDA dan mengerek investasi di bidang kelautan. Baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sebab investor memperoleh kepastian hukum.
"Meningkatkan sumber daya lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi investor baik PMA maupun PMDN yang akan memanfaatkan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya," ungkapnya.
Dia menyebutkan bahwa penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tala Ruang Laut (PP RTRL) pada tanggal 6 Mei 2019, sudah menunjukkan arah yang Jelas dalam pembangunan kelautan ke depan dan menjadikan laut masa depan bangsa sebagai pijakan. Peraturan pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Kelautan.
"Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, Presiden telah menetapkan aturan yang mengatur alokasi ruang laut di wilayah 12 mil hingga Wilayah Yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusif dan memperkuat praktek hak berdaulat Indonesia sesuai prinsip hukum laut Internasional (UNCLOS)" ujarnya.
PP RTRL ini berfungsi sebagai dokumen integrasi kepentingan seluruh kementerian/lembaga untuk pembangunan dan rencana pemanfaatan ruang laut, sehingga memberi kepastian bagi setiap stakeholders sesuai rencana yang ditetapkan.
PP RTRL ini juga merupakan komplemen terhadap PP 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 28 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
"PP Ini merupakan alat kendali pemerintah untuk memastikan keberlanjutan, karena menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan zonasi (RZ KSN, RZ KSNT, dan RZ Kawasan Antarwilayah, dan RZWP3K), acuan penyusunan Kebijakan Kelautan Nasional, dan acuan pemberian perizinan di laut," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelancaran proses bisnis tak terlepas dari kepatuhan dan pemahaman para pelaku usaha
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya.
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca SelengkapnyaUntuk mengembangkan UMKM, diperlukan sinergitas antara stokeholder terkait.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaBKI menginginkan agar kegiatan Pembahasan Kerja Sama ini menjadi katalisator BKI untuk selalu bersinergi dengan Direktorat KPLP dalam menjalankan program.
Baca SelengkapnyaOJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara meluncurkan KPSP Pertanian Kepada Petani Padi pada acara BALI FINEF 2023.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca Selengkapnya