Kominfo Blokir 4.873 Platform Fintech Bodong Hingga 10 Oktober 2021
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah memblokir sebanyak 4.873 platform fintech tanpa izin atau ilegal sejak tahun 2018 sampai 10 Oktober 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate menyatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena fintech tersebut mempunyai konten-konten ilegal atau yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Pemutusan akses terhadap 4.873 konten fintech ilegal yang tersebar di berbagai platform, baik website, marketplace, aplikasi media sosial, dan layanan aplikasi. Ini pasti konten-konten fintech yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa (12/10).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
Menkominfo Johnny mengungkapkan, pemblokiran terhadap fintech ilegal tersebut penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian dalam menghadirkan ekosistem digital yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Sehingga, ruang digital kita menjadi lebih bermanfaat digunakan secara maksimal untuk kemajuan perekonomian kita," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kominfo berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk terus berupaya memerangi fintech ilegal. Selain juga melakukan aktivitas pemblokiran.
"Kita harapkan fintech agar dimanfaatkan secara baik digunakan demi kemaslahatan dan pembangunan ekonomi serta keuangan nasional kita," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPemblokiran ini di lakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaSulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaJudi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.
Baca Selengkapnya