Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kominfo Blokir 4.873 Platform Fintech Bodong Hingga 10 Oktober 2021

Kominfo Blokir 4.873 Platform Fintech Bodong Hingga 10 Oktober 2021 ilustrasi fintech. ©2018 thenextweb.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah memblokir sebanyak 4.873 platform fintech tanpa izin atau ilegal sejak tahun 2018 sampai 10 Oktober 2021.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate menyatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena fintech tersebut mempunyai konten-konten ilegal atau yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Pemutusan akses terhadap 4.873 konten fintech ilegal yang tersebar di berbagai platform, baik website, marketplace, aplikasi media sosial, dan layanan aplikasi. Ini pasti konten-konten fintech yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa (12/10).

Orang lain juga bertanya?

Menkominfo Johnny mengungkapkan, pemblokiran terhadap fintech ilegal tersebut penting dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian dalam menghadirkan ekosistem digital yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Sehingga, ruang digital kita menjadi lebih bermanfaat digunakan secara maksimal untuk kemajuan perekonomian kita," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kominfo berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk terus berupaya memerangi fintech ilegal. Selain juga melakukan aktivitas pemblokiran.

"Kita harapkan fintech agar dimanfaatkan secara baik digunakan demi kemaslahatan dan pembangunan ekonomi serta keuangan nasional kita," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.

Baca Selengkapnya
OJK: 8.000 Rekening Judi Online Sudah Diblokir
OJK: 8.000 Rekening Judi Online Sudah Diblokir

Pemblokiran ini di lakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

Baca Selengkapnya
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T

Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tindak Tegas Komdigi Berantas 8.086 Konten Judi Online, Bongkar Bahaya Pengepul Rekening
VIDEO: Tindak Tegas Komdigi Berantas 8.086 Konten Judi Online, Bongkar Bahaya Pengepul Rekening

Kemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online
Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023

Judi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.

Baca Selengkapnya